Petani Milenial, Kementan Perkuat Payung Hukum DPM dan DPA

Millennial Farmers are the Target of Developing Indonesian Agricultural HR

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Petani Milenial, Kementan Perkuat Payung Hukum DPM dan DPA
RAPIM GARUT: Sekretaris BPPSDMP Kementan, Siti Munifah membuka Rapim di Garut mewakili Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi [Foto: BPPSDMP]

Garut, Jabar [B2B] - Proses regenerasi petani oleh Duta Petani Milenial dan Duta Petani Andalan [DPM/DPA] oleh Kementerian Pertanian RI diperkuat dengan payung hukum, agar statuta harmonis dengan klausul lain untuk menjaga kualitas kompetensi, sementara sertifikasinya dirancang oleh Politeknik Pembangunan Pertanian [Polbangtan].

Upaya penguatan proses regenerasi pertanian melalui payung hukum dikawal oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] pada Rapat Pimpinan [Rapim] di Garut, Jumat [24/9]. Rapim dibuka Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi yang diwakili oleh Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah, bertujuan menjadi media koordinasi dan pemantapan program.

"BPPSDMP mengawal payung hukumnya. Semuanya harus runut. Harus ada statuta yang harmonis dengan klausul yang lain. Untuk itu, semua harus bersinergi dengan tidak membuat regulasi sepihak. Sertifikasi juga diperlukan untuk menjaga kualitas kompetensi dan pihak Politeknik [Polbangtan] sudah merancang sertifikasinya," kata Dedi Nursyamsi dalam sambutannya yang dikutip Siti Munifah.

Menurut Dedi Nursyamsi, langkah BPPSDMP Kementan sejalan instruksi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bahwa DPM/DPA sebagai patron regenerasi petani harus diperkuat aspek payung hukum, sehingga peran petani milenial sebagai trigger untuk menaikkan kuota petani muda berjalan baik dan lancar.

"Selain peningkatan produktivitas, pelestarian pertanian Indonesia menjadi fokus Kementan. Kegiatan pertanian tidak boleh terputus. Transformasi pengetahuan lintas generasi juga dijaga, bahkan dikembangkan," kata Mentan Syahrul.

Menurut Mentan, dengan melibatkan anak muda secara penuh, akan mendukung peningkatan produktivitas pertanian. Komoditas pertanian tidak hanya di hulu, juga semakin ke hilir sehingga nilai ekonomi komoditas turut meningkat yang mendorong petani lebih sejahtera.

Dedi Nursyamsi menambahkan melalui Rapim Garut, Kementan juga menyiapkan rancangan Peraturan Presiden [Perpres] untuk pengembangan DPM dan DPA. 

Dalam waktu dekat, akan dilakukan pengujian resonansi DPM/DPA per daerah minimal 200 orang, karena DPM/DPA adalah 'investasi jangka panjang' untuk menjamin pertanian berkelanjutan di Indonesia.

"Kelestarian dan kemajuan pertanian menjadi isu yang harus dijawab tuntas. Peran DPM dan DPA harus didorong maksimal. Mereka itu bisa diibaratkan investasi jangka panjang. Jaminan untuk kelangsungan pertanian bahkan kehidupan manusia," kata Dedi.

Program DPM/DPA digulirkan Kementan untuk menjawab tantangan pertanian berbasis 4.0. Ada 2.000 DPM/DPA yang dikukuhkan pada awal Agustus lalu. Mereka telah mengikuti Pelatihan Wirausaha Pertanian, pendampingan akses Kredit Usaha Rakyat [KUR] dan menjadi startup hingga scale up pertanian. Jumlahnya akan digandakan menjadi 2,5 juta orang dalam lima tahun ke depan. 

"Jumlah DPM dan DPA akan terus bertambah. Target jangka panjang sudah ditetapkan. Untuk itu, tahapan pencapaian target terus diakselerasi termasuk payung hukumnya," kata Dedi.

Sebagaimana diketahui, hingga Mei 2021, jumlah petani di Indonesia mencapai 38 juta orang, 70% di antaranya  berusia di atas 40 tahun maka 2,5 juta petani baru dari generasi milenial harus lahir sebagai regenerasi petani. [Cha]

Garut of West Java [B2B] - Indonesian government in the next five years prioritizes the development of human resources that are ready to face globalization in the era of industrialization 4.0, carry out its role to develop millennial farmers who understand information and communication technology, according to Indonesian senior official of Agriculture Ministry.