177 Calon Jemaah Haji Indonesia Pengguna Paspor Palsu Filipina Masih Ditahan

177 Indonesians Carrying Philippine Passports Apprehended

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


177 Calon Jemaah Haji Indonesia Pengguna Paspor Palsu Filipina Masih Ditahan
177 warga Indonesia masih ditahan di pusat penahanan imigrasi di pinggiran kota Taguig, Filipina (Foto: arabnews.com)

OTORITAS imigrasi di bandara Manila menahan 177 warga Indonesia yang menggunakan paspor Filipina sebelum mereka naik pesawat pada Jumat menuju Arab Saudi.

Lima warga Filipina yang mengawal warga Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji juga ditangkap ketika mereka hendak berangkat ke Madinah, kata Komisaris Imigrasi Jaime Morente.

Paspor asli tapi palsu yang diperoleh secara ilegal diduga mereka dapatkan dari warga Filipina yang mendampingi mereka, kata Morente. Warga Indonesia diduga membayar Rp100 jutaan untuk memanfaatkan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk jemaah asal Filipina.

Kepala imigrasi mengatakan identitas para penumpang dicurigai petugas karena mereka tidak bisa berbicara bahasa Filipina. Mereka kemudian mengakui sebagai warga Indonesia yang tiba di negara itu secara terpisah sebagai wisatawan.

Morente memerintahkan pengajuan segera tuduhan imigrasi terhadap mereka untuk pemalsuan identitas sebagai warga Filipina dan dinyatakan sebagai warga asing ilegal. Mereka ditahan di pusat penahanan imigrasi di pinggiran kota Taguig.

Kantor imigrasi Filipina melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk memastikan identitas mereka sebelum dideportasi, dan dengan Departemen Luar Negeri dan lembaga penegak hukum lainnya untuk menyelidiki penerbitan paspor palsu Filipina, tambahnya.

Biro imigrasi mengatakan saat ini sedang dilakukan penyelidikan setelah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan warga asing yang menggunakan paspor Filipina diduga diberikan oleh pejabat korup dari kantor penanganan haji.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan (kuota) untuk menjaga keselamatan calon jemaah haji, sesuai hukum Islam hanya mensyaratkan satu kali menunaikan ibadah haji. Namun kuota haji mengakibatkan banyak calon jemaah haji Indonesi harus menunggu hingga bertahun-tahun seperti dikutip Associated Press yang dilansir MailOnline.

IMMIGRATION authorities at Manila's airport intercepted 177 Indonesians carrying Philippine passports before they boarded a flight Friday to Saudi Arabia.

Five Filipinos escorting the Indonesians on a hajj pilgrimage were also apprehended as the passengers were about to leave for Medina, Immigration Commissioner Jaime Morente said.

The real but fraudulently obtained passports were allegedly provided by the group's Filipino escorts, Morente said. The Indonesians allegedly paid $6,000 to$10,000 each to join the pilgrimage under a quota the Saudi government reserves for Filipino pilgrims.

The immigration chief said the passengers' identities were revealed because they could not speak any Philippine language or dialect. They later admitted to be Indonesians who arrived in the country separately as tourists.

Morente ordered the immediate filing of immigration charges against them for misrepresenting themselves as Filipinos and for being undesirable aliens. They are being detained at the bureau's detention center in suburban Taguig City.

The bureau is coordinating with the Indonesian Embassy to establish their identities prior to deportation, and with the Department of Foreign Affairs and other law enforcement agencies in investigating the fraudulent issuance of Philippines passports, he added.

The immigration bureau said it investigated and monitored the group after President Rodrigo Duterte said foreigners were using Philippine passports allegedly provided by corrupt officials handling the pilgrimage.

Saudi Arabia applies strict country quotas to manage crowd safety for the hajj, which Islam requires of all-able bodied Muslims at least once. But the quota is far exceeded by demand in Indonesia, which is the world's most populous Muslim country.