Pabrik Petasan Tangerang Terbakar, Polri Tetapkan Tiga Tersangka
Indonesia Detains Owner after Deadly Fireworks Factory Blaze
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
KEPOLISIAN RI (Polri) menetapkan pemilik pabrik petasan dan manajer pabrik sebagai tersangka karena diduga lalai yang mengakibatkan terjadinya ledakan dan kebakaran di gudang pabrik di Kosambi, Tangerang, yang menewaskan 48 pekerja dan melukai puluhan pekerja lainnya.
Kebakaran pabrik petasan di Tangerang tersebut merupakan salah satu kecelakaan industri terburuk yang terjadi di Indonesia, lantaran lemahnya penerapan standar keamanan industri.
Polisi mengatakan bahwa ledakan dan kebakaran terjadi setelah seorang pekerja mengelas dan memicu percikan api dari bubuk yang digunakan untuk membuat kembang api, mengakibatkan dua ledakan yang terdengar hingga bermil-mil jauhnya.
"Mereka diduga lalai yang mengakibatkan kematian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Pemilik pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses dan seorang manajer operasi ditahan sementara polisi mencari sang tukang las. Pemilik pabrik juga diduga mempekerjakan pekerja di bawah umur, kata polisi. Tak satu pun dari kedua orang yang ditahan itu tersedia untuk dimintai komentar.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki mengatakan pada hari Jumat bahwa perusahaan yang telah beroperasi selama dua bulan ini memiliki izin untuk mengemas namun tidak menghasilkan kembang api.
Penyelidikan awal dan laporan saksi menunjukkan bahwa lebih dari 30 korban ditemukan di bagian belakang pabrik setelah mereka berupaya menyelamatkan diri untuk keluar dari kawasan pabrik.
Polisi menyanggah laporan bahwa gerbang depan dan pintu keluar dikunci pada saat terjadi kebakaran.
Seluruh korban tewas, sebagian besar terbakar dan hangus sehingga sulit dikenali, kemudian dibawa ke RS Polri untuk menjalani identifikasi, sementara pihak keluarga dan kerabat diminta menyerahkan DNA untuk identifikasi.
Puluhan pekerja dirawat di rumah sakit dengan luka bakar hingga 80 persen dari tubuh mereka. Petugas medis mengatakan beberapa korban masih dalam kondisi kritis dan memperkirakan jumlah korban tewas akan meningkat seperti dikutip Reuters yang dilansir MailOnline.
INDONESIANS authorities have detained a fireworks factory owner and a manager on suspicion of negligence after explosions and fire ripped through a warehouse on the outskirts of Jakarta, killing 48 workers and injuring dozens, police said on Saturday.
The blaze in the manufacturing hub of Tangerang was one of the worst industrial disasters to hit Southeast Asia´s biggest economy, where safety standards are often weakly enforced.
Police said the fire started when sparks from a welding operation lit a stack of raw materials used for making fireworks, causing at least two explosions that could be heard miles away.
"The men are suspected of negligence that led to deaths," said Jakarta police spokesman Argo Yuwono.
The owner of the PT Panca Buana Cahaya Sukses factory and an operations manager were detained while police looked for the welder. The owner was also suspected of employing underage workers, police said. Neither of the two detained was available for comment.
Tangerang regent Ahmed Zaki said on Friday that the company, which had been operating for two months, had a permit for packaging but not producing fireworks.
Preliminary investigations and witness accounts showed that more than 30 victims were found at the back of the factory, where they had run to try to escape while others had to break holes in the walls to get out.
Police denied reports that the front gate and only exit of the factory was locked at the time of the fire.
All bodies, many of them charred beyond recognition, had been taken away from the gutted factory, and family members were providing DNA samples to try to identify them.
Dozens of workers have been admitted to hospital with burns of up to 80 percent of their bodies. Hospital officials said some remained in critical condition and expected the death toll to rise.