Dibatasi 10 Komoditas, 131 Perusahaan Ajukan Impor Produk Holtikultura

Restricted 10 Commodities, 131 Import Company Asking Permits Horticulture Products

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Dibatasi 10 Komoditas, 131 Perusahaan Ajukan Impor Produk Holtikultura
Buah-buahan impor di antara produk holtikultura lokal (Foto: citraindonesia.com)

Jakarta (B2B) - Sedikitnya 131 perusahaan mengajukan permohonan impor produk holtikultura segar untuk kebutuhan konsumsi periode Januari - Juni 2013. Kepada ke-131 perusahaan tersebut, Kementerian Pertanian hanya memperkenankan mengimpor 10 komoditas holtikultura baik sayuran dan buah-buahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Produk Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian, Haryono mengatakan ke-10 komoditi sayuran dan buah-buahan tersebut yaitu, bambang bombay, bawang merah, bawang putih, jeruk siam, jeruk mandarin, lemon, grapefruit/pamelo, anggur, apel dan lengkeng.

""Pengaturan impor ini diizinkan sesuai regulasi pemerintah tanpa mengabaikan keberpihakan kepada produk holtikultura lokal," kata Haryono kepada pers di Jakarta, Kamis (28/2).

Menurutnya, dibandingkan periode Oktober-Desember 2012, jumlah perusahaan yang melakukan importir bertambah 57 perusahaan. Periode import produk hortikultura periode Oktober-Desember 2012 mencapai 74 perusahaan.

Jakarta (B2B) - At least 131 companies applied for the import of fresh horticultural products for the consumption needs of the period from January to June 2013. To the 131 companies, the Ministry of Agriculture only allows import 10 horticultural commodities both vegetables and fruits.

Duty executor (Acting) Director General of Processing and Marketing of Agricultural Products (P2HP) Ministry of Agriculture, Haryono said the 10 commodities of vegetables and fruits is that, onions, shallots, garlic, tangerine, mandarin orange, lemon, grapefruit / pamelo, grape, apple and longan.

"This allowed the import settings appropriate government regulation without ignoring alignments to local horticultural products," said Haryono told the reporters in Jakarta, Thursday (28/2).

According to him, compared to the period from October to December 2012, the number of companies doing importers increased 57 companies. Period of imported horticultural products the period October to December 2012 reached 74 companies.