Ketua DPD Irman Gusman Ditangkap, KPK Sita Rp100 Juta
Indonesia`s Regional Representatives Council Named as Suspected Cases of Bribery
Reporter : Edo Andhika
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor, KPK juga menetapkan dua orang pemberi uang suap, Direktur Utama CV SW berinsial XSS dan istrinya MMI sebagai tersangka dan mengamankan uang Rp100 juta sebagai barang bukti.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan penyidik KPK di rumah tersangka Irman Gusman pada Sabtu dini hari (17/9) berawal dari kedatangan XSS bersama MMI dan WS.
"Menjelang Sabtu dini hari ketiganya keluar dari rumah tersangka, dan penyidik KPK menghampiri ketiganya yang berada di dalam mobil," kata Agus kepada pers di kantornya hari ini.
Setelah menangkap ketiganya, penyidik KPK meminta mereka menemani kembali masuk ke rumah Irman dan meminta yang bersangkutan menyerahkan bingkisan yang diduga dari tersangka XSS. "Dari OTT ini, penyidik KPK mengamankan uang Rp100 juta."
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memastikan bahwa Irman menerima uang suap yang berkaitan dengan impor gula setelah penyidik mengintai dan menunggu XSS dan dua lainnya keluar dari rumah Ketua DPD tersebut.
"Uang sudah diterima, dan disita dari kamar tidur yang bersangkutan, tapi belum diketahui apakah ada penerimaan uang sebelumnya," kata Laode.
Jakarta (B2B) - Chairman of the Indonesia´s Regional Representatives Council (DPD) named as a suspect by Anti-graft Commission (KPK) in the bribery case related to the sugar import quotas, the commission also named the bribers, Managing Director of CV initial XSS and his wife MMI named as a suspect and 100 million rupiah seized as evidence in the bribery case.
Chairman of the KPK. Agus Rahardjo said that the arrest operation carried out by the KPK investigators at suspect´s house Irman Gusman on early on Saturday (17/9) after the bribers, XSS with MMI and WS out of the prime suspect´s house.
"By early on Saturday they were out of the suspect´s house, and the KPK investigators came to them in the car," Mr Rahardjo told reporters at his office today.
After the third bribers was arrested, KPK investigators asked them to come in to the house of Mr. Gusman, and asked the prime suspect allegedly handed money from XSS. "the KPK investigators confiscated 100 million rupiah."
Vice-Chairman of the Commission, Laode M Syarif ensure that Mr Gusman bribed related to sugar import quotas, after investigators lurking and waiting XSS and two colleagues out of the prime suspect´s house.
"The money received by the suspects, and seized from his bedroom, but it is unknown whether previously a bribe was accepted prime suspect," Mr Syarif said.