Tolok Ukur SPI, Tiada Catatan Kerugian Negara yang Harus Ditindaklanjuti
Indonesia`s Agriculture Ministry is Committed to Eradicating Gratification
Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani
Bogor, Jabar [B2B] - Banyak faktor yang menjadi tolok ukur kinerja Sistem Pengendalian Intern [SPI] berjalan dengan baik, terutama minimnya rekomendasi yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] dari Inspektorat Jenderal [Itjen], Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] pada saat audit, termasuk tidak adanya Catatan Kerugian Negara yang harus ditindaklanjuti.
"Penerapan SPI merupakan bentuk konkrit implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPI. Tujuannya melakukan pengendalian pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran agar efektif dan efisien sebagai upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi," kata Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian - Kementerian Pertanian RI [BPPSDMP Kementan] Siti Munifah pada Workshop SPI di Bogor, Rabu petang [19/5].
Siti Munifah mengingatkan Tim Satuan Pelaksana SPI [Satlak] untuk meningkatkan komitmen tim, memperkuat kapasitas tim, mengoptimalkan peran tim dan anggota tim bukan petugas khusus mendukung Rencana Kerja Kementan 2021 yang mengusung tema ´Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial´ melaksanakan Prioritas Nasional [PN1] guna memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
"Efektifitas Tim Satlak akan mendorong pelaksanaan kegiatan sesuai SOP, menguatkan monev dan pelaporan pusat dan daerah yang didukung anggaran memadai sehingga memudahkan penelusuran dokumen dan pengumpulan data karena aset dikelola secara tertib," katanya pada sesi Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Tahun 2020 dan Pelaksanaan SPI terhadap Program BPPSDMP Tahun 2021.
Siti Munifah menambahkan, Bimbingan Teknis [Bimtek] dari Itjen bertujuan meningkatkan kompetensi Satlak SPI lingkup BPPSDMP. Sosialisasikan SPI secara kontinyu kepada pegawai untuk membangun komitmen, kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan fungsi pengendalian. Diikuti pengayaan wawasan mencakup grafitikasi, maturitas, zona integritas dan mitigasi risiko
"Jangan abai pada penerapan standar operasional prosedur atau SOP, untuk melaksanakan kegiatan dengan benar dan efisien," kata Siti Munifah didampingi Koordinator Kelompok Evaluasi dan Perencanaan [Evalap] BPPSDMP Kementan, Septalina Pradini pada sesi tersebut.
Siti Munifah mengingatkan arahan Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi saat membuka Workshop bahwa peran SPI ´bukan sekadar formalitas´ melainkan berperan vital, untuk mendukung pencapaian tujuan dan target Kementan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani [WBK - WBBM].
"Peran SPI bukan sekadar formalitas, tapi perannya vital sebagai tindakan preventif terhadap delay pencapaian tujuan dan mencegah penyelewengan," kata Dedi Nursyamsi.
Dedi Nursyamsi mengingatkan SPI bukan hanya mengawal, menjamin dan memastikan tujuan BPPSDMP Kementan, juga harus menjadi sarana dan sinyal bahwa ada terjadi bias, pelanggaran maupun deviasi dan korupsi, maka SPI dituntut harus mampu mendeteksinya sejak dini.
Hal itu sejalan instruksi dan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menaruh perhatian khusus pada penerapan SPI lingkup Kementan, dengan meminta keseriusan seluruh jajaran Kementan menerapkan filosofi CCA atau Cepat, Cermat dan Akurat. Tujuannya, seluruh program Kementan akan dapat berjalan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Satlak SPI dan seluruh petugas pelaksana kegiatan harus bisa bekerja transparan dan akuntabel, penuh dengan loyalitas terutama dalam pengelolaan aset dan anggaran negara, serta mampu bekerja tim yang saling mendukung dan melengkapi baik pusat maupun daerah," kata Mentan Syahrul yang dikutip Siti Munifah.
Sekretaris BPPSDMP mendorong aktifnya Forum Penggalian Inisiatif, untuk menyampaikan inisiatif seluruh pegawai menuju WBK - WBBM, diikuti Forum SPI Berkala, untuk menyamakan persepsi dan berbagi pengalaman penerapan SPI. Langkah-langkah tersebut akan mendukung Peningkatan Pengendalian Intern mencakup pengelolaan aset, penataan dokumentasi dan tata kelola data.
"Alokasi anggaran juga menjadi penting, karena ketersediaan anggaran yang memadai untuk menjalankan fungsi pengendalian," kata Siti Munifah.
Workshop SPI tersebut berlangsung tiga hari, hingga Jumat [21/5] yang dihadiri 66 peserta secara tatap muka [offline] dan 26 secara daring [online] dari unit kerja [satuan kerja/Satker] di pusat. Hadir secara daring 21 unit pelaksana teknis [UPT] lingkup BPPSDMP Kementan, Satker Dekonsentrasi dari Provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta; pelaksana proyek Pinjaman dan Hutang Luar Negeri [PHLN] serta tujuh Balai Penyuluh Pertanian [BPP].
Tampak hadir sejumlah Koordinator dan Subkoordinator BPPSDMP Kementan di antaranya Koordinator Kelompok Perencanaan, Dewi Darmayanti; Kepala Bagian Umum, Sutrisno Sipahutar; Koordinator Kelompok Program dan Evaluasi Penyuluhan - Pusluhtan, Riza Fachrizal; Koordinator Kelompok Kelembagaan Penyuluhan - Pusluhtan, I Wayan Ediana; Koordinator Kelompok Penyelenggaraan Pendidikan - Pusdiktan, Inneke Kusumawaty; Koordinator Program dan Kerjasama - Pusdiktan, Saptorini; Subkoordinator Kelompok Data dan Evaluasi, Revo Agri Muis; Subkoordinator Kelompok Pelaporan dan Tindaklanjut Hasil Pengawasan, Djayawarman Alam Prabu; Subkoordinator Kelompok Program dan Evaluasi Pendidikan - Pusdiktan, Yudi Astoni dan Subkoordinator Kelompok Ketenagaan Penyuluhan - Pusluhtan, Welly Nugraha.
Bogor of West Java [B2B] - Indonesian Agriculture Ministry anticipates preparing Auditor of Government Internal Control System or SPI who understand agriculture and information technology, to control the risk of state losses for the implementation of duties and functions as well as programs and activities, for early detection of state financial irregularities, according to senior official of the ministry.
