Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi, Dijual hingga Rp42 Ribu/Kg Tak Sesuai Ketentuan

Indonesian Govt Support the Farmers to Increase National Food Production

Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi, Dijual hingga Rp42 Ribu/Kg Tak Sesuai Ketentuan
BPPSDMP KEMENTAN: Mentan Amran Sulaiman mengatakan, berdasarkan pengambilan sampel di sejumlah daerah, rata-rata beras fortifikasi dijual Rp22.000 per kg, bahkan ditemukan produk yang dipasarkan hingga Rp42.000 per kg, padahal, biaya tambahan proses fortifikasi hanya berkisar Rp700 hingga Rp1.000 per kg.

 

Jakarta (B2B) - Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan praktik permainan harga beras fortifikasi yang dijual jauh di atas harga wajar meski tidak memenuhi standar mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk Kernal Fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. 

Pada temuan awal Kementerian Pertanian RI (Kementan), beras fortifikasi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat rentan, termasuk penderita stunting dan kekurangan gizi, ditemukan dijual hingga Rp42.000 per kilogram, padahal secara perhitungan biaya produksi dan fortifikasi seharusnya dapat dipasarkan jauh lebih rendah.

Mentan Amran mengatakan pemerintah telah mengantongi hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya produk beras fortifikasi yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), meski dipasarkan dengan harga sangat tinggi. 

Menurutnya, praktik tersebut menjadi indikasi kuat adanya permainan yang merugikan masyarakat sekaligus mencederai tujuan program fortifikasi pangan.

“Ini ada SNI untuk beras fortifikasi. Beras ini harus diperkaya vitamin B, asam folat, vitamin B12, zat besi, seng, dan kandungan lainnya sesuai persyaratan," kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/7).

"Hasil laboratorium kami menunjukkan ada yang tidak sesuai ketentuan. Ini darurat kedua. Memang tidak taubat.” 

Beras Fortifikasi
Mentan Amran mengungkapkan, berdasarkan pengambilan sampel di berbagai daerah, rata-rata beras fortifikasi dijual sekitar Rp22.000 per kilogram, bahkan ditemukan produk yang dipasarkan hingga Rp42.000 per kilogram. 

Padahal, biaya tambahan untuk proses fortifikasi hanya berkisar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram.

“Kalau ditambahkan kernel fortifikasi dengan vitamin dan mineral, tambahan biayanya hanya sekitar Rp700 sampai Rp1.000 per kilogram. Dengan menggunakan beras medium, seharusnya harga akhirnya masih sangat wajar. Tapi ini dijual Rp20 ribu, bahkan ada yang Rp42 ribu per kilogram. Masuk akal tidak?” tegasnya.

Ia menilai harga tersebut tidak dapat dibenarkan secara ekonomi maupun moral, terlebih beras fortifikasi merupakan pangan yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Ini diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang mengalami kekurangan gizi dan stunting. Tapi justru dijual sampai Rp42 ribu. Adil tidak? Ini yang harus kita luruskan,” ujarnya.

Tindakan Tegas
Mentan Amran yang juga merupakan Kepala Badan Pangan Nasional memastikan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan. 

Dia telah memerintahkan jajaran terkait untuk mencabut izin edar produk yang tidak memenuhi standar sekaligus menyerahkan penanganan pidananya kepada Satgas Pangan.

“Saya sudah perintahkan Sestama dan Dirjen, cabut izinnya. Produk yang tidak sesuai ketentuan tidak boleh lagi diedarkan. Untuk dugaan pidananya langsung kami serahkan ke Satgas Pangan. Berikutnya saya juga akan menyurat langsung kepada Kapolri,” katanya.

Mentan Amran menambahkan, berdasarkan perhitungan awal terhadap sampel yang telah diperiksa, potensi nilai penyimpangan dapat mencapai sekitar Rp71 triliun. 

Meskipun demikian, ia menegaskan angka tersebut masih merupakan estimasi awal yang akan diperdalam melalui proses penegakan hukum.

“Ini baru sampel yang kami ambil. Potensinya sekitar Rp71 triliun. Ini masih asumsi awal dan akan kami tindak lanjuti sampai tuntas,” katanya.

Mafia Pangan
Menurut Mentan Amran, langkah tersebut merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia pangan dan praktik korupsi yang merugikan rakyat.

“Substansinya bukan sekadar hitung-hitungan rupiah. Presiden memerintahkan kami memberantas mafia dan koruptor di sektor pangan. Itu yang sedang kami jalankan,” tegasnya.

Ia pun menegaskan siap menanggung segala risiko demi melindungi kepentingan petani dan masyarakat.

“Saya siap mempertaruhkan segalanya demi petani dan demi 286 juta rakyat Indonesia. Kalau risikonya saya harus kehilangan jabatan, tidak apa-apa. Yang penting mafia pangan harus kita kejar,” pungkasnya. [esap/timhumas bppsdmpkementan]

 

 

 

 

 

Jakarta [B2B] - The role of agricultural training center as the Technical Implementation Unit [UPT] of Indonesian Agriculture Ministry across the country such as the Agricultural Training Center or the BBPP seeks to improving the competence and welfare of Indonesian farmers

The objective of the Indonesia Agriculture Ministry or the Kementan is to increase production and productivity, increasing farmers´ knowledge and skills in implementing climate smart agriculture, reducing the risk of crop failure, reduce the effect of greenhouse gases, and increase the income of farmers in irrigated areas and swamp areas.

Indonesian Agriculture Minister Andi Amran Sulaiman stated that the government´s commitment to developing agriculture, especially in the development of advanced, independent and modern agricultural human resources.

“The goal is to increase the income of farming families and ensure national food security. Farmer regeneration is a commitment that we must immediately realize," Minister Sulaiman said.

He stated that increasing farmers´ knowledge and skills in implementing climate smart agriculture, reducing the risk of crop failure, reducing the greenhouse gas effect and increasing farmers´ income in irrigated areas and swamp areas.

He reminded about the important role of vocational education, to produce millennial farmers who have an entrepreneurial spirit.

"Through vocational education, we connect campuses with industry so that Polbangtan graduates meet their needs and are ready for new things," Sulaiman said.

The objective of the Indonesia Agriculture Ministry is to increase production and productivity, increasing farmers´ knowledge and skills in implementing climate smart agriculture, reducing the risk of crop failure, reduce the effect of greenhouse gases, and increase the income of farmers in irrigated areas and swamp areas.

The target is to increase cropping intensity through irrigation rehabilitation, revitalization and modernization activities, the realization of a sustainable irrigation system through the revitalization of irrigation management, increasing institutional strengthening, as well as increasing the capacity and competence of human resources in irrigation management and increasing production and productivity.

Increasing farmers´ knowledge and skills in implementing climate smart agriculture, reducing the risk of crop failure, reducing the greenhouse gas effect and increasing farmers´ income in irrigated areas and swamp areas.

The main objective is to increase motivation for agricultural extension workers, agricultural extension centers, farmer groups, women farmer groups and farmer economic groups in agribusiness-oriented farming.