138 Negara Dukung Palestina Jadi Negara De Facto

138 Countries Support Palestina to be De Facto Country

Editor : Taswin Bahar
Translator : Intan Permata Sari


138 Negara Dukung Palestina Jadi Negara De Facto
Ilustrasi: xinhua.com

New York (B2B) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, pada Kamis (29/11) waktu Amerika Serikat (AS) atau Jumat (30/11) menetapkan pengakuan de facto negara berdaulat Palestina. Total 138 negara mendukung Palestina, sembilan menolak, 41 abstain, dan tiga negara tidak hadir.

Kemenangan suara Palestina di PBB menjadi kemunduran diplomatik bagi AS dan Israel yang bergabung dengan segelintir negara. Mereka menyatakan kontra saat pemungutan suara Majelis Umum untuk meningkatkan status Palestina dalam keanggotaan PBB.

Berikut sembilan negara yang memberikan suara menolak dalam rancangan resolusi peningkatan status Palestina: Kanada, Republik Ceko, Israel, Marshall Islands, Mikronesia, Nauru, Palau, Panama, dan Amerika Serikat. Selain AS dan Israel, tujuh negara tersebut hanyalah negara kecil yang tak akan membawa pengaruh bagi Palestina.

AS dan Israel gagal mendapat sambutan dunia untuk menolak status tersebut. Padahal keduanya terus bernegosiasi kepada beberapa negara untuk menggagalkan pungutan suara untuk resolusi Palestina tersebut. Di samping sembilan negara menentang, terdapat total 138 negara setuju dan 41 abstain, serta tiga negara tak hadir.

Sementara Uni Eropa, terdapat 17 negara yang menyatakan dukungan untuk status Palestina, diantaranya Austria, Perancis, Italia, Norwegia, dan Spanyol. Sementara negara Eropa lain termasuk Inggris dan Jerman memilih abstain.

New York - General Assembly of United Nations on Thursday (29/11) US time or Friday (30/11) confirms about the recognition of Palestina as a sovereign country. A total of 138 countries supported Palestina, nine countries rejected it, 41 countries were abstain, and 3 countries were not present.

Palestina’s victory in UN is a diplomatic decline for US and Israel along with a number of countries. They disagree in the voting process by the Assembly to elevate Palestina’s status of UN membership.

The nine countries rejecting to vote in the resolution plan of Palestine’s status elevation: Canada, Czech Republic, Israel, Marshall Islands, Micronesia, Nauru, Palau, Panama, and US. Seven of them are only minor countries that have no influence over Palestina.

US and Israel failed to get the world’s attention to reject the status, whereas both kept on  negotiating with some countries to thwart voting process for Palestine resolution. Other than nine rejecting countries, there were 138 countries supported, 41 abstain countries, and 3 absent countries.

Meanwhile, 17 EU countries supported Palestina such as Austria, France, Italy, Norway, and Spain. Other European countries such as Britain and Germany were abstain.