Diskusi Publik, Ditjen PKH Kementan Sosialisasi Revisi Permentan Perunggasan

Indonesian Govt has Socialized the Poultry Distribution Provisions

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Diskusi Publik, Ditjen PKH Kementan Sosialisasi Revisi Permentan Perunggasan
PUBLIC HEARING: Dirjen PKH Kementan I Ketut Diarmita [kiri atas] bersama pengusaha ayam ras, menjawab pertanyaan peserta diskusi publik [kiri bawah] yang berlangsung tertib dan terbuka [Foto2: Humas Ditjen PKH]

Jakarta [B2B] - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan - Kementerian Pertanian RI [Ditjen PKH Kementan] menggelar public hearing [diskusi publik] untuk mendapat masukan dan persamaan persepsi  terhadap substansi Revisi Permentan No 32/2017 tentang 'Penyediaan Peredaran Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi' untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan di lapangan, sehingga pengembangan industri ayam ras secara nasional dapat berjalan dengan baik. 

"Proses revisi Permentan hampir selesai, karena sudah beberapa kali rapat pembahasan dengan para pemangku kepentingan, untuk menyempurnakan draft yang ada. Setelah public hearing dan review Inspektorat Jenderal Kementan, draft siap untuk proses tandatangan menteri pertanian. Selanjutnya, akan dilakukan proses harmonisasi dan pengundangan di Ditjen Perundang-undangan di Kemenkumham," kata Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita saat public hearing di Jakarta, Senin [7/10].

Menurutnya, rancangan revisi Permentan bertujuan mengakomodir penyediaan ayam ras berdasarkan rencana produksi nasional sesuai keseimbangan permintaan dan penawaran. Permentan No 32/2017 dalam perkembangannya belum memenuhi kebutuhan peternak, sehingga perlu adanya kesinambungan dalam berusaha antara perusahaan peternakan, pembibit GPS, pembibit PS dan peternak serta kepastian berusaha dan investasi.

“Rancangan revisi Permentan ini akan ada perbaikan pengaturan untuk distribusi parent stock 25% untuk perusahaan PS eksternal dan tidak terafiliasi serta DOC PS yang beredar wajib memiliki sertifikat benih atau bibit yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk dan sertifikat SNI untuk DOC FS," kata Ketut Diarmita.

Dia menambahkan, penambahan dan pengurangan produksi ayam ras dapat dilakukan apabila terjadi ketidakseimbangan permintaan dan penawaran, dimana penghitungan penyediaan dan kebutuhan ayam ras dihitung oleh Tim Analisa Penyediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dengan Surat Keputusan [SK] menteri pertanian.

Pelaku usaha atau perusahaan dalam melakukan kegiatan penyediaan dan peredaran ayam ras wajib melaporkan produksi dan peredaran kepada Dirjen PKH Kementan, dengan tembusan kepada gubernur dan bupati/walikota, yang dilakukan paling kurang satu bulan sekali setelah selesai kegiatan penyediaan dan peredaran ayam ras. Namun jika terjadi ketidak seimbangan permintaan dan penawaran, maka laporan dapat diminta sewaktu-waktu.

Pembinaan dan pengawasan penyediaan dan peredaran ayam ras dilakukan oleh Ditjen PKH Kementan bersama dinas PKH provinsi/kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, sesuai dengan kewenangannya.

Selain distribusi parent stock dan final stock ayam ras, revisi rancangan Permentan juga akan mengatur tentang kewajiban memiliki rumah potong hewan unggas (RPHU) dan fasilitas rantai dingin yang mampu menampung karkas produksi internalnya dan harus dipenuhi secara bertahap selama tiga tahun. 

"Industri pakan juga wajib menyediakan pakan yang sesuai persyaratan mutu dan keamanan pakan untuk kepentingan peternak," kata Dirjen Ketut Diarmita.

Terkait RPHU, menurutnya, pelaku usaha wajib melakukan pemotongan ayam ras pedaging [livebirds] di RPHU dan fasilitas rantai dingin yang memenuhi persyaratan. Perusahaan peternakan pun wajib mempunyai RPHU dengan kapasitas 100% produksi livebird internal, yang harus dipenuhi secara bertahap.

“Ke depan, target pemotongan livebird di RPHU dalam jangka tiga tahun secara bertahap dilakukan 20%, 60%, sampai 100%," katanya.

Jakarta [B2B] - Indonesian Agriculture Ministry held a public hearing to obtain input and common perceptions concerning the revision of Agriculture Minister's regulation related to supervision of distribution of chicken and egg consumption to answer and solve problems in the field, so that the development of the national chicken industry goes well, according to the senior official of agriculture ministry.