FPI Meresahkan, Kapolri Rekomendasikan untuk Dibubarkan

Indonesian Police Chief Recommends Disbanding Islamic Defender Front

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


FPI Meresahkan, Kapolri Rekomendasikan untuk Dibubarkan
Foto: merdeka.com

Jakarta (B2B) - Polri merekomendasikan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan karena kerap melakukan aksi menggunakan cara kekerasan. Namun Polri tidak berwenang membubarkan FPI sebagai organisasi kemasyarakatan, karena tidak berada dalam kewenangan Polri dan harus dilakukan melalui lembaga peradilan.

"Mereka sering menghadapi masalah dengan cara-cara kekerasan, anarkis, jadi saya kira mereka enggak layak lagi untuk dipertahankan," kata Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pembubaran organisasi itu tidak berada dalam kewenangannya. Pembubaran FPI, menurut dia, harus dilakukan lewat lembaga peradilan.

Sutarman menjelaskan, sesuai undang-undang setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum tapi demonstrasi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara anarkis.

Setelah aksi unjuk rasa FPI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota yang berakhir ricuh pada Jumat (3/10), kepolisian memperketat pengamanan di sekitar Balai Kota dan Gedung DPRD hari ini karena ada kabar massa organisasi massa itu akan berunjuk rasa lagi.

"Tentu pengamanan kami perketat. Pengamanan berlapis," katanya.

Bila massa pengunjuk rasa kembali terlibat kericuhan dan tidak bisa dikendalikan, ia mengatakan, polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

"Ada step-step-nya. Dari mulai menggunakan gas air mata, kemudian tembakan pantul sampai peluru karet. Laksanakan! Jangan ragu! Tapi tentunya setiap langkah yang dilakukan anggota polisi harus sesuai SOP. Itu harus diikuti," katanya.

Siang ini sekitar pukul 14.30 WIB massa FPI mulai mendatangi Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta. Polisi disiagakan di sekitar gedung-gedung tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan.

Jakarta (B2B) - Indonesian Police Chief, General Sutarman said the mass organization Islamic Defender Front (FPI) must be disbanded. However, the chief of police emphasized it is not within his authority to disband a mass organization. According to the law, only a court order can disband a mass organization in Indonesia

"They often use violence when rallying. I think this organization is not worth keeping," said Sutarman here on Friday.

Last Friday, Oct 3, Jakarta police detained 20 members of the Islam Defenders Front (FPI) for their alleged involvement in riots and vandalism during rallies at City Hall and at the Jakarta Legislative Assembly Building.

Jakarta Metropolitan police spokesman Senior Commissioner Rikwanto said police believe FPI members tried to create disruptions, as they were found carrying knives and other weapons.

Further, police confiscated two cars used in the demonstration.

Rikwanto said the demonstrators were demanding the appointment of deputy governor Basuki Tjahaja Purnama to replace Jakarta governor Joko Widodo, who is the President-elect.

As per the law, Basuki will automatically become governor when Joko Widodo assumes the presidency of Indonesia.

Eleven police officers were hurt in the incident, Rikwanto said.

The clash between the police and FPI members broke out around 2.30 p.m. when FPI members threw stones at the DPRD building, leaving seven cars damaged, according to officials.