Presiden Akui Bantuan Hukum Belum Sentuh Rakyat Miskin
President Admitted Legal Aids have not Reached of the Poor

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jum'at, 26 Juli 2013
Presiden SBY (Foto: demokrat.or.id)

Jakarta (B2B) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan wujud nyata dari implementasi Indonesia sebagai negara hukum dan negara keadilan. Yakni, negara yang mengakui, melindungi, dan menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan serta kesamaan di hadapan hukum.

"Harus kami akui, selama ini pemberian bantuan hukum belum banyak menyentuh masyarakat miskin," kata SBY saat membuka Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum Tahun 2013 di Istana Negara di Jakarta, Jumat (26/7).

Ia mengajak jajaran pemerintahan untuk introspeksi. "Masyarakat miskin masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan keadilan."

Karena itu, menurut SBY, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai dasar bagi negara untuk menjamin warga negara, khususnya bagi orang atau kelompok orang miskin, untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.


Jakarta (B2B) - President Susilo Bambang Yudhoyono said that the implementation of provision legal aid for underprivileged people is a concrete form of the implementation of Indonesia as a just and legal country. That means Indonesia acknowledges, protects, and guarantees the basic rights of its citizens including rights of justice and legal equality.

"We have to admit that so far, legal aids have not reached many of the poor," said Yudhoyono when opening the 2013 Legal Aid National Meeting at the State Palace, Jakarta, on Friday, July 26.

Yudhoyono urged state officials to do an introspection. "The poor still finds it difficult to get justice." the President added.

In order to address the issue, the President stated that the government has issued Law No. 16/2011 on Legal Aid as a basis for the state to guarantee the rights of its citizen - especially those who fall under the underprivileged population - to obtain access to justice and legal equality.

TERKAIT - RELATED