Blackpink Dilarang Tayang di TV Swasta Picu Protes Penggemar K-Pop

Indonesia Bans K-pop Supergroup`s Miniskirt Commercial

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Blackpink Dilarang Tayang di TV Swasta Picu Protes Penggemar K-Pop
Foto: AFP/MailOnline

IKLAN televisi yang menampilkan supergroup K-pop dari Korea Selatan, Blackpink, yang mengenakan rok mini dinyatakan dilarang diputar dari seluruh stasiun televisi Indonesia, larangan tersebut memicu kemarahan dari penggemarnya.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memerintahkan 11 stasiun TV swasta untuk mencabut iklan pada Selasa malam, lantaran tayangan tersebut dinilai tidak senonoh.

Larangan tayang tersebut menyusul adanya petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 100.000 orang yang menuntut KPI komisi untuk mencabut iklan - yang pada gilirannya memicu kampanye balasan untuk menyerukan pengusiran wanita yang menggagas petisi tersebut.

Iklan ini menampilkan empat anggota band wanita Korea yang paling laris tampil bernyanyi dan menari untuk mempromosikan Shopee, pengecer online Indonesia.

Badan pengawas penyiaran Indonesia mengatakan, iklan itu mencemarkan norma-norma moral di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.

"Perusahaan harus berhati-hati ketika mereka membuat iklan yang tidak mengaitkan produk mereka dengan sesuatu yang orang Indonesia anggap negatif," kata Ketua KPI, Hardly Stefano, dalam sebuah pernyataan Selasa.

Shopee menyebut komentar komisi itu "masukan yang sangat berharga", tetapi menambahkan bahwa iklan itu telah dinyatakan lolos sensor oleh lembaga pemerintah sebelum ditayangkan.

Keputusan untuk melarang iklan itu secara luas di-scan oleh para penggemar Blackpink di Indonesia.

"Ini terlalu berlebihan - Anda bisa melihat perempuan berpakaian seperti itu di mal manapun di Indonesia," kata Disna Harvens kepada AFP.

"Itu tidak vulgar sama sekali."

Blackpink dengan cepat melambung namanya di Korea Selatan dan populer di mancanegara termasuk Indonesia dengan musik khas hip hop mereka. 

Mereka juga menonjol dalam industri K-pop yang didominasi oleh boyband seperti dilansir MailOnline.

A TELEVISION ad featuring members of K-pop supergroup Blackpink dressed in miniskirts has been banned from Indonesian airwaves, prompting a furious backlash from fans.

The Indonesian Broadcasting Commission ordered 11 domestic TV stations to yank the commercial late Tuesday, saying it was indecent.

The order followed a petition signed by more than 100,000 people asking the commission to cancel the ad -- which in turn sparked a tit-for-tat campaign calling for the expulsion of the woman who launched the original petition.

The ad features four members of the top-selling Korean girl band singing and dancing to promote Shopee, an Indonesian online retailer.

Indonesia´s broadcasting watchdog said the ad flouted moral norms in the world´s biggest Muslim majority country.

"Companies need to be careful when they´re making a commercial that they don´t associate their product with something Indonesians see as negative," commission head Hardly Stefano said in a statement Tuesday.

Shopee called the commission´s remarks "very valuable input", but added that the ad had been greenlit by another government agency prior to its airing.

The decision to ban the ad was widely panned by Blackpink fans in Indonesia.

"This is too much -- you can see women dressed that way in any mall in Indonesia," Disna Harvens told AFP.

"It´s not vulgar at all."

Blackpink has quickly become a household name at home and among K-pop fans overseas with their signature hip hop-infused music, impeccably choreographed dance routines and edgy fashion styles.

They also stand out in a K-pop industry largely dominated by boy bands.