Rp7 Jutaan, Tarif Masuk Pulau Komodo yang Diusulkan Gubernur NTT ke DPRD

Keen to See a Komodo Dragon? $500 Please, Says Indonesian Governor

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Rp7 Jutaan, Tarif Masuk Pulau Komodo yang Diusulkan Gubernur NTT ke DPRD
Foto: AFP/MailOnline

WISATAWAN ASING yang tertarik untuk melihat lebih dekat komodo di habitat aslinya di Pulau Komodo bakal dikenai tarif selangit, apabila hal itu disetujui oleh DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gubernur NTT telah mengajukan usulan pengenaan biaya bagi wisatawan sebesar Rp7 jutaan (US$500) yang ingin melihat dari dekat spesies langka yang terancam punah tersebut, biaya tersebut sekitar 50 kali dari tarif yang berlaku saat ini bagi wisatawan asing yang masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK).

Dan apabila usulan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat disetujui parlemen setempat, taman nasional itu menjadi kawasan terbatas kecuali wisatawan asing ´berkantong tebal´ yang ngotot melihat komodo.

"(Komodo) sangat unik, tapi sayangnya biaya yang berlaku saat ini terlalu murah," kata Gubernur Victor pekan ini, saat bertemu dengan pengelola TNK.

"Hanya orang-orang berkantong tebal yang diizinkan (lihat komodo). Mereka yang tidak memiliki uang seharusnya tidak mengunjungi taman karena secara khusus melayani orang-orang berkantung tebal," katanya.

Gubernur Victor - yang juga menyarankan perahu rekreasi harus dikenakan biaya masuk $ 50.000 - mengatakan dia akan berbicara dengan pemerintah pusat, yang mengelola taman nasional.

Pemerintah provinsi dan kementerian lingkungan hidup tidak menanggapi permintaan untuk mengomentari kenaikan biaya yang diusulkan.

Ribuan wisatawan setiap tahun mengunjungi gugusan pulau di Indonesia timur, khususnya Pulau Komodo yang merupakan satu-satunya tempat di dunia di mana komodo dapat dilihat di habitat alami mereka.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk membatasi jumlah wisatawan atas kekhawatiran bahwa masuknya itu memberi tekanan pada lingkungan dan membahayakan habitat komodo.

Hewan buas pemangsa daging, panjang komodo sekitar tiga meter dan berat 70 kg, tergolong hewan berbahaya bagi manusia meskipun tergolong jarang terjadi serangan mematikan seperti dikutip AFP yang dilansir MailOnline.

TOURISTS keen for a close-up look at komodo dragons in their natural habitat could be hit with an alarming bill, if one Indonesian politician gets his way.

The governor of East Nusa Tenggara province -- home to the world´s biggest lizard -- has proposed charging visitors $500 to see the endangered species, about 50 times the current entrance fee for foreign tourists at Komodo National Park.

And if Viktor Bungtilu Laiskodat prevails, the park would be off limits to all but "extraordinary" visitors with cash to burn.

"(Komodo dragons) are very unique, but sadly they come cheap," the governor said this week, during a speech to university administrators.

"Only people with deep pockets are allowed to (see the komodo dragons). Those who don´t have the money shouldn´t visit the park since it specifically caters to extraordinary people," he added.

The governor -- who also suggested recreational boats should be charged a $50,000 entrance fee -- said he would talk with the central government, which administers the national park.

The provincial government and federal environment ministry did not respond to requests for comment on the proposed fee hike.

Indonesian politicians have a long history of announcing plans that rarely come to pass, including the former drug czar´s proposal to build a prison surrounded by moats filled with piranhas and crocodiles to tighten security.

Thousands of tourists annually descend on the cluster of islands in eastern Indonesia that are the only place in the world where komodo dragons can be seen in their natural habitat.

Previously, the government planned to limit the number of tourists over concerns that the influx was putting pressure on the environment and endangering the giant lizard´s habitat.

The slavering carnivores, which can grow to around three metres (10 feet) in length and weigh up to 70 kilograms (154 pounds), can be dangerous to humans although deadly attacks are rare.