Manunggal TNI dan Petani untuk Swasembada Pangan


Manunggal TNI dan Petani untuk Swasembada Pangan

 

 

PERTANIAN adalah sektor yang menampung puluhan juta pekerja tani sebagai mata pencaharian, menanggung ratusan juta keluarga tani dan pelaku agribisnis, dan indikator stabilitas sosial politik bangsa. Sudah sepantasnya jika sektor pertanian tidak menjadi tanggung jawab satu lembaga atau institusi saja.

Melihat potensi dan tantangan tersebut maka sejak awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo menargetkan pencapaian swasembada pangan untuk tujuh komoditas pangan utama dalam lima tahun yakni: padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, gula dan daging sapi.

Presiden Jokowi tidak ingin mengulang pengalaman pahit Indonesia sebagai importir pangan terbesar di dunia setelah krisis politik dan ekonomi pada 1998, harus mengimpor beras hingga tujuh juta ton, padahal RI pernah tercatat mencapai swasembada beras pada 1986 dan diakui oleh Organisasi Pangan Dunia (FAO). Bahkan Presiden Soeharto meraih penghargaan di markas besar FAO di Roma pada 1986 setelah mampu mengubah mindset dari negara pengimpor menjadi eksportir pangan di akhir dekade 80-an.

Peraturan Presiden Nomor 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional - RPJMN 2015 -2019, mengamanatkan Kementerian Pertanian untuk melaksanakan pembangunan jangka menegah di sektor pertanian guna mencapai kedaulatan pangan.

Kementerian Pertanian bertindak selaku pelaksana utama, koordinator dan penanggung jawab dari pembangunan sektor pertanian. Namun, keterlibatan kementerian dan institusi lain juga sangat penting dalam mencapai kesuksesasan program pembangunan ini. Keterlibatan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, sampai dengan TNI sewajarnya berjalan sesuai perannya guna membantu sektor utama ini.

Saat ini pendamping petani di pedesaan terus berkurang dan jumlahnya hanya sekitar 44.000 penyuluh pertanian lapangan (PPL) se-Indonesia, kita masih kekurangan 28.000 orang dari kuota ideal 72.000 PPL, sehingga keterlibatan 50.000-an personil bintara pembina desa (Babinsa) dari TNI AD yang bertugas di komando rayon militer (Koramil) pada setiap kecamatan di seluruh Indonesia berperan penting bagi kemajuan pertanian nasional.

Keberadaan Babinsa di tiap desa/kecamatan merupakan rantai komando dari komando distrik militer (Kodim), komando resort militer (Korem), komando daerah militer (Kodam), di bawah kendali Markas Besar TNI AD (Mabesad) yang dipimpin Kepala Staf TNI AD (Kasad).

Dengan mempertimbangkan SDM dari TNI AD hingga ke pelosok negeri ini, Menteri Pertanian Dr Andi Amran Sulaiman memandang peran strategis dan keterlibatan TNI melalui program upaya khusus (Upsus) peningkatan produksi pangan strategis, sebagai ujung tombak mendukung pembangunan pertanian nasional.

Keterlibatan TNI AD di sektor pertanian sesuai dengan amanat UU TNI Nomor 34/2004 dimana tugas pokoknya menjaga kedaulatan, keutuhan, dan melindungi segenap bangsa dan negara. Pelibatan ini juga sejalan dengan peran TNI dalam menjaga pertahanan nasional dan dasar hukumnya Inpres Nomor 5 tahun 2011.

Untuk mempertegas kerjasama dalam pencapaian swasembada pangan, pada 8 Januari 2015 diteken memoranda kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan Kasad Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Pangkalanbun, Kalimantan Timur.

Kementerian Pertanian dan TNI AD yang secara tulus bekerja keras di lapangan, khususnya dalam menangani upaya khusus padi, jagung dan kedelai (Upsus Pajale) dalam tiga tahun terakhir menunjukkan hasil positif. Dalam dua tahun terakhir, swasembada pangan telah tercapai didukung perbaikan infrastruktur, dan penyediaan alat mesin pertanian (Alsintan) sampai ke pelosok pedesaan, hal yang terabaikan sejak puluhan tahun lalu.

Ketelibatan TNI AD bersifat murni dan semata-mata dilandasi oleh tugas utama mereka menjaga kedaulatan negara dan bangsa, salah satunya melalui kedaulatan pangan. Babinsa dalam tiga tahun terakhir aktif  memotivasi, mendorong dan memberikan ide-ide yang positif, dan bermanfaat bagi sektor pertanian.

Babinsa banyak membantu dan mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh petani seperti pupuk, pengairan, masalah harga padi yang dipermainkan oleh para tenggulak dan banyak lainnya yang bisa Babinsa selesaikan dengan baik. Mereka sudah dilatih oleh tenaga-tenaga peneliti dan penyuluh Balai Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPTP) yang ada di seluruh propinsi. Babinsa selalu bekerja bersama-sama dengan petugas pertanian yang ada di lapangan.

Kendati begitu, dukungan TNI AD dalam membangun pertanian nasional dikhawatirkan sejumlah pihak, khususnya intervensi dan tindak kekerasan pada warga sipil di lapangan. Padahal, ketelibatan TNI AD bersifat murni dan semata-mata dilandasi oleh tugas utama mereka menjaga kedaulatan negara dan bangsa, salah satunya melalui kedaulatan pangan.

Terkait beberapa pemberitaan terakhir mengenai Serap Gabah (Sergab) oleh Babinsa diseluruh sentra padi yang sedang panen raya ada beberapa penjelasan.

Bulog saat ini perlu mengisi gudang-gudang mereka khususnya disaat puncak panen raya 2018. Tugas ini sangat mulia terutama untuk menjaga harga pembelian di tingkat petani tidak berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Stok Bulog ini juga sangat penting sebagai Cadangan Beras Pemerintah yang dapat menjadi indikator ketahanan pangan kita dalam beberapa bulan kedepan.

Kerjasama antara Babinsa dengan Bulog juga dapat menjadi saluran baru dan alternatif yang baik bagi pemasaran beras yang selama ini dikendalikan oleh tengkulak dan spekulan di lapangan.  

Keterlibatan prajurit TNI AD untuk ikut dlam penyaluran gabah petani ke Bulog didasari oleh MoU TNI AD dengan Kementerian Pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dengan kesepakatan perjanjian jual beli beras antara Subdivre Bulog dengan beberapa pengepul, pedagang ataupun mitra Bulog sendiri dengan diawasi oleh TNI dan petugas pertanian.

Hal ini dilakukan sejak awal musim panen, untuk mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya menimbun, mempermainkan harga  dan bahkan mengekspor beras dengan cara illegal.

Untuk menghindari ekses negatif yang dapat terjadi, sebaiknya Koperasi dan pedagang berkomitmen secara baik untuk menyalurkan berasnya ke Bulog untuk memenuhi stok beras nasional yang pembeliannya dilakukan sesuai harga pasar berlaku dan diatas HPP.

Pendampingan oleh TNI dan petugas pertanian hanya sebatas pengawas dan fasilitator agar tidak ada kecurangan di pasar dan stok beras pemerintah tercukupi. Pemerintah, termasuk Kementrian Pertanian dan TNI akan tetap bertindak selaku pengambil kebijakan dan eksekutor program-program pencapaian swasembada pangan melalui program-program yang dapat mensejahterakan masyarakat, dan selalu berupaya menghindari hal-hal negatif dalam pelaksanaanya di lapangan. (Advertorial)

Keterangan Foto: Petani Sambas menyerahkan beras hasil panen kepada Pangdam XII Tanjung Pura, Mayjen TNI Achmad Supriyadi didampingi Danrem ABW Brigjen TNI Bambang Ismawan (kiri) Bupati Sambas Hj Hairiah; dan Sekretaris BPPSDMP Kementan, Surachman Suwardi (ke-3 kanan) Foto: B2B/Mac

 

 

Disclaimer : B2B adalah bilingual News, dan opini tanpa terjemahan inggris karena bukan tergolong berita melainkan pendapat mewakili individu dan/atau institusi. Setiap opini menjadi tanggung jawab Penulis