Jamsyar dan BSI Layani Penjaminan Pembiayaan Kepemilikan Emas
Indonesia`s Jamkrindo Syariah Signed MoU with Bank Syariah Indonesia

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Kamis, 25 Maret 2021
CICILAN EMAS: Jamsyar memberikan penjaminan atas cicilan produk emas, dengan pertimbangan bahwa BSI memberikan kemudahaan nasabah dalam pembiayaan kepemilikan emas dengan keunggulan produk Cicil Emas BSI [Foto: Jamsyar]

Jakarta [B2B] - PT PT Penjaminan Jamkrindo Syariah [Jamsyar] dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk [BSI] berupaya mendorong pergerakan ekonomi nasional, dengan memicu pertumbuhan bisnis syariah di tengah pandemi Covid-19, melalui penjaminan pembiayaan kepemilikan emas [kafalah].

Kerjasama Jamsyar dan BSI diwujudkan melalui perjanjian kerja sama [PKS] yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Bisnis Jamsyar, Ari Perdana Gandhi dan Pawning Group Head BSI, Mahendra Nusanto S di Jakarta, Rabu [25/3].

"Kemitraan Jamsyar dan BSI diharapkan dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif, menjawab seluruh pemenuhan kebutuhan masyarakat," kata Ari Perdana Gandhi usai penandatanganan PKS dengan BSI.

Di tempat terpisah, Direktur Operasional Jamsyar, Achmad Sonhadji mengatakan bahwa PKS tersebut, merupakan wujud komitmen Jamsyar dan PT BSI terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemi yang melanda Indonesia dan dunia.

Pernyataan senada dikemukakan Direktur Retail Banking BSI, Kokok Alun Akbar bahwa kerjasama tersebut akan memperkuat produk-produk BSI, termasuk Cicil Emas, yang saat ini termasuk salah satu produk yang paling diminati, sehingga akan memperluas jangkauan layanan yang dapat diterima oleh nasabah di seluruh Indonesia.

Jamsyar memberikan penjaminan atas cicilan produk emas, dengan pertimbangan bahwa BSI memberikan kemudahaan nasabah dalam pembiayaan kepemilikan emas dengan keunggulan produk Cicil Emas BSI seperti cicilan ringan, jangka waktu angsuran fleksibel, angsuran dengan nominal tetap serta pastinya aman. 

Jenis emas yang dapat dibeli melalui Cicil Emas BSI berupa emas lantakan atau batangan, minimal jumlah gram yang dapat dibeli adalah 10 gram serta maksimal 250 gram. 


Jakarta [B2B] - Unit of sharia companies of a subsidiary of Credit Guarantee Indonesia Corp., locally known as the Jamkrindo, Jamkrindo Syariah called the Jamsyar targets business growth in 2021. The target achievement will be supported by the development of 14 service unit offices, by exploring business potential in eight cities without neglecting the potential of the region, and local development banks in the local area become business partners.

TERKAIT - RELATED