Pemprov DKI Jakarta Segera Tutup Diskotik Miles di Lokasari

Miles Discotheque will Be Closed Down by Jakarta Provincial Govt

Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Pemprov DKI Jakarta Segera Tutup Diskotik Miles di Lokasari
Foto: istimewa

Jakarta (B2B) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menutup Diskotik Miles di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, karena tempat hiburan malam tersebut terancam ditutup karena disinyalir kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan langkah tersebut akan diambil setelah kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati adanya penyalahgunaan narkoba dari oknum anggota polisi.

"Sebelumnya di lokasi yang sama pada bulan Mei lalu juga ditemukan kasus serupa. Berarti ada unsur pembiaran, sanksinya kita tutup," katanya di Jakarta pada Senin (10/10).

Dia menambahkan telah memberikan peringatan keras ke pengelola diskotek setempat sejak pertama kali ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi.

"Dalam beberapa kali kesempatan kita juga sudah sering peringatkan, kalau ketemu akan ditutup. Ini masih ada, berarti pengawasannya tidak berjalan," katanya.

Terkait penutupan diskotek ini, ia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Izin operasional tempat hiburan malam itu sendiri sudah dicabut.

"Apakah nanti disegel atau seperti apa menunggu koordinasi dengan Satpol PP. Izinnya sudah kita cabut," tandasnya.

Jakarta (B2B) - Jakarta Provincial Government plans to close down the Miles Discotheque in Lokasari Folk Amusement Park (THR), Mangga Besar, West Jakarta, such discotheque was threatened to be closed down because it is allegedly often used as a drug abuse, according to the senior official.

Jakarta Tourism and Culture Dept Head, Catur Laswanto disclosed, the closure is done after the police and National Narcotics Agency (BNN) found their drug abuse from unscrupulous members of the police.

"Previously, at the same location in May, similar case was also detected. That means there is an element of omission, thus we give close down the discotheque as penalty," Laswanto said here on Monday.

He revealed has given strict warning to the local discotheque management since the drugs case found.

"In several occasions, we have repeatedly warned them to close down their discotheque. But it is still ignored," Laswanto added.

His side also has coordinated with Jakarta Satpol PP. Its permit operational has been revoked. "Whether it is sealed or await coordination with Satpol PP. We've revoked its permit."