Jakarta [B2B] - Pemerintah RI memastikan ketersediaan daging sapi, daging dan telur ayam ras cukup menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Daging sapi/kerbau surplus 2.450 ton dari prediksi kebutuhan nasional Mei dan Juni 2019 mencapai 123.105 ton, yang akan dipenuhi oleh produksi sapi lokal 72.576 ton, stok persediaan 40.620 ton didukung rencana masuknya daging impor dan jeroan 12.359 ton pada Juni 2019.
“Stok daging sapi dan kerbau surplus, kondisi sangat aman menjelang Lebaran," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan - Kementerian Pertanian RI [Dirjen PKH] I Ketut Diarmita kepada pers di Jakarta, Jumat [31/5].
Selama Ramadan dan Lebaran 2019, Ditjen PKH Kementan mencatat ketersediaan daging sapi/kerbau surplus 2.450 ton. Adapun prediksi kebutuhan nasional pada Mei hingga Juni 2019 sebanyak 123.105 ton, yang dipenuhi oleh produksi lokal 72.576 ton, stok 40.620 ton, dan rencana impor daging sapi dan jeroan pada Juni sekitar 12.359 ton.
Dengan menghitung potensi produksi dan kebutuhan Mei dan Juni 2019, daging ayam diprediksi surplus 30.373 ton, dan komoditas telur surplus 153.761 ton, hal ini berdasarkan angka kebutuhan telur sebanyak 326.329 ton, sedangkan stok 480.090 ton.
Dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga pangan, Ketut menjelaskan bahwa pemerintah mewaspadai tiga aspek utama yaitu: kecukupan stok; distribusi; dan kenaikan permintaan. Kementan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk melakukan penghitungan supply-demand daging sapi/kerbau, daging ayam dan telur secara periodik melalui rapat koordinasi teknis [Rakornis] yang dikoordinir Kemenko Perekonomian bersama Kemendag, Kemenperin, dan BPS.
"Untuk memenuhi kebutuhan nasional, pemerintah berupaya meningkatkan populasi dan produktivitas sapi dengan program Upsus Siwab dan pembenahan tata niaga ternak dan daging sapi dengan penguatan kelembagaan peternak sapi lokal dalam pemasaran melalui koperasi peternak, revitalisasi fungsi pasar ternak dan RPH sebagai penunjang tata niaga, pemanfaatan kapal ternak, dan pembangunan holding ground untuk kelancaran distribusi sapi dan daging sapi.
Khusus terkait pemantauan harga, Ditjen PKH melalui Petugas Pelayanan iInformasi Pasar (PIP) terus melakukan pemantauan data harga di 158 kabupaten/kota, khususnya komoditas sapi hidup, ayam ras, telur ayam ras di tingkat produsen. Adapun harga tingkat konsumen diperoleh melalui koordinasi dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP Kementan) dan Kementerian Perdagangan.
Langkah strategis lain, Ditjen PKH mengeluarkan Surat Edaran No 02.022/TU.020/F5/05/2019 tanggal 2 Mei 2019 kepada kantor dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi/kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan keamanan dan peredaran pangan asal hewan, dan memastikan seluruh produk hewan yang beredar telah diproses, didistribusikan, dan dipasarkan di fasilitas unit usaha yang telah terdaftar dan diakui oleh otoritas berwenang setempat.
"Hal itu untuk mengantisipasi potensi praktik penyimpangan dan pemalsuan produk hewan di sepanjang rantai produksi produk hewan, mengoptimalkan kegiatan pengawasan dan penyidikan terhadap setiap temuan, serta koordinasi kegiatan pengawasan tersebut dengan Laboratorium Kesmavet pusat/daerah untuk dukungan fungsi pengujian.
“Kami harap dengan adanya pasokan produk hewan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam jumlah yang cukup dan harga terjangkau, maka masyarakat dapat merayakan lebaran dengan tenang,” kata I Ketut Diarmita.