Daging Sapi Impor, Wamentan Pastikan Halal dan Layak Konsumsi

Deputy MoA Ensure Halal Beef Imports, and Suitable for Consumption

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Daging Sapi Impor, Wamentan Pastikan Halal dan Layak Konsumsi
Wamentan Rusman Heriawan (tengah) didampingi Sekjen Kementan, Hari Priono (kiri) dan Kepala Barantan, Banun Harpini (Foto: B2B/Mya)

Jakarta (B2B) - Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan memastikan halalnya daging sapi impor, karena Kementerian Pertanian mengawasi mulai dari negara pengimpor, hingga menjalani pemeriksaan intensif di karantina sebelum didistribusikan.

"Daging sapi yang diimpor oleh Perum Bulog telah resmi memenuhi syarat administrasi, kesehatan dan kehalalan sehingga aman untuk dikonsumsi," kata Rusman Heriawan kepada pers di kantornya di Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin (29/7).

Dia menambahkan, Kementerian Pertanian melakukan pengawasan mulai dari pelabuhan dan bandara, melalui proses karantina untuk memeriksa kelengkapan administrasi. Langkah berikutnya melakukan pemeriksaan fisik terhadap daging impor sesuai kemasan, isi serta label.

Badan Karantina Pertanian, kata Rusman Heriawan, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap aspek hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan keamanan pangan melalui pemeriksaan organoleptik meliputi pemeriksaan fisik dari aspek warna, bau, konsistensi dan keasaman.

Pemeriksaan dan pengujian terakhir terhadap residu, termasuk hormon dan cemaran berbahaya meliputi residu hormon trenbolon asetat (TBA), melengestrol acetat (MGA) dan zeranol.

"Berdasarkan hasil tindak karantina terhadap daging sapi, menunjukan bahwa persyaratan administrasi telah lengkap, benar dan sah. Selain itu juga memenuhi persyaratan teknis dan memenuhi persyaratan jaminan keamanan pangan serta kehalalan, sehingga aman dan layak untuk dikonsumsi," ungkap Rusman.

Jakarta (B2B) - Deputy Minister of Agriculture (MoA) Rusman Heriawan ensure halal beef imports, because the Ministry of Agriculture, oversees started from the importing country, to undergo intensive in quarantine before being distributed.

"The beef imported by the State Logistics Agency has officially qualified administrative, health and halal so it is safe for consumption," said Rusman Heriawan told reporters at his office in the Ministry of Agriculture in Jakarta, Monday (29/7).

He added that the Ministry of Agriculture to supervise started from ports and airports, through a quarantine process to examine paperwork. The next step to a physical examination in accordance imported meat packaging, contents and labeling.

Agricultural Quarantine Agency, said Rusman Heriawan, then conduct an examination of aspects of quarantine animal pest (HPHK) and food security through organoleptic examination includes a physical examination of the aspects of color, odor, consistency and acidity.

Inspection and final testing of the residues, including hormones and harmful contaminants include hormone residues trenbolon acetate (TBA), melengestrol acetate (MGA) and zeranol.

"Based on the results of the follow quarantine of beef, show that administrative requirements are complete, correct and valid. Besides it also meets the technical requirements and meet the requirements of food safety assurance and halal, so it is safe and suitable for consumption," said Rusman.