SimLuhTan Bagian Integral Big Data Pertanian untuk `Satu Data Indonesia`

Indonesian Govt Socialization Data Verification of Farmers in Banten Province

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


SimLuhTan Bagian Integral Big Data Pertanian untuk `Satu Data Indonesia`
SIMLUHTAN BANTEN: Kepala Pusluhtan BPPSDMP Kementan, Leli Nuryati [kanan, inset foto] membuka sosialisasi Verval Simluhtan di Provinsi Banten, dihadiri koordinator BPP kecamatan dan Admin CyberExtention [Foto2: Pusluhtan/Bima PS]

Tangerang, Banten [B2B] - Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang ´Satu Data Indonesia´ akan membawa perubahan pada kondisi data di Indonesia. Kementerian Pertanian RI menyambut baik Perpres No 39/2019 setelah merintis pengumpulan data dan informasi yang disediakan oleh penyuluh pertanian dari tiap kecamatan melalui balai penyuluhan pertanian  [BPP] di seluruh Indonesia sejak 2013, yang dirangkum dalam satu database penyuluhan nasional melalui aplikasi online Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian [SimLuhTan] sebagai bagian integral dari Big Data Pertanian.

Perpres No 39/2019 berupaya mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan perlu didukung data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungijawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan pada semua sektor termasuk sektor pertanian.

"SimLuhTan merupakan bagian integral dari Big Data Pertanian mendukung Satu Data Indonesia yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, sudah dibangun oleh Kementan sejak 2013 di bawah koordinasi Pusat Penyuluhan Pertanian atau Pusluhtan," kata Kepala Pusluhtan BPPSDMP Kementan, Leli Nuryati saat membuka kegiatan ´Sosialisasi dan Konsolidasi Verifikasi dan Validasi SimLuhtan´ untuk Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang, Kamis pekan lalu [10/10].

Menurutnya, berpijak pada payung hukum di atas, kebijakan penyuluhan pertanian dalam mendukung swasembada pangan dan kesejahteraan petani, salah satunya diarahkan pada penguatan lembaga penyuluhan berbasis teknologi informasi. 

"Kebijakan ini dilakukan melalui gerakan pemberdayaan petani terpadu berbasis teknologi informasi dan menarik minat generasi muda milenial yang bergerak di bidang pertanian berbasis teknologi informasi. Adapun strategi yang ditempuh dengan penguatan BPP sebagai pusat kegiatan penyuluhan pertanian dan integrasi data di kecamatan," kata Leli Nuryati 

Sebelumnya diberitakan, Provinsi Bali menjadi provinsi kedua setelah DI Yogykarta yang melakukan Verval SimLuhTan, dan sudah masuk tahapan pengumpulan data - terhitung 24 September hingga 16 Oktober 2019 untuk Bali - di bawah koordinasi Pusluhtan BPPSDMP Kementan, dengan mendatangi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali, yang dipimpin oleh Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan, I Wayan Ediana.

"Ini bukan kemauan Kementan, tapi adalah instruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden RI Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pertanian No 16/2013 tentang SimLuhTan," kata Leli Nuryati didampingi Kepala Dinas Provinsi, Agus M Tauchid; dan Kasubbid Informasi dan Materi Penyuluhan - Pusluhtan BPPSDMP Kementan, Septalina Pradini.

Leli Nuryati menambahkan, begitu pentingnya data SimLuhTan ini sebagai dasar untuk mewujudkan Big Data Pertanian. Dimana pada gilirannya akan mempermudah dan meningkatkan efektifitas program program kementerian agar tepat sasaran.

SimLuhTan berisi data Kelembagaan Penyuluhan, Ketenagaan Penyuluhan dan Kelembagaan Petani. Selanjutnya diharapkan database SimLuhTan ini diharapkan dapat menjadi dasar merealisasikan program Kementerian Pertanian.  

"Perlu saya sampaikan bahwa, kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai di sini.  Saya berharap agar teman-teman penyuluh di lapangan dapat memperbarui datanya sesuai dengan kondisi terbaru, dan pemerintah memiliki komitmen kuat dan serta dukungan dalam menjaga kevalidan data SimLuhTan secara berkala," kata Leli Nuryati. [Liene]

Tangerang of Banten [B2B] - At least 40 Indonesian agricultural extensionist and representatives of the agriculture service office in Banten province participate in the ´verification and validation´ activity was initiated by the Agricultural Extension Center of Indonesian Agriculture Ministry [Pusluhtan]. The purpose of verification and validation is to complete the residence number of farmers who join the farmer groups as a database of Agricultural Extension Management Information System [Simluhtan], according to the senior official of the agriculture ministry.