`The New Policy of Food`

Membangun Kebijakan Pangan dari Pedesaan


`The New Policy of Food`

 

Dr Ir IMAM MUJAHIDIN FAHMID Mtd
Guru Besar Ekologi Politik - Sosial Ekonomi Pertanian
Fakultas Pertanian
Universitas Hasanuddin Makassar



KEBIJAKAN Pembatasan Sosial Berskala Besar [PSBB] yang diterapkan di sejumlah daerah saat Pandemi Covid-19 membawa sejumlah masalah. Mulai dari moda transportasi hingga berimplikasi terhadap pengurangan akses terhadap pangan bagi masyarakat. Apabila ini terus terjadi, maka ketahanan pangan akan terganggu, dan bukan tidak mungkin krisis pangan akan terjadi.

Isu krisis pangan ini sempat disuarakan oleh Organisasi Pangan Dunia [Food Agriculture Organization/FAO] yang memperkirakan pandemi covid-19 ini berakibat pada krisis pangan. Negara-negara di dunia harus siap menghadapi ancaraman ini.

Angka krisis pangan akibat pandemi ini bisa antara 21% hingga 25%. Oleh karena itu, suka tidak suka, mau tidak mau pandemi ini akan berpengaruh terhadap penurunan 37% of agriculture development product.

Apabila gangguan tersebut terjadi akan berdampak pada Produk Domestik Bruto [PDB] yang akan berimplikasi terhadap kelesuan ekonomi, termasuk imbasnya kepada para petani.

Presiden RI Joko Widodo juga mengingatkan dalam rapat terbatas mengenai kebutuhan bahan pangan pokok, dengan menekankan agar ketersediaan pangan tetap terjaga sepanjang waktu untuk memenuhi kebutuhan pangan 267 juta rakyat Indonesia.

Proyeksi jumlah penduduk Indonesia pada 2045 akan meningkat menjadi 319 juta jiwa dari saat ini 267 juta jiwa, otomatis kebutuhan pangan semakin besar sementara lahan baku sawah cenderung stabil.

Di sisi lain, proporsi kelas menengah akan naik dari 85 juta orang pada 2020 menjadi 254 juta pada 2045, ini akan berimplikasi terhadap peningkatan permintaan pangan olahan yang berkualitas, beragam dan bergizi.

Pemerintah sudah menyepakati bahwa beras bukan satu-satunya bahan pangan pokok. Kita harus berfikir untuk menguatkan pangan lokal, kalau bisa Universitas Hasanuddin Makassar [Unhas] membuat Pusat Studi Sagu.

Apabila hal ini bisa dilakukan maka akan menjadi tren yang baik untuk masa depan. Ahli-ahli sagu seharusnya dilahirkan dari universitas-universitas di wilayah timur, termasuk Universitas Hasanuddin Makassar.

Upaya pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi bukan perkara mudah, ada berbagai tantangan yang dihadapi oleh bangsa ini. Dalam upaya pemenuhan pangan, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo telah menginstruksikan jajarannya untuk menambah luas lahan sawah agar luas tanam bertambah, dan produksi pangan dapat mencukupi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.

Mulai beberapa pekan depan, tim akan turun ke lapangan untuk identifikasi potensi-potensi rawa di wilayah Kalimantan dan Sulawesi, dengan harapan bisa dibuka untuk lahan pertanian.

Tantangan lain yang dihadapi untuk memenuhi kebutuhan pangan antara lain dari sisi suplai produksi misalnya, pemerintah dihadapkan pada masalah regenerasi SDM petani, konversi lahan pertanian, perubahan iklim, skala usaha, alat mesin pertanian [Alsintan], keterbatasan teknologi, dan loss and waste.

Dari sisi suplai distribusi kendala akses pangan di wilayah terpencil, infrastruktur, arus distribusi, dan nilai margin perdagangan dan pengangkutan [MPP] masih berfluktuasi.

Selanjutnya dari sisi permintaan, upaya pemenuhan kebutuhan pangan menjadi semakin penting seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, problem triple burden malnutrion [kurang gizi, obesitas, dan kekurangan zat gizi mikro], keamanan dan mutu pangan, olahan pangan inovatif dan kehalalan makanan.

Dengan berbagai permasalahan komplek di atas, maka pemerintah perlu mengambil langkah kebijakan yang terarah, terukur dan terintegrasi agar ke depan permasalahan pangan dapat teratasi dengan baik.

Saat ini adalah momentum yang tepat dimana pandemi Covid-19 ini, pemerintah dan masyarakat dapat melihat secara jelas sisi-sisi kekuatan dan kelemahan dari sistem pangan yang saat ini sudah berjalan.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam rapat terbatas mengenai bahan kebutuhan pokok pada 21 April 2020. Salah satunya adalah memanfaatkan situasi pandemi ini menjadi momentum untuk reformulasi kebijakan sektor pangan.

Kebijakan pangan selama ini disusun berdasarkan sentralistik, dari pusat ke daerah, top down, sehingga seringkali apa yang dilakukan oleh pemerintah tidak sama dengan yang dibutuhkan masyarakat.

Ke depan, kebijakan pangan harus diturunkan dari level desa dengan penyusunan neraca pangan, diidentifikasi mana yang kurang [defisit], mana yang lebih [surplus], lalu hasilnya dibawa ke kecamatan, diselesaikan di tingkat kecamatan, lalu hasilnya dibawa ke kabupaten, dan seterusnya sampai ke provinsi dan pusat.

Kebijakan pangan ke depan, dilakukan benar-benar dari level bawah, ini yang disebut sebagai The New Policy of Food, membangun neraca pangan dari level pedesaan.

Contohnya adalah bagaimana keberhasilan pemenuhan kebutuhan pangan sebagai mengantisipasi dampak Covid-19 di Taiwan dan Vietnam. Sejak awal, kedua negara telah memiliki sistem pertahanan sosial yang kuat, karena bicara masalah Covid-19 bukan sekadar mendefinisikan masalah kebutuhan pangan.

Masalah Covid-19 juga tentang bagaimana mobilisasi sosial dan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah dari level paling bawah.



Artikel di atas disarikan dari Diskusi Virtual bersama Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam [Kahmi] Rayon Universitas Hasanuddin Makassar [Unhas] pada Rabu [13/5]

 

Disclaimer : B2B adalah bilingual News, dan opini tanpa terjemahan inggris karena bukan tergolong berita melainkan pendapat mewakili individu dan/atau institusi. Setiap opini menjadi tanggung jawab Penulis