Pendampingan `Food Estate` akan Dikawal BPPSDMP Kementan

Indonesian Govt Developing Food Barns in Sumatera and Borneo

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Pendampingan `Food Estate` akan Dikawal BPPSDMP Kementan
PETUNJUK TEKNIS: Sekretaris Badan PPSDMP, Siti Munifah pada rapat pembahasan Juknis Pengawalan dan Pendampingan Korporasi Petani di Kawasan Food Estate [Foto: BPPSDMP]

Jakarta [B2B] - Kementerian Pertanian RI melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] siap memaksimalkan program Food Estate di Kalimantan Tengah dan Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, salah satu caranya dengan melakukan pendampingan korporasi petani.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berulangkali mengatakan Food Estate merupakan program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan. Tujuannya untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Hal itu digarisbawahi Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi yang berupaya memaksimalkan semua unit kerja [UK] BPPSDMP: Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan], Pusat Pendidikan Pertanian [Pusdiktan] dan Pusat Pelatihan Pertanian [Puslatan].

“Kita akan memastikan pendampingan terhadap petani di lokasi Food Estate berjalan maksimal, dengan memaksimalkan kinerja pusat-pusat di BPPSDMP, termasuk sekretariat badan sebagai penyedia logistik untuk memastikan petani di Food Estate mendapatkan pendampingan yang maksimal, khususnya dalam hal korporasi," kata Dedi.

Menurutnya, langkah yang akan dilakukan antara lain menggelar pelatihan bagi penyuluh, petugas lapangan, dan petani. Didukung penumbuhkembangan kelembagaan ekonomi petani, pengawalan dan pendampingan. "Tentunya pemantauan, evaluasi dan pelaporan agar kita kendala atau sudah siapkah petani."

Sekretaris Badan PPSDMP, Siti Munifah pada rapat pembahasan Juknis Pengawalan dan Pendampingan Korporasi Petani di Kawasan Food Estate di Jakarta, Rabu [19/8] menekankan tentang pelaksanaan kegiatan berdasarkan fungsi masing-masing UK pada BPPSDMP.

“Pusluhtan melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap penyuluh. Sedangkan Pusdiktan akan melakukan pendampingan pada siswa/mahasiswa/petani milenial dan petani andalan," kata Sesba Siti Munifah.

Menurutnya, Pusluhtan dan Pusdiktan akan diminta untuk menyiapkan jenis pelatihan berikut metode, namun tidak bisa dilepas begitu saja, harus didukung kegiatan pemantauan, evaluasi dan bimbingan lanjutan agar hasilnya maksimal.

Sementara pihaknya, kata Sesba, juga akan melakukan perannya terutama menyusun tolak ukur melalui petunjuk teknis yang kelak digunakan ketika pelaksanaan kegiatan. 

“Kegiatan ini harus operasional dan dipastikan output-nya terukur dengan baik. Tim penyedia logistik juga harus bekerja ekstra menyiapkan segala sesuatunya," katanya. [Cha]

Jakarta [B2B] - North Sumatera and Central Borneo  province has been chosen as the site for Indonesia´s new food barn to be established under the government´s food estate program, said Agriculture Minister Syahrul Yasin Limpo. For the first phase of the program, which encompasses the initial construction of the food barn, the government has provided land, according to senior official of the ministry.