Aktor Stephen Baldwin Didakwa tidak Bayar Pajak

Actor Stephen Baldwin Charged Skipped His Taxes

Editor : Ismail Gani
Translator : Parulian Manalu


Aktor Stephen Baldwin Didakwa tidak Bayar Pajak
Stephen Baldwin (Foto: dailytelegraph.com.au)

AKTOR Stephen Baldwin didakwa tidak membayar pajak selama tiga tahun dengan jumlah total US$350 ribu kepada pemerintah negara bagian New York.

Jaksa Rockland County, Thomas Zugine menyebut Baldwin tidak membayar pajak untuk 2008, 2009, dan 2010.

Bungsu dari empat bersaudara Baldwin itu mengaku tidak bersalah dalam persidangan dan dibebaskan setelah membayar uang jaminan.

"Stephen Baldwin tidak melakukan kejahatan dan dia telah bekerja sama dengan kantor kejaksaan dan departemen pajak negara bagian New York untuk menyelesaikan masalah ini," ujar kuasa hukum Baldwin, Russell Yankwitt seperti dikutip StraitsTimes.

Baldwin terancam hukuman empat tahun jika terbukti bersalah melakukan penggelapan pajak. Aktor itu akan kembali ke pengadilan pada 5 Februari.

ACTOR Stephen Baldwin was charged Thursday with failing to pay New York state taxes for three years, amassing a $350,000 debt.

Rockland County District Attorney Thomas Zugibe said Baldwin, of Upper Grandview, skipped his taxes in 2008, 2009 and 2010.

The youngest of the four acting Baldwin brothers pleaded not guilty at an arraignment and was freed without bail. His lawyer, Russell Yankwitt, said Baldwin should not have been charged.

"Mr. Baldwin did not commit any crimes, and he's working with the district attorney's office and the New York State Tax Department to resolve any differences," Yankwitt said.

The district attorney said Baldwin could face up to four years in prison if convicted. The actor is due back in court on Feb. 5.