LSM Asing Tuding Indofood Afiliasi PepsiCo Pekerjakan Buruh Anak di Perkebunan Sawit

Exploitation, Child Labour Found in Indonesia Palm Oil Linked to PepsiCo - Charities

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


LSM Asing Tuding Indofood Afiliasi PepsiCo Pekerjakan Buruh Anak di Perkebunan Sawit
Foto: istimewa

PERUSAHAAN raksasa makanan dan minuman PepsiCo di Indonesia telah dikaitkan dengan pekerja anak, eksploitasi pekerja, upah rendah yang tidak pantas dan kondisi kerja yang berbahaya, kata sejumlah aktivis.

Penyelidikan yang dilakukan dua bulan lalu menemukan 'sistem yang menyalahi regulasi' pada perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh anak perusahaan produsen makanan Indofood, yang memproduksi makanan ringan PepsiCo di Indonesia yang merupakan usaha patungan.

Laporan dibuat, berdasarkan hasil wawancara tahun lalu dengan 41 pekerja di dua perkebunan di Sumatera, yang dirilis oleh LSM Rainforest Action Network (RAN) yang berbasis di San Francisco, kelompok hak-hak buruh Indonesia OPPUK dan Forum Hak Buruh yang berbasis di Washington.

"PepsiCo seharusnya mengetahui bahwa Indofood harus diselidiki terhadap pelanggaran ketenagakerjaan seperti diuraikan dalam laporan ini," kata juru bicara RAN Emma Lierley kepada Thomson Reuters Foundation melalui email.

PepsiCo mengatakan bahwa pimpinan perusahaan telah menulis surat kepada Indofood yang merinci hasil temuan dalam laporannya.

"Surat itu mengakui adanya tuduhan dan meyakini bahwa Indofood akan bertindak serius sebagaimana dilakukan oleh PepsiCo tidak," kata perusahaan dalam sebuah pernyataan kepada Thomson Reuters Foundation seperti dikutip Reuters yang dilansir MailOnline.

"Kami menduga terjadi pelanggaran serius terhadap kebijakan tenaga kerja dan hak asasi manusia," kata PepsiCo.

Indofood tidak menanggapi permintaan untuk menjawab temuan LSM asing tersebut, tetapi mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan dalam laporannya bahwa telah mematuhi undang-undang dan peraturan di Indonesia.

Hasil temuan mendapati anak perusahaan Indofood dikategorikan melanggar peraturan ketenagakerjaan, dimaksudkan masalah keamanan kerja dan upah yang lebih sedikit daripada pegawai tetap dan kelompok pekerja tersebut sebagai praktik kerja 'tanpa standar.'

Terutama pekerja wanita yang jarang diberikan posisi permanen dan dipekerjakan untuk melakukan beberapa pekerjaan yang berbahaya, seperti menerapkan pestisida yang sangat berbahaya, tanpa perlindungan yang memadai, sesuai hasil temuan yang disebut dalam laporan tersebut.

Kelompok LSM tersebut juga menuduh perusahaan tersebut menutup mata terhadap pekerja anak, dengan mempekerjakan anak-anak berumur 13 tahun membantu kegiatan panen di perkebunan.

Para pekerja untuk kegiatan panen, harus bekerja dengan sistem target hasil panen dalam jumlah tertentu sebelum mereka bisa mendapatkan upah, pekerja kerap membawa istri dan anak-anak mereka untuk membantu memenuhi kebutuhan.

Pada salah satu dari dua perkebunan, pekerja menerima upah di bawah upah minimum regional sekitar Rp2 juta rupiah per bulan untuk pekerja tetap, atau 80.000 rupiah per hari untuk pekerja lepas, seperti disebut dalam laporan, yang dirilis pekan lalu.

Kelapa sawit, yang biasa digunakan untuk membuat sabun, kosmetik dan pengolah makanan, telah menjadi salah satu tanaman perkebunan yang berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir.

Lierley mengatakan temuan itu merupakan puncak gunung es dari industri kelapa sawit Indonesia.

Komoditas ini merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi terbesar di Asia Tenggara tetapi kerap dikaitkan dengan perusakan hutan tropis dan habitat satwa liar, serta perpindahan dari masyarakat adat.

"Temuan ini sayangnya menunjukkan sistem yang terlalu umum eksploitasi di perkebunan kelapa sawit, dan industri ini kerap melanggar peraturan perburuhan dan pelanggaran hak asasi manusia," kata Lierley.

FOOD and beverage giant PepsiCo's affiliate in Indonesia has been linked to child labour, worker exploitation, unethically low wages and hazardous working conditions, activists said.

A two-month investigation found "a disturbing system of abuse" on palm oil plantations run by a subsidiary of food manufacturer Indofood, which produces PepsiCo's snacks in Indonesia under a joint venture partnership.

The report, based on interviews last year with 41 workers at two plantations on the island of Sumatra, was jointly released by San Francisco-based Rainforest Action Network (RAN), Indonesian labour rights group OPPUK and Washington-based International Labor Rights Forum.

"PepsiCo must require that Indofood work rapidly to investigate and address the labour violations outlined in this report," RAN spokeswoman Emma Lierley told Thomson Reuters Foundation in an email.

PepsiCo said its chief executive had written to Indofood in the light of the findings detailed in the report.

"The letter acknowledged the gravity of the allegations and confidence that Indofood is taking them as seriously as PepsiCo does," the company said in a statement to the Thomson Reuters Foundation.

"We take any alleged violation of labour and human rights policies seriously," PepsiCo.

Indofood did not respond to a request for comment, but said in a remark published in the report that it complied with all Indonesian laws and regulations.

The probe found Indofood's subsidiary categorised many of its long-term workers as temporary, meaning they had no job security and earned far less than permanent employees in what the groups called "non-standard" form of employment practice.

Women especially were rarely given permanent positions and made to do some of the most toxic jobs, such as apply highly hazardous pesticides, without adequate protection, the report found.

The groups also accused the company of turning a blind eye to child labour, with children as young as 13 spotted helping with harvesting at the plantations.

Harvesters, who struggle under a high quota system requiring them to collect a certain amount before they can earn their wages, often bring their wives and children to help make ends meet.

At one of the two plantations, workers received less than the local minimum wage of 2 million rupiah ($150) a month for permanent workers, or 80,000 rupiah a day for casual workers, the report, released last week, said.

Palm oil, commonly used in soap, cosmetics and food spreads, has been one of the fastest expanding crops in the past few decades.

Lierley said the findings were the tip of the iceberg for Indonesia's palm oil industry.

It is a major driver of growth for Southeast Asia's largest economy but has been regularly linked to the destruction of rainforests and wildlife habitats, as well as displacement of indigenous communities.

"The findings are unfortunately indicative of all-too-common systems of exploitation on palm oil plantations, and the industry is rife with such labour rights and human rights violations," Lierley said. ($1 = 13,370.0000 rupiah) (Reporting by Beh Lih Yi @behlihyi, Editing by Alisa Tang and Astrid Zweynert. Please credit the Thomson Reuters Foundation, the charitable arm of Thomson Reuters, that covers humanitarian news, women's rights, trafficking, property rights and climate change. Visit http://news.trust.org)