Kementan Terapkan Sistem Manajemen Peran Hasil Kinerja ASN
Indonesian Govt Encourages Civil Servant to Develop Modern Agriculture
Editor : Kemal A Praghotsa
Translator : Dhelia Gani

Jakarta [B2B] - Kementerian Pertanian RI terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM Pertanian, dengan menerapkan Sasaran Kinerja Pegawai [SKP] bagi Aparatur Sipil Negara [ASN[ dari basis Poin Kegiatan menjadi Outcome[Hasil] guna mendukung terwujudnya kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu fokus Kementan.
"Salah satu fokus kita, meningkatkan kualitas SDM, sehingga dengan SDM yang berkualitas, akan mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani," kata Mentan Syahrul.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] Dedi Nursyamsi, tiada henti mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas kinerja SDM.
"Jika ingin pertanian maju, majukan dahulu kualitas SDM, karena SDM berkualitas bisa menghadirkan inovasi dan terobosan penting yang dibutuhkan pertanian," katanya.
Dalam upaya pengelolaan manajemen SDM khususnya ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [Kemenpan RB] telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Sebagaimana diketahui, hal itu ini merupakan perwujudan teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 30/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, dengan Sasaran Kinerja Pegawai [SKP] semula berbasis poin kegiatan, pada peraturan terbaru ini, berbasis outcome.
Pada Sosialisasi Aplikasi Sinergi lingkup BPPSDMP dipimpin Sekretaris BPPSDMP, Siti Munifah pada Kamis [9/12] mengatakan bahwa salah satu perubahan penting dari penilaian kinerja pegawai negeri sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah No 30/2019 bahwa Penilaian Kinerja PNS adalah penilaian kinerja.
Dia menambahkan, penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam kerangka sistem manajemen kinerja PNS yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, serta tindak lanjut penilaian kinerja yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja.
“Saat ini kita harus mulai terbiasa dengan segala perubahan termasuk transformasi sistem penilaian kinerja. Keberhasilan kinerja instansi menjadi tanggung jawab setiap individu yang berada unit kerja tersebut,” kata Siti Munifah.
Dia menambahkan strategi pengelolaan SDM di unit kerja BPPSDMP akan dilakukan melalui pengembangan kompetensi, membangun team work untuk bersama memecahkan dan menyelesaikan masalah hingga memberikan pelayanan terbaik.
"Upaya tersebut dilakukan guna menghasilkan SDM profesional yang tidak hanya berkutat pada proses tetapi juga menghasilkan output terbaik," katanya.
Pada sosialisasi yang diselenggarakan secara hybrid hadir narasumber dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan serta diikuti oleh ASN lingkup BPPSDMP baik pusat maupun daerah. [Cha]
Jakarta [B2B] - Indonesian government to increase number of agricultural extension workers to support the farmers to increase agricultural production, develop farmer organizations, utilize technological innovations, access banking capital, and other resources to support food self-sufficiency and improve farmers´ welfare, according senior official of the Agriculture Ministry.