FGD HITI: Kebijakan Publik Biosaka Harus berdasarkan Kajian Ilmiah


FGD HITI: Kebijakan Publik Biosaka Harus berdasarkan Kajian Ilmiah

 

AKADEMISI dan praktisi bidang pertanian yang tergabung pada Himpunan Ilmu Tanah Indonesia [HITI] merekomendasi ´kebijakan publik Biosaka harus berdasarkan kajian ilmiah´ mengingat hasil penelitian menunjukkan ternyata Biosaka tidak berpengaruh terhadap produksi padi.

Rekomendasi tersebut mengemuka pada Focus Group Discussion [FGD] yang digelar HITI bertajuk ´Sharing Pemanfaatan Biosaka untuk Tanaman Padi Sawah´ secara online pada Senin [29/5]. FGD dihadiri hampir 75 peserta online dari kalangan akademisi, praktisi, pejabat  Kementan dan pejabat pemerintah daerah terkait serta  penyuluh dan stakeholders.

Hadir narasumber Dr Ir Ladiyani Retno Widowati, MSc dari Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk pada Balai Standarisasi Instrumen Pertanian [BSIP] Kementerian Pertanian RI dan akademisi IPB University, Dr Arif Hartono.

Acuannya, hasil penelitian Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk pada Balai Standarisasi Instrumen Pertanian [BSIP] Kementerian Pertanian RI menunjukkan ternyata Biosaka tidak berpengaruh terhadap produksi padi, serta tidak mengurangi kebutuhan pupuk 50% hingga 90%.

Sebagai tindak lanjut FGD, maka HITI meminta kepada seluruh Komisariat Daerah (Komda) untuk dapat melakukan pengamatan terhadap daerah yang telah menerapkan Biosaka dalam kegiatan budidaya pertanian.

HITI juga meminta kepada seluruh Komda untuk melaksanakan penelitian dan pengujian terkait efektivitas Biosaka dan suplemen lainnya pada kegiatan budidaya pertanian.

Kegiatan FGD sejalan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bahwa peningkatan produksi pertanian merupakan bentuk akselerasi menghadapi tantangan global.

"Untuk terus memperkuat stok pangan khususnya beras yang merupakan kebutuhan pokok dalam negeri, bahkan dibutuhkan di seluruh dunia," katanya.

Sebagaimana diketahui, Biosaka adalah local knowledge hasil temuan atau invensi praktisi pertanian bernama Muhammad Anshar, warga Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.

Biosaka adalah cairan yang dibuat dari pucuk-pucuk daun atau rumput-rumputan sehat dan utuh tidak dimakan serangga yang diremas dalam air dengan takaran dan waktu tertentu.

Terkait hal itu, FGD digelar oleh HITI sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari petani, penyuluh, serta stakeholders pertanian lainnya terkait efektivitas penggunaan Biosaka.

Dr Ir Ladiyani Retno Widowati, MSc mengatakan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk yang memiliki tugas dan fungsi terkait pengujian standar instrumen tanah dan pupuk telah melakukan pengujian terkait penggunaan Biosaka di Blitar dengan tanaman indikator padi.

"Pengujian tersebut telah dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan Permentan No 1 Tahun 2019," katanya.

Menurut Ladiyani, hasil uji laboratorium pada ramuan Biosaka menunjukkan bahwa kandungan hara makro-mikro adalah sangat rendah, sehingga tidak dapat disebut sebagai pupuk/pestisida.

"Biosaka mengandung ZPT atau zat pengatur tumbuh dengan kadar cukup tinggi," katanya.

Menurut Ladiyani dengan memperhatikan spesifikasi Biosaka dan respon tanaman akibat aplikasinya, maka cairan Biosaka dikategorikan sebagai elisitor yang berhubungan dengan imunitas tanaman terhadap Organisme Pengganggu Tanaman [OPT] dan kemampuan untuk tumbuh dalam ekosistem tertentu.

Akademisi IPB University, Dr Arif Hartono mengakui     terdapat beberapa klaim bahwa penggunaan cairan Biosaka dapat mengurangi penggunaan pupuk hingga 100%, hal ini menjadi perhatian khusus terkait keseimbangan hara dan kesinambungan daya dukung lahan dalam menyediakan hara bagi tanaman.

"Agar tidak terjadi pengurasan hara, maka penggunaan cairan Biosaka bersifat sebagai komponen pelengkap," kata Dr Arif Hartono.

Komponen utama budidaya tanaman, katanya lagi, meliputi pupuk anorganik, organik, dan hayati yang harus ditambahkan dalam jumlah yang sesuai dengan kondisi status hara tanah, kebutuhan tanaman, dan juga target produksi.

Ladiyani menambahkan bahwa hasil pengujian BPSI Tanah dan Pupuk juga menunjukkan bahwa dengan pertimbangan efisiensi, maka penggunaan pupuk NPK dapat dikurangi 25% asal ditambahkan pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah.

 

Disclaimer : B2B adalah bilingual News, dan opini tanpa terjemahan inggris karena bukan tergolong berita melainkan pendapat mewakili individu dan/atau institusi. Setiap opini menjadi tanggung jawab Penulis