Budidaya Karet Berkelanjutan, Puslatan BPPSDMP Gelar Konvensi Nasional RSKKNI

Indonesia`s Agribusiness Management Competence of Sustainable Rubber Cultivation

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Budidaya Karet Berkelanjutan, Puslatan BPPSDMP Gelar Konvensi Nasional RSKKNI
Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Kapuslatan) BPPSDMP Kementan, Widi Hardjono (duduk ke-3 kiri) Foto: B2B/Mya)

Depok, Jabar (B2B) - Kementerian Pertanian RI melibatkan pakar, akademisi, dan praktisi, dan birokrat sektor pertanian untuk melakukan konvensi nasional rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) menjadi SKKNI bidang budidaya karet berkelanjutan, yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap peningkatan SDM khususnya di sektor pertanian.

"Menjawab tantangan tersebut ada empat hal yang perlu dikembangkan yakni sistem, standarisasi, pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi untuk budidaya karet berkelanjutan lantaran karet di Indonesia masih merupakan salah satu komoditas perkebunan berorientasi ekspor," kata Widi Hardjono, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Kapuslatan) di Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) di Depok, Jabar pada Senin petang (21/5).

Konvensi nasional yang digelar Kementan bertujuan memberikan jaminan bahwa SKKNI bidang budidaya karet  berkelanjutan dapat diakui dan diterima di tingkat nasional dan internasional, dalam suatu mekanisme yang objektif, transparan, kredibel dalam kesepakatan dan sekaligus merupakan suatu proses validasi dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Widi mengharapkan konvensi nasional dapat menyepakati RSKKNI menjadi SKKNI budidaya karet berkelanjutan, karena karet di Indonesia masih merupakan komoditas perkebunan yang menghasilkan devisa negara, dengan nilai ekspor tinggi dan berperan dalam sektor industri yang dapat menyerap tenaga kerja relatif besar.

Menurutnya, SKKNI bidang budidaya karet berkelanjutan yang telah ditetapkan maka harus dijadikan dasar hukum untuk membangun sistem pendidikan dan pelatihan, dimana kurikulum yang ada harus mengacu pada SKKNI sehingga profil lulusan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan atau lapangan kerja.

"Begitu pula dengan sistem sertifikasi, diharapkan semua lembaga sertifikasi profesi atau LSP pihak satu, dua, dan tiga sektor pertanian dalam menyusun perangkat sertifikasi seperti skema sertifikasi harus mengacu pada SKKNI yang telah disepakati bersama," kata Widi Hardjono.

Menyinggung sistem standarisasi, menurutnya, Kementan sebagai pembina teknis, hingga Desember 2017 telah menghasilkan 39 SKKNI dan enam KKNI sektor pertanian, kendati begitu jumlah tersebut masih di bawah harapan, sehingga dengan keterbatasan anggaran, Puslatan BPPSDSMP Kementan, berupaya bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Scopi, CSP, Kadin, Kompak, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementeriaan Ketenagakerjaan, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi sehingga menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kompetensi SDM Indonesia.

Jakarta (B2B) - Indonesian Agriculture Ministry involves experts, academics, and practitioners, and agricultural sector bureaucrats for national draft conventions of Indonesian National Competency Standards or RSKKNI to SKKNI into SKKNI sustainable rubber cultivation, which is the obligation and responsibility for the improvement of human resources, especially in the agricultural sector.

"There are four things that need to be developed namely system, standardization, education, training, and certification for sustainable rubber cultivation due to rubber in Indonesia commodities export oriented," said Widi Hardjono, Director of the Agricultural Training Center at the Director General of Agency for Agricultural Extension and Human Resources Development or BPPSDMP here on Monday evening (May 21).

The national convention held by the agriculture ministry aims to provide assurance that SKKNI sustainable rubber cultivation is recognized and accepted at the national and international levels, objectively, transparently, credibly and as a validation process involving relevant stakeholders.

Mr Hardjono expects the national convention to agree on RSKKNI to SKKNI sustainable rubber cultivation, as rubber in Indonesia is still a plantation commodity that produces the country´s foreign exchange, with high export value and a role in the industrial sector that can absorb a relatively large workforce.

According to him, SKKNI sustainable rubber cultivation should be the legal basis for developing education and training system, educational curriculum should refer to SKKNI so that the profile of graduates in accordance with the needs of the business world, industry and or employment.

"As well as the certification system, it is expected that all professional certification bodies or LSPs of one, two and three agricultural sectors in preparing certification instruments such as certification schemes should refer to SKKNI which has been mutually agreed upon," Mr Hardjono said.

Alluding to the standardization system, according to him, the ministry as technical coach, until December 2017 has produced 39 SKKNI and six KKNI agricultural sector, although the number is still below expectations, so that with budget constraints, the ministry seeks to cooperate with relevant parties such as Scopi, CSP, Kadin, Kompak, National Development Planning Agency (Bappenas), Ministry of Manpower, and National Board of Professional Certification so as to foster a sense of mutual responsibility in improving the competence of Indonesian human resources.