Atasi Stunting, BKP Kementan Inisiasi Tim Penanganan Daerah Rawan Pangan

Indonesia will Form a Special Team to Deal with the Problem of Stunting

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Atasi Stunting, BKP Kementan Inisiasi Tim Penanganan Daerah Rawan Pangan
FGD STUNTING: Kiri ke kanan Dirjen Kemendes Teuku Bhairul; Anggota Badan Ketahanan Pangan, Fasli Jalal; Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi; Dirjen Kemenkes, Kirana Pritasari dan Direktur Bito W [Foto2: B2B/Mya]

Jakarta [B2B] - Penurunan angka stunting merupakan masalah strategis yang menjadi tanggung jawab kementerian dan lembaga pemerintah terkait, stunting menyangkut masalah ketahanan pangan nasional; pernikahan dini, kondisi ibu hamil, sanitasi; dan keluarga prasejahtera sehingga Badan Ketahanan Pangan - Kementerian Pertanian RI [BKP Kementan] menginisiasi pembentukan ´tim khusus penanganan daerah rawan pangan dan penurunan angka stunting´.

Hal itu dikemukakan Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi; Dirjen Pelayanan Masyarakat - Kementerian Kesehatan RI, Kirana Pritasari; Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI [Kemendes PDTT] Teuku Bhairul, Dirjen Penanganan Fakir Miskin - Kementerian Sosial RI, Andi Dulung; Direktur Pelayanan Sosial Dasar Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa - Kemendes PDTT, Bito Wikantosa; dan Anggota Badan Ketahanan Pangan, Fasli Jalal pada Focus Group Discussion [FGD] bertema ´Sinergi Program Pengentasan di Jakarta, Rabu [24/7].

Agung Hendriadi menekankan tentang pentingnya sinergitas lintas kementerian dan lembaga pemerintah terkait untuk mengatasi permasalahan stunting yang tidak dapat dikerjakan, karena terkait banyak aspek sehingga menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional [Bappenas], Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR], Kemendes PDTT, dan Lembaga Ketahanan Nasional [Lemhanas].

"Masalah stunting terkait erat dengan ketahanan pangan nasional yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan. Kementan bertanggung jawab pada ketersediaan yang menyangkut produksi untuk mencukupi kebutuhan pangan nasional dari sektor pertanian," kata Agung Hendriadi.

Sesuai tugas, pokok dan fungsi [Tupoksi], katanya lagi, BKP Kementan bertanggung jawab memonitor ketahanan pangan nasional, dan membuat peta ketahanan dan kerentangan pangan yang dikenal sebagai Food Security and Vulnerability Atlas disingkat FSVA.

Dirjen Kirana Pritasari mengurai tentang stunting yang berawal dari kondisi kehamilan, ibu hamil mengalami masalah gizi kronis yang mengakibatkan anak yang dilahirkannya mengalami stunting, kondisi di mana tinggi badan anak jauh lebih pendek dibandingkan tinggi anak-anak seusianya, yang biasanya tampak setelah anak berusia dua tahun.

"Stunting membuat anak akan mengalami gangguan kognitif, anak kurang kompetitif dan tidak produktif sehingga berdampak luas pada pembangunan nasional, apabila jumlah stunting tidak segera diatasi," katanya.

Dirjen Pelayanan Masyarakat Kemenkes menambahkan bahwa masalah stunting bisa berawal dari perilaku konsumsi pangan, pemanfaatan sanitasi, menikah di bawah umur [pernikahan dini], "faktor-faktor tersebut mempengaruhi persebaran stunting di Indonesia."

Pasca Panen
Dirjen Andi Dulung mengakui tanggung jawab Kemensos dalam mengatasi stunting khususnya pengentasan kemiskinan di daerah rentan rawan pangan, yang dibakukan pada ´Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial´ tentang data keluarga prasejahtera, untuk mendukung penanganan stunting.

Dia menyoroti permasalahan pasca panen khususnya di daerah-daerah rawan pangan, yang terkendala pengelolaan hasil panen, salah satunya Nduga di Papua.

Dirjen Teuku Bhairul dan Direktur Bito Wikantosa dari Kemendes PDTT menekankan langkah kementeriannya yang terus berupaya menekan angka stunting atau kekurangan gizi yang menyebabkan lambatnya tumbuh kembang anak diwilayah pedesaan khususnya di kawasan transmigrasi.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan jumlah stunting telah mengalami pengurangan 10% selama tiga tahun terakhir, 37% menjadi 27%. "Penurunan tersebut karena semangat kepala desa yang terus membangun infrastruktur yang dapat mengurangi potensi stunting," kata Teuku Bhairul.

Agung Hendriadi di akhir FGD, mendorong dibentuknya ´tim khusus penanganan daerah rawan pangan dan penurunan angka stunting´ yang diinisiasi BKP Kementan untuk mengatasi masalah stunting di Indonesia.

Jakarta [B2B] - Suppressing the number of stunting in Indonesia is the responsibility of ministries and government agencies, stunting related to national food security issues; early marriage, the condition of pregnant women, and sanitation; and poor families so that the Food Security Agency at Agriculture Ministry to initiation formed of ´special team for handling food insecurity areas and decreasing stunting rates´.