Hasanuddin Ibrahim Dicopot Mentan 1 Februari, KPK Tetapkan Tersangka 9 Februari

Indonesian Agriculture Minister Acted Quickly Fired Official at the Ministry for Corruption

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Hasanuddin Ibrahim Dicopot Mentan 1 Februari, KPK Tetapkan Tersangka 9 Februari
Mantan Dirjen Hortikultura Kementan, Hasanuddin Ibrahim (Foto: B2B/Gusmiati Waris)

Jakarta (B2B) - Kabar tentang penetapan mantan Direktur  Jenderal Hortikultura, Hasanuddin Ibrahim sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikonfirmasi oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman pada Rabu (10/2) bahwa Hasanuddin telah dicopot dari jabatannya Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional di Kementerian Pertanian pada Senin pekan lalu (1/2).

Mentan Amran Sulaiman mengatakan pada 1 Februari 2016 telah memberhentikan seorang pejabat eselon satu karena dinilai tidak memenuhi integritas, karena diduga terlibat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kementan pada pemerintahan periode sebelumnya.

"Untuk menyelamatkan pertaruhan menuju kedaulatan pangan, kami terpaksa melakukan itu demi integritas kepemimpinan kami," kata Mentan usai penandatanganan Memoranda Kesepahaman (MoU) dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf pada Rabu (10/2).

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementan, Suwandi mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Hasanuddin Ibrahim telah diberhentikan dari jabatannya.

“Sebelum ditetapkan tersangka oleh KPK, Mentan sudah merespon cepat dengan memecat pak Hasanuddin Ibrahim dari jabatannya sebagai staf ahli di Kementan," kata Suwandi.

Dia menambahkan, komitmen Mentan Amran Sulaiman terhadap pemberantasan korupsi di kementerian yang dipimpinya sangat kuat dan tak perlu diragukan lagi. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi bagian yang diprioritaskan dalam sistem reformasi birokrasi di Kementan.

“Kami sangat serius dengan upaya melakukan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pak Mentan berkali-kali menegaskan bahwa tak ada toleransi terhadap perilaku menyimpang di semua jajaran Kementan. Hal ini dibuktikan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Mentan sudah memberhentikan Hasanuddin Ibrahim sebagai staf ahli”, kata Suwandi mengutip pernyataan Mentan.

Jakarta (B2B) - The former Director General of Horticulture, Hasanuddin Ibrahim named by the Indonesian Anti-graft Agency (KPK) as a suspect of corruption confirmed by Agriculture Minister Andi Amran Sulaiman on Wednesday (10/2) had been removed from his post as the Expert Staff to Minister for Trade and International Relations in Agriculture Ministry last Monday (1/2).

Minister Sulaiman said on February 1, 2016, he fired a first echelon official in the Ministry of Agriculture for alleged corruption, collusion and nepotism in the ministry by 2013.

"To save the achieving target of food sovereignty, I was fire him to maintain the integrity of the government," he said after signed the MoU with Chairman of the KPK Agus Rahardjo and Chairman of KPPU M Syarkawi Rauf.

Head of Data and Information at the ministry, Suwandi said before named as a suspect by the KPK, Hasanuddin Ibrahim was dismissed from his post.

"Before named as a suspect by the KPK, Minister Sulaiman responds quickly to remove the post of Hasanuddin Ibrahim as his expert staffs," Suwandi said.

He added,  Minister Sulaiman commitment to eradicate corruption no doubt, because of a corruption-free governance to be a part of priority in the system of bureaucratic reform in the Agriculture Ministry.

"We are very serious about clean governance. Minister Sulaiman repeatedly asserted that there is no tolerance of deviant behavior in the ministry. Proven before Hasanuddin Ibrahim named as a suspect by the KPK, Agriculture Minister has been fired as an expert staff," Suwandi said quoted his boss.