Kolaborasi Kementan - PBNU, Pesantren jadi Basis Potensi Ekonomi Perdesaan


Kolaborasi Kementan - PBNU, Pesantren jadi Basis Potensi Ekonomi Perdesaan

 

 M. Achsan Atjo, Wartawan

 

PEMERINTAH RI tahun ini mendukung petani di sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu dan Kalimantan Timur, dengan alokasi dana Rp200 miliar untuk menanam jagung di luasan lahan 100.000 hektar. Sasaran jangka pendek, mendukung pemenuhan kebutuhan domestik dan kuota ekspor sementara untuk jangka panjang adalah mencapai swasembada jagung.

Penanaman jagung di kedua provinsi menjadi penting dan menarik lantaran Kementerian Pertanian RI menggandeng ormas Islam terbesar di Indonesia, Nadlatul Ulama (NU) untuk mendukung strategi tersebut. Pasalnya, keberadaan NU melalui pesantren-pesantren di seluruh pelosok negeri, khususnya di kedua provinsi melalui dukungan para pemuka agama dan santri-santrinya.

Komitmen kolaborasi Kementan dan PBNU tersebut diteken oleh Mentan Andi Amran Sulaiman dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, akhir tahun lalu.

"Provinsi Bengkulu dan Kalimantan Timur tergolong basis dari massa NU di Sumatera dan Kalimantan," kata KH Said Aqil Siroj usai meneken MoU.

Mentan Andi Amran Sulaiman seperti juga para pendahulunya yang memimpin kementerian sangat menyadari peran pesantren. Selain mengajarkan nilai-nilai Islam, pesantren juga agen pembangunan di bidang agribisnis, beberapa pesantren bahkan telah memiliki usaha agribisnis didukung manajemen dan mekanisasi pertanian. 

Santri yang sangat memahami pedoman Islam tentang Hablum minallah Hablum minan-nas secara tidak langsung akan mendorong petani di sekitar pesantren untuk memberdayakan petani yang masih terbatas kemampuannya mengakses dan memanfaatkan teknologi lantaran rendahnya ‘posisi tawar’ mereka. Pemberdayaan kepada para petani ini, bisa dilakukan Kementan dengan memerankan posisi lembaga keagamaan dan sosial yang ada di desa-desa mereka atau dekat dengan pesantren.

Septalina Pradini melalui desertasi sarjana strata tiga (S3) berjudul ‘Model Transformasi Pesantren: dalam Mewujudkan Keberlanjutan Pangan’ di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2017 mengelaborasi tentang potensi pesantren sebagai lembaga keagamaan sekaligus kekuatan gerakan spiritual kolektif untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan.

Pesantren memiliki ‘figur sentral’ yang menjadi panutan bagi anggota di dalam lembaganya, dan bagi masyarakat sekitarnya. Tokoh di pesantren yang lazim dikenal sebagai Kyai memiliki ‘massa’ terutama para santri, yang merupakan potensi sebagai pelaku penggerak pertanian di pedesaan.

Dalam disertasi S3 yang dibimbing oleh Prof Dr Ir H Hadi Sukadi Alikodra MS; Dr Ir H Tri Pranadji Msi; dan Dr drh H Hasim, DEA, Septalina Pradini mengurai ‘benang merah’ pesantren sebagai salah satu lembaga sosial berbasis agama, memiliki potensi dan kekuatan untuk menyatukan ketaatan beragama dalam berbagai aspek kehidupan yang mampu menggerakan nilai-nilai luhurnya termasuk menjaga tradisi pertanian. Lembaga ini juga sudah mengakar dalam masyarakat dan memiliki sejarah yang panjang, sehingga keberadaannya dituntut berperan ganda (multifungsi) dalam pembangunan.

Penguji disertasi Prof Dr Drs KH Didin Hafidhuddin, MS dan Dr Ir Momon Rusmono, MS tidak menolak kesimpulan disertasi Septalina Pradini bahwa pesantren tidak hanya membangun karakter manusia tetapi juga berpartisipasi dalam pembangunan bangsa, termasuk dalam pembangunan pertanian khususnya keberlanjutan pangan. Selain itu, pesantren sebagai sebuah lembaga berpengaruh terhadap konvensi sosial (pasar dan pengaturan administrasi) serta struktur sosial yang terkait perilaku manusia (nilai, aturan, kebiasaan, moral dan sebagainya).

Septalina Pradini melakukan pendekatan soft system methodology (SSM) dengan tujuh tahapan, yaitu: (1) identifikasi situasi permasalahan yang dihadapi; (2) mengekpresikan situasi permasalahan dalam bentuk rich picture (RP); (3) menyusun root definition (RD) yang sesuai dengan purposeful activity system (PAM); (4) merancang model konseptual; (5) membandingkan model konseptual dengan situasi permasalahan yang ada; (6) pembahasan untuk perubahan yang diinginkan; dan (7) tindakan perbaikan sebagai solusi. 

Pemilihan obyek penelitian dilakukan secara purposive pada enam pesantren pada tiga kabupaten di Provinsi Jawa Barat yakni  Yayasan Pesantren Pertanian Darul Fallah, Ciampea - Bogor; Pesantren Asshiddiqiyah 7, Cijeruk - Bogor; Yayasan Pendidikan Islam Al Uzlah, Pacet - Cianjur; Yayasan Pesantren Al Muhajirin Al Musri, Ciranjang - Cianjur; Yasayan Pesantren Al Barkah, Soreang - Bandung; dan Pesantren Al Ittifaq, Ciwidey - Bandung. 

Pesantren yang digunakan sebagai sampel merupakan lembaga formal yang berbadan hukum sebagai yayasan, didasarkan pada kriteria: memiliki usaha pertanian, memiliki tokoh-tokoh kharismatik yang mampu “menghidupkan dan menggerakkan” lembaga dan berpengaruh terhadap masyarakat sekitar, serta diyakini menerapkan nilai-nilai spiritual dalam kegiatan sehari-hari termasuk usaha pertanian. 

Sementara analisis data dengan metode Strategic Assumption Surfacing and Testing (SAST) untuk membangun asumsi strategis, Interpretive Structural Model (ISM) untuk menstrukturkan sistemnya, serta Metode Perbandingan Eksponensial (MPE) untuk penentuan prioritas strategi implementasi model, sedangkan metode face validity menerapkan validasi model konseptual.

Dari penelitian ini, terungkap tentang gerakan dakwah dan agribisnis yang dilakukan pesantren tergolong sederhana, namun begitu dekat di hati dan mata masyarakat. Dakwah mereka tak hanya berhenti pada pada agama dan kerohanian, tetapi bergulir pada sisi kemanusiaan untuk memerangi kemiskinan, dan agribisnis adalah ‘jalan setapak’ yang ditempuh untuk menyinari ekonomi masyarakat pedesaan.

Indonesia memiliki 87.18 persen penduduk beragama Islam dan 29.535 pesantren sebagai lembaga pendidikan pembangun karakter generasi muda. Islam sebagai agama ‘Rahmatan lil alamin’ tidak memisahkan urusan dunia dengan urusan akhirat. Pemahaman spiritual yang tinggi akan tercermin pada perilaku dan aktivitas di dunia. Pesantren menjadi contoh lembaga yang menyatukan ketaatan beragama dengan aktivitas ekonomi khususnya pertanian. 

Pesantren menjadi salah satu alternatif yang sangat potensial untuk mempertahankan budaya dan menggerakkan pembangunan pertanian. Pesantren salah satu bentuk lembaga sosial yang telah hidup dan berkembang menyebar di tengah masyarakat Indonesia.

Masyarakat umum mengenal pesantren sebagai institusi yang mengajarkan dan menjalankan nilai-nilai agama secara detil, khusus dan intensif. Tidak banyak masyarakat luas melihat sisi lain yang positif dari lembaga keagamaan ini. Selain belajar agama, mayoritas pesantren menjalankan aktivitas pertanian untuk penghidupannya. Disadari atau tidak, banyak di antara mereka telah berkiprah dalam pembangunan dan bergerak melakukan pembaharuan bagi masyarakat sekitar, terutama keterlibatan dalam membangun sektor pertanian Indonesia.

Dukungan Kementan pada sembilan kabupaten di Bengkulu dan Kalimantan Timur dikaitkan dengan penelitian disertasi S3 Septalina Pradini memberi pesan tentang ‘semangat bertani’ pada santri di pesantren untuk tidak mendorong santri langsung melihat keuntungan di bisnis pertanian, namun mengetahui dan memahami sekaligus mendorong petani mengatasi persoalan di lapangan.

Santri harus memahami peluang agribisnis bukan sekadar pada angka-angka keuntungan, karena Islam tidak mengajarkan tentang sekadar memburu keuntungan tetapi mengajak saudaranya sesama Muslim untuk bekerja dan berusaha mencari nafkah.

Kementan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) seharusnya dapat mendorong pemberdayaan masyarakat tani, pengembangan agribisnis pedesaan, menumbuhkembangkan kelembagaan petani, alih teknologi, dan manajemen usaha pertanian di lembaga keagamaan. (Liene)

 

Keterangan Foto: Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (kiri) dan Mentan Andi Amran Sulaiman (Foto: B2B/Mya)

Disclaimer : B2B adalah bilingual News, dan opini tanpa terjemahan inggris karena bukan tergolong berita melainkan pendapat mewakili individu dan/atau institusi. Setiap opini menjadi tanggung jawab Penulis