SiUpin, Ditjen PKH Luncurkan Sistem Informasi UHP Peternakan Indonesia

SiUpin, Indonesia`s Online Livestocks and Animal Health Application

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


SiUpin, Ditjen PKH Luncurkan Sistem Informasi UHP Peternakan Indonesia
KEMITRAAN UMKM: Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan [P2HP] Ditjen PKH Kementan, Fini Murfiani [ke-3 kiri] pada peluncuran SiUpin di Jakarta [Foto: Humas Ditjen PKH]

Jakarta [B2B] - Kementerian Pertanian RI meluncurkan Sistem Informasi Unit Pengolahan Hasil Peternakan Indonesia disingkat SiUpin berbasis web [online] untuk mendukung para pelaku usaha mikro kecil dan menengah [UMKM] khususnya unit pengolahan hasil [UPH] peternakan agar dapat menjalin kemitraan yang saling menguntungkan, baik dengan UPH peternakan maupun para peternak, sehingga dapat mendukung upaya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan [Ditjen PKH] untuk mendukung kemajuan dunia peternakan dan kesehatan hewan Indonesia.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan [P2HP] Ditjen PKH Kementan, Fini Murfiani mengatakan SiUpin dikembangkan Kementan untuk melakukan digitalisasi data dan informasi  mencakup rincian lokasi, prasarana dan sarana, asal bahan baku, persyaratan dasar sistem mutu dan keamanan pangan dan jenis kemitraan yang dilakukan UPH peternakan.

"SiUpin berisi berita terkini tentang teknologi proses penanganan pasca panen, pengolahan, pengemasan, penyimpanan, pemasaran maupun good manufacturing practises dan good handling practises atau GMP dan GHP serta artikel yang terkait peningkatan nilai tambah dan daya saing produk peternakan," kata Fini Murfiani pada peluncuran SiUpin di Jakarta, Rabu [11/9].

Pentingnya SiUpin bagi kemajuan PHK di Indonesia ditandai dengan kehadiran perwakilan dari sejumlah pihak terkait dan para pemangku kepentingan dari Kemenko Perekonomian, Kemenkop UKM, 16 dinas provinsi yang membidangi fungsi PKH, Gabungan Koperasi Susu Indonesia [GKSI], Industri Pengolahan Susu [IPS], tim nilai tambah dan daya saing, dan perwakilan dari UPH peternakan binaan Ditjen PKH.

Aplikasi SiUpin dapat diakses melalui http://siupin.pertanian.go.id yang diharapkan Fini Murfiani dapat menjadi dapat menjadi media interaksi antara UPH, pemerintah, konsumen, maupun para pemangku kepentingan lainnya serta media promosi untuk mendukung pengembangan agribisnis peternakan di Indonesia.

Enam Keunggulan SiUpin

1. Klustering UPH berdasarkan performa dinas provinsi dan kabupaten bertindak sebagai administrator data yang bertugas untuk menginput data UPH secara lengkap dan memverifikasi kebenaran data tersebut. Data yang di-input kemudian akan mendapat penilaian secara komputerisasi dilihat dari aspek-aspek antara lain sarana prasarana, sumber daya, teknis produksi, dan pemasaran.

"Tujuan utama Klustering UPH adalah agar UPH dapat mengetahui performa mereka dalam menjalankan usahanya dan untuk mendorong agar UPH mau mengembangkan usahanya," kata Direktur Fini Murfiani.

2. Klustering Kemitraan berdasarkan penilaian kemitraan, yang merupakan salah satu aspek informasi yang terhimpun dalam SiUpin berupa jenis kemitraan, sasaran kemitraan dan perjanjian kemitraan antara UPH dan stakeholders terkait akan diberikan penilaian dan kemudian akan dikelompokan berdasarkan penilaian tersebut.

"Klustering kemitraan bertujuan mengevaluasi kemitraan yang saat ini telah berjalan sekaligus membuka peluang bagi para pelaku usaha untuk dapat bermitra dengan saling menguntungkan," katanya lagi.

3. Mudah digunakan [user friendly] karena SiUpin terdiri atas unsur pemerintah, industri pengolahan hasil peternakan, industri di bidang lain, UPH, dan masyarakat luas, baik yang sudah melek digital maupun yang baru mencoba merambah dunia maya. SiUpin memiliki tampilan antar muka yang ramah digunakan, mudah diakses, dan selalu ter-update. Pengguna dapat mencari data UPH berdasarkan komoditas produk peternakan, lokasi UPH, jenis produk olahan yang diproduksi, atau jenis persyaratan dasar yang dimiliki UPH tersebut. Fungsi penyaringan data bertujuan menampilkan informasi akurat dan dapat mengakomodir kepentingan seluruh penggunanya.

4. Klustering UPH dan Klustering Kemitraan, merupakan informasi yang dibutuhkan industri untuk bermitra dengan UPH. Selain itu, industri yang ingin menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan [CSR] juga dapat memanfaatkan SiUpin untuk menemukan UPH penerima yang cocok dengan kriteria industri tersebut sehingga dana CSR akan lebih efektif tersalurkan. Melalui SiUpin, kemitraan yang terjalin antara UPH dan para pemangku kepentingan terkait akan lebih terkontrol oleh pemerintah agar kemitraan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

5. SiUpin juga berisikan fitur katalog produk UPH untuk promosi dan perluasan jangkauan pemasaran produk UPH, baik domestik hingga internasional. Di sini UPH dapat menampilkan produk olahannya serta keunggulan-keunggulan dari produknya. Produk-produk yang tercantum dalam fitur katalog produk setiap harinya akan dipamerkan melalui running banner di header SiUpin sehingga pengunjung yang mengakses web SiUpin dapat dengan mudah melihat produk-produk tersebut.

6 Ask PMHP sebagai fitur bertanya dan yang solusinya belum termuat dalam sistem informasi tersebut, sebagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna untuk konsultasi dan koordinasi tentang data/informasi UPH maupun konsultasi terkait jaminan mutu dan keamanan pangan dengan petugas pengawas mutu hasil pertanian di lingkup Ditjen PKH. Melalui fitur ini user diharapkan dapat mendapatkan informasi sesuai kebutuhannya.

Jakarta [B2B] - Indonesian Agriculture Ministry launches web-based Information System for Animal Husbandry Products Processing Unit or the SiUpin, to support small and medium entrepreneurs especially livestock product processing units to establish business partnerships with partner companies across the country, according to the senior official of the ministry.