Pernikahan Jane Shalimar Terganjal Proses Cerai Didi
Jane Shalimar Wedding Delayed by Didi Divorce Process
Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Intan Permata Sari
PENGADILAN Agama Jakarta Selatan ´buka kartu´ soal rencana pernikahan Jane Shalimar dan Mahardika Soekarno atau Didi mustahil digelar. Pasalnya, Didi belum bercerai dari Haruni, istrinya dan gugatan cerai baru dilayangkan pada 23 November lalu.
"Proses persidangan tergantung hakim dan perkara yang ditangani. Tidak bisa dipastikan jadwal sidangnya. Prosesnya bisa lebih dari satu bulan," kata juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ida Nursaadah ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (27/11).
Menurutnya, pernikahan Jane Shalimar dan Didi dapat dilangsungkan apabila calon mempelai pria sudah mengantungi surat resmi bercerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Harus berkekuatan hukum tetap dulu, baru menikah. Itu yang resmi," ungkap Ida.
SOUTH Jakarta Religious Court reveals about the wedding plan of Jane Shalimar and Mahardika Soekarno or Didi that is impossible to be carried out because the latter has not divorced Haruni, his wife, and the divorce was only proposed on November 23.
“The trial depends on the judge and the case. The schedule cannot be confirmed. It can take time more than a month,” said spokesperson of
Religious Court, Ida Nursaadah when contacted in Jakarta on Tuesday (27/11).
She argued that the wedding can be organized if the groom has divorced and officially received divorce letter from the Court.
“The status must be legal before getting married. This is the official way,” said Ida.
