Pacu Kinerja, Kementan Susun Penilaian Kompetensi ASN berbasis Meritokrasi

Indonesian Govt Developing Meritocracy-based Competency Assessment for Civil Servants

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Pacu Kinerja, Kementan Susun Penilaian Kompetensi ASN berbasis Meritokrasi
PUSBINTAN KEMENTAN: Kepala Pusbintan, Indria Fitriani mengatakan Kementan telah mengembangkan Sistem Informasi Pembelajaran Terintegrasi seperti Knowledge Management System (KMS) dan Learning Management System (LMS).

Jakarta (B2B) - Kementerian Pertanian RI (Kementan) saat ini tengah menyusun penilaian kompetensi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. Penilaian tersebut nantinya berbasis meritokrasi yang diukur melalui kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas dan moralitas untuk memacu kinerja ASN Kementan di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian Kementan (Pusbintan) Indria Fitriani mengatakan, Pusbintan telah mengembangkan Metode Uji Kompetensi melalui penyusunan soal Situational Judgement Test (SJT) yang saat ini dalam proses uji coba kepada responden perwakilan semua unit kerja lingkup Kementan.

Langkah Pusbintan Kementan sejalan arahan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mendorong kompetensi ASN Kementan melalui Kementan Corporate University (Corpu) dengan fokus pada kecerdasan kerja, integritas (BerAKHLAK), dan peningkatan kapasitas teknis, menggunakan pemetaan kompetensi (SJT).

"Tak kalah penting, penilaian objektif untuk menempatkan ASN pada posisi yang tepat, dengan target menciptakan SDM pertanian kelas dunia yang mampu mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional," katanya. 

Hal senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti bahwa Penilaian Kompetensi ASN, untuk menyediakan profil kompetensi individu secara terukur dan berbasis data serta mendukung pelaksanaan competency-based Human Resources Manajement.

"Dengan adanya Eselon 2 baru di BPPSDMP Kementan yakni Pusbintan, yang akan melakukan penilaian kompetensi dengan sejumlah metode penilaian, kemudian mengolah dan menganalisis hasil asesmen secara cermat, diharapkan akan menghasilkan rekomendasi pengembangan kompetensi yang tepat," katanya.

Pusbintan, kata Kabadan, juga hadir untuk mengembangkan kompetensi ASN pertanian melalui sistem pembelajaran terintegrasi berbasis Corporate University. Ada sejumlah metode pengembangan kompetensi dan digital learning yakni Learning Management System (LMS), Knowledge Management System (KMS) dan Individu Learnning Plan (ILP).

Pusbintan

Kepala Pusbintan, Indria Fitriani mengakui, unit kerjanya belum genap satu semester melaksanakan tugas, khususnya menyusun kebijakan teknis penyelenggaraan penilaian dan pengembangan kompetensi ASN pertanian.

Dia menambahkan, ada beberapa fungsi Pusbintan dalam upaya mengembangkan kompetensi ASN Pertanian. Pertama, menyusun kebijakan teknis penyelenggaraan penilaian, pengembangan potensi dan kompetensi ASN pertanian.

"Kedua, penyusunan standar penilaian kompetensi ASN Pertanian. Ketiga, penyelenggaraan penilaian kompetensi ASN Pertanian. Keempat, penyelenggaraan manajemen talenta dan pola karir," kata Indria Fitriani.

Kelima, pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan di bidang penilaian dan pengembangan kompetensi ASN Pertanian.

"Juga melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tangga lingkup Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian,” katanya pada Focus Group Discussion (FGD) tentang ´Tugas, Fungsi dan Layanan Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian, Rabu (30/7). 

Indria Fitriani menambahkan, ada beberapa tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan, misalnya penilaian kompetensi. Pusbintan telah mengembangkan metode uji kompetensi melalui penyusunan soal situational judgement test (SJT). 

“Saat ini dalam proses uji coba kepada responden perwakilan semua unit kerja lingkup Kementan,” katanya.

Pihaknya, lanjut Indria Fitriani, telah menyelenggarakan uji kompetensi (manajerial dan sosial kultural) bagi jabatan fungsional bidang pertanian, jabatan fungsional non bidang pertanian, wakil direktur Polbangtan dan jabatan pimpinan tinggi pratama. “Kami juga telah melaksanakan uji potensi.”

Sementara dalam pengembangan kompetensi, Indria menjelaskan, pihaknya telah mengembangkan Sistem Informasi Pembelajaran Terintegrasi melalui penyusunan Knowledge Management System (KMS), Learning Management System (LMS) dan Individu Learning Plan (ILP).

Pusbintan juga telah mengidentifikasi dan pemetaan pengembangan kompetensi dan aset pengetahuan. Selain itu, menyusun desain pembelajaran melalui penyusunan kurikulum pengembangan kompetensi dan penyusunan desain pembelajaran tematik.

“Sebagai unit kerja yang belum lama terbentuk, kami terus berupaya membentuk aparatur yang mampu memberikan dukungan dalam pencapaian program strategis Kementerian Pertanian, khususnya Swasembada Pangan,” tuturnya.

Nilai Tambah ASN

Analisis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agustisnus Sulistiyo Triputranto mengingatkan, ke depan kompetensi menjadi nilai tambah bagi ASN, karena kualitasnya bisa terjaga. Meskipun ASN pindah tugas dan jabatan, kompetensinya menjadi keunggulan.

Dengan perubahan yang terus berlangsung, proses peningkatan kompetensi ASN mengalami transformasi. Dahulu melalui training satu arah kemudian beralih menjadi learning (pembelajaran) dua arah sehingga bisa diskusi. Bahkan kini bukan lagi formal learning, tapi social learning.

“Sekarang sudah masuk integrated learning. Jadi setiap kementerian/lembaga terintegrasi dalam proses pembelajaran. Misalnya, ASN di Kementan bisa belajar di kementerian lain. Bahkan kini, kompetensi ASN juga akan dinilai dari talenta. Jadi ke depan nilai jual SDM ASN adalah talenta," tambah Agustinus.

Asesor SDM Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN)Ahmad Jalis mengatakan, regulasi mengenai kompetensi ASN sudah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No 38 Tahun 2017 tentang ´Standar Kompetensi Jabatan ASN, diketahui ada beberapa kompetensi jabatan yakni teknis, manajerial dan sosial kultural.

Sedangkan standar kompetensi ASN tersebut diperuntukan untuk jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan jabatan fungsional. “Untuk mengukur kompetensi jangan sampai yang diukur tidak sesuai dengan jabatannya.” 

Dari sembilan standar yang diukur, menurut Jalis, integritas kompetensi menjadi penting bagi pejabat K/L. Artinya, meski standar lain sudah memenuhi, tapi jika integritas belum memenuhi, maka tidak bisa lolos.

“Selain itu dalam uji kompetensi aspek manajemen talenta juga sangat penting, maka diperlukan pemetaan talenta. Jangan sampai wilayah Indonesia Barat lebih banyak jumlahnya dari Indonesia Timur. 

“Pemerintah perlu mengidentifikasi profil talenta yang ada, nama, gender, pendidikan dan lain sebagainya,” tambahnya.

 

 

Jakarta [B2B] - The objective of the Indonesia Agriculture Ministry is to increase production and productivity, increasing farmers  knowledge and skills in implementing climate smart agriculture, reducing the risk of crop failure, reduce the effect of greenhouse gases, and increase the income of farmers in irrigated areas and swamp areas.

The target is to increase cropping intensity through irrigation rehabilitation, revitalization and modernization activities, the realization of a sustainable irrigation system through the revitalization of irrigation management, increasing institutional strengthening, as well as increasing the capacity and competence of human resources in irrigation management and increasing production and productivity.

Increasing farmers  knowledge and skills in implementing climate smart agriculture, reducing the risk of crop failure, reducing the greenhouse gas effect and increasing farmers  income in irrigated areas and swamp areas.

The main objective is to increase motivation for agricultural extension workers, agricultural extension centers, farmer groups, women farmer groups and farmer economic groups in agribusiness-oriented farming.

After that, the meeting continued via hybrid to evaluate agricultural land optimization, pumping, and additional agricultural area. 

The meeting participants agreed to increase cooperation between various parties to ensure efficient and strategic land use.