BPPSDMP Kementan Tindak Lanjuti Kerugian Negara di Sulawesi Tenggara

Indonesian Supreme Audit Board Discover the Potential State Losses in Southeast Sulawesi

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


BPPSDMP Kementan Tindak Lanjuti Kerugian Negara di Sulawesi Tenggara
PROYEK DAFEP: Sekretaris BPPSDMP Kementan, Siti Munifah bersama pejabat terkait di Provinsi Sulawesi Tenggara [Foto: BPPSDMP)

Konawe, Sultra [B2B] - Kementerian Pertanian khususnya Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] mengikuti rapat tindak lanjut kerugian negara di Kabupaten Konawe dan Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] pada Proyek DAFEP pada 2002 hingga 2005 di kedua kabupaten.

Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan rapat tersebut tindak lanjut dari permasalahan yang ditemui BPKP. 

"Rapat tersebut menindaklanjuti penyelesaian kerugian negara hasil temuan BPKP pada Proyek DAFEP di Konawe dan Kolaka, Sultra," kata Mentan Syahrul.

Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengatakan rapat dihadiri sejumlah pihak terkait di antaranya kepala perwakilan BPKP, pimpinan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, pimpinan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Konawe Selatan, pimpinnan Dinas Pertanian Kota Kendari, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Konawe dan perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Kolaka.

"Dalam rapat tersebut, BPPSDMP diwakili oleh Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah, yang menjabarkan hasil temuan BPKP pada Proyek DAFEP tahun 2002 hingga 2005," katanya.

Siti Munifah mengatakan temuan tersebut di antaranya untuk Satker BP4K-KP Kabupaten Kendari (Konawe), yaitu keterlambatan penyelesaian pekerjaan pengadaan peralatan meubelair, perlengkapan kantor, alat studio, komputer dan pembangunan gedung KIT PPK Kabupaten Kendari, sehingga harus dikenai denda keterlambatan," kata Siti Munifah.

Menurutnya, untuk kegiatan Satker yang sedang berjalan, atau kegiatan Satker yang akan datang, diminta agar dilakukan secara hati-hati dan lebih baik dalam proses administrasi agar tidak terjadi lagi ketidaksesuaian administrasi. 

"Monitoring juga perlu dilakukan secara berkala, apabila ditemukan ketidaksesuaian perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut seperti kegiatan DAFEP tahun 2002 – 2005 ini," kata Siti Munifah.

Dia menambahkan seluruh Satker sangat memahami pentingnya tindak lanjut tersebut dan bersedia menyelesaikan tunggakan penyetoran atas kesalahan prosedur dan administrasi yang menyebabkan terjadi kerugian negara. [Cha]

Konawe of Southeast Sulawesi [B2B] - Indonesian Supreme Audit Board found potential state losses in Southeast province during the inspection findings of the potential loss to the state, the board examined have followed up with the submission of the assets and deposit into the state treasury.