KTNA dan Pusluhtan BPPSDMP Sepakat Tingkatkan Peran Penyuluh Swasta

Indonesia Recognizes Support of Private Extensionists for Agricultural Development

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


KTNA dan Pusluhtan BPPSDMP Sepakat Tingkatkan Peran Penyuluh Swasta
FGD PENYULUH SWASTA: Kepala Pusluhtan BPPSDMP Siti Munifah [hijab] dan Ketua KTNA Winarno Tohir memimpin FGD [Foto2: Penyelenggaraan Penyuluhan Pusluhtan]

Jakarta [B2B] - Sosok penyuluh swasta bagi petani dan masyarakat awam lebih dikenal sebagai tenaga pemasaran berbagai sarana input pertanian, penjual benih dan obat pertanian, dikenal dengan sebutan ´formulator´ atau ´distributor´ pestisida. Penyuluh swasta juga diakui unggul dalam hal update informasi, materi teknologi, solusi bisnis dan mobilitas tinggi karena hal itu terkait dengan kemampuan finansial perusahaan didukung divisi penelitian dan pengembangan [Litbang] dan disiplin ketat sesuai kultur perusahaan modern.

Merekalah yang potensial menjadi penyuluh swasta sesuai amanah UU Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan No 16/2006 maupun Permentan No 61/2008, yang menyebutkan bahwa: “Penyuluh Pertanian Swasta adalah penyuluh yang berasal dari dunia usaha dan/atau lembaga yang mempunyai kompetensi dalam bidang penyuluhan”.

Hal itu mengemuka dari forum grouip discussion [FGD] ´Penyempurnaan Pedoman Pembinaan Penyuluh Pertanian Swadaya/Swasta´ yang dihadiri Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan BPPSDMP Kementan] Siti Munifah; Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir; Sekjen KTNA Yadi Sofyan Noor; dan Penyuluh Utama Kementan, Suwarna di Jakarta, belum lama ini.

Siti Munifah mengakui peran penyuluh swasta sebagai agen pembaruan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan penyuluhan pertanian kepada pelaku utama [petani] dan pelaku usaha. Penyuluh swasta juga karyawan perusahaan yang bertugas memasarkan produk dan melakukan alih teknologi pertanian kepada petani, memiliki jiwa kepemimpinan, berkompetensi, keterampilan dan keahlian teknis di bidang pertanian.

"Penyuluh swasta turut berperan mengawal program pembangunan pertanian berkelanjutan agar sesuai rencana kerja penyuluhan pertanian yang disusun berdasarkan programa penyuluhan pertanian dan program pembangunan pertanian lainnya," kata Siti Munifah.

Kendati didukung pengetahuan dan pengalaman, kata KaPusluhtan, penyuluh swasta tetap wajib meningkatkan kompetensinya agar selaras kebijakan dan program Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian - Kementerian Pertanian RI [BPPSDMP] melalui pelatihan, seminar, workshop, magang, studi banding, uji kompetensi dan sertifikasi profesi.

Tampak hadir pejabat eselon IV Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan Pusluhtan; Kasubbid Pemberdayaan Kelembagaan Petani, Yoyon Haryanto dan Kasubbid Informasi dan Materi Penyuluhan, Septalina Pradini.

Secara umum ada tiga jenis penyuluh swasta yakni staf perusahaan swasta, khususnya yang menjual input, perusahaan pengolahan, dan pemasaran; non profit sector yakni perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat [LSM], dan lain-lain; serta pay for service yang dibayar oleh organisasi petani, atau asosiasi komoditas.

Winarno Tohir mengakui bahwa penyuluh swasta memiliki sisi keunggulan dan sekaligus kelemahan. Keunggulannya antara lain memiliki pengetahuan yang lebih baru dan dukungan sumber informasi yang kuat karena mereka terhubung langsung dengan perusahaan yang aktif di pasaran. Didukung materi teknologi yang lebih baik karena perusahaan tempatnya bekerja biasanya memiliki divisi pengembangan teknologi yang canggih.

"Memberikan pengetahuan sekaligus solusi bisnis bagi petani karena mereka adalah pelaku pasar yang aktif, dan memiliki mobilitas yang tinggi dan bekerja dengan disiplin ketat sesuai dengan kultur perusahaan modern," kata Winarno Tohir.

Siti Munifah tidak menampik hal itu, namun dia tetap  mengingatkan bahwa penyuluh swasta melaksanakan fungsinya dalam penyusunan rencana dan melaksanakan penyuluhan koordinasi dengan pimpinan kelembagaan yang menyelenggarakan fungsi penyuluhan pertanian agar terintegrasi dengan programa penyuluhan pertanian kecamatan dan dengan program pembangunan pertanian lainnya.

Hal itu terkait koordinasi dan kerjasama dengan penyuluh PNS/PPPK/THL-TBPP, petani dan atau pelaku usaha. Berperan aktif dalam penumbuhan dan pengembangan kelembagaan ekonomi petani, melakukan kemitraan usaha dengan pihak yang terkait bidang tugasnya.

"Tak kalah penting menumbuhkan dan mengembangkan jiwa entrepreunership petani, penyampaian informasi dan inovasi teknologi anjuran yang tepat guna kepada petani, melaksanakan proses pembelajaran secara partisipatif melalui aneka media penyuluhan, dan penyusunan laporan kegiatan penyuluhan yang telah dilaksanakan," kata Siti Munifah.

Winarno Tohir memastikan komitmen KTNA mendorong dan mendukung penyuluh profesional bekerja efektif dan efesien mengawal program pembangunan pertanian. [Liene]

Jakarta [B2B] - The private agricultural extensionists for farmers and ordinary people in Indonesia are better known as the sales or marketers of various agricultural input facilities as well as seed sellers and agricultural medicine, known as the ´formulators´ or ´distributors´ of pesticides. Private extensionists are also recognized as superior in terms of updating information, technology materials, business solutions and high mobility, according to senior Indonesian officials.