Kementerian ke-3, Puslatan BPPSDMP Luncurkan Peta Okupasi Sektor Pertanian

Indonesian Ministry Launched Occupational Maps of the Agricultural Sector

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Kementerian ke-3, Puslatan BPPSDMP Luncurkan Peta Okupasi Sektor Pertanian
KEBUTUHAN DUDI: Ketua BNSP Bambang Suryadi [kiri], Sekretaris BPPSDMP Kementan Prihasto Setyanto [ tengah] dan Kepala Puslatan Bustanul Arifin Caya [Foto: Humas BPPSDMP/Eka Saputra]

Jakarta [B2B] - Kementerian Pertanian RI  meluncurkan ´peta okupasi dalam kerangka kualifikasi Indonesia´ yang disusun Pusat Pelatihan Pertanian - Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [Puslatan BPPSDMP] untuk memetakan jenis-jenis jabatan [okupasi profesi] di sektor pertanian untuk mendukung terwujudnya SDM pertanian Indonesia yang profesional, mandiri dan berdaya saing. Kementan tercatat sebagai kementerian ketiga yang meluncurkan peta okupasi profesi setelah Kementerian Komunikasi dan Informasi Kominfo [Kominfo] dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral [ESDM].

Peta Okupasi Profesi Pertanian yang mencakup 449 jabatan di sektor pertanian diluncurkan oleh Kepala BPPSDMP Momon Rusmono yang diwakili oleh Prihasto Setyanto selaku Sekretaris BPPSDMP didampingi Kepala Puslatan, Bustanul Arifin Caya dan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi [BNSP] Bambang Suryadi di Bidakara Hotel - Jakarta, Jumat malam [26/4] yang dihadiri sejumlah pejabat terkait di Kementan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

"Kementan menyadari penyusunan peta okupasi SDM pertanian sangat penting untuk mengetahui kebutuhan pasar sesuai keahlian di sektor pertanian, yang dipetakan oleh BPPSDMP untuk mengembangkan pelatihan vokasi dan sertifikasi profesi sesuai kebutuhan pasar, khususnya dunia usaha dan industri di Indonesia," kata Momon Rusmono dalam arahannya, yang disampaikan oleh Prihasto Setyanto.

Menurutnya, penyusunan peta okupasi profesi sektor pertanian mengacu pada area fungsi bidang tertentu, yang merupakan alternatif strategi percepatan dalam rangka memenuhi tuntutan profesi dunia usaha dan industri dari sektor pertanian.

"Peta okupasi tersebut akan menjadi acuan dunia usaha dan industri serta dunia pendidikan dan pelatihan dalam mengembangkan standar khusus, nasional maupun internasional," kata Prihasto S mengutip Momon R.

Kepala Puslatan, Bustanul AC mengatakan ´Peta Okupasi Sektor Pertanian´ telah disepakati oleh Kementan bersama Kemenaker, Bappenas, Kadin, dan BNSP, yang selanjutnya akan dijadikan acuan oleh Bappenas dalam perencanaan tenaga kerja nasional (national manpower planning), dan digunakan untuk menentukan kebutuhan standar khusus, nasional, dan internasional.

"Sektor pendidikan dapat menggunakan peta okupasi sektor pertanian untuk menentukan pilihan profesi berdasarkan setelah lulus sekolah atau kuliah, sehingga dapat digunakan untuk dunia usaha dan industri dan fokus pada personal branding," kata Bustanul AC.

Kabid Standarisasi dan Sertifikasi Profesi Pertanian - Puslatan BPPSDMP, Zuroqi Mubarok menambahkan ´peta okupasi´ sangat diperlukan bagi lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan sebagai acuan penyusunan modul dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi dunia kerja.

"Peta okupasi juga bisa menjadi tolak ukur dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas sumber daya manusia Indonesia di era persaingan regional maupun global saat ini," kata Zuroqi Mubarok yang akrab disapa Oki. 

Tampak hadir Kepala Pusat Pendidikan Pertanian [Pusdiktan] Idha Widi Arsanti, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan] Siti Munifah diwakili oleh Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan - Pusluhtan, I Wayan Ediana dan Inspektur Jenderal Kementan, Justan Siahaan diwakili Kabag Organisasi Kepegawaian Hukum dan Humas Itjentan, Edi Puspito; Kabid Penyelenggaraan, Kelembagaan dan Ketenagaan Puslatan,  Eka Herissuparman; Direktur Polbangtan YoMa, Dr Rajiman; Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini dan sejumlah kepala UPT BPPSDMP Kementan. [Esap]