Aplikasi Apikluhtan, Wajibkan Penyuluh Lapor IKPP Harian via Media Sosial
Indonesian Agricultural Extentionist use the Android App to Improve Performance
Lembang, Jabar (B2B) - Penyuluh pertanian wajib menerima, melaksanakan, melaporkan hasil kinerjanya dalam mendampingi dan mengawal program pembangunan pertanian melalui Aplikasi Pelaporan Indikator Kinerja Penyuluh Pertanian (Apikluhtan) secara real time melalui media sosial, sebagai alat pelaporan indikator kinerja penyuluh pertanian (IKPP) di bawah koordinasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian - BPPSDMP Kementerian Pertanian RI.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) Siti Munifah dan Kepala Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan, Joko Samiyono pada pembekalan peserta pendidikan latihan dasar (Diklatsar) ´fungsional keterampilan dan keahlian bagi calon penyuluh pertanian yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian - BBPP Lembang di Lembang, belum lama ini.
Siti Munifah mengatakan Apikluhtan sebagai alat pelaporan hasil kinerja akan memastikan bahwa penyuluh pertanian siap melaporkan IKPP harian dalam pendampingan dan pengawalan peningkatan produksi pangan strategis khususnya padi, jagung dan kedelai (Pajale) untuk mencapai target swasembada pangan.
"Aplikasi berbasis Android dikembangkan oleh Pusluhtan untuk membantu memudahkan penyuluh pertanian melaporkan IKPP harian via medsos," katanya.
Kegiatan Diklatsar di Lembang wajib diikuti oleh seluruh PNS calon penyuluh pertanian terampil atau pun ahli sesuai Permenpan 2008 tentang jabatan fungsional penyuluh pertanian dan angka kreditnya.
Joko Samiyono menambahkan Apikluhtan sebagai alat pelaporan hasil kinerja akan memastikan bahwa penyuluh pertanian siap melaporkan IKPP harian yang meliputi peningkatan produksi dan produktivitas pertanian mendukung percepatan dan capaian target luas tambah tanam (LTT) Pajale dan komoditas unggulan lainnya, optimalisasi pemanfaatan mesin pertanian (Alsintan), serap gabah petani yang disebarluaskan melalui media sosial. (Liene)
Lembang of West Java (B2B) - Agricultural extensionist must accept, implement, and report of their performance support national agricultural development through the reportapplication of agricultural extensionist performance indicators or the Apikluhtan in real time through social media, as the reporting tool for agricultural extensionist or the IKPP under coordination of Director General of Agricultural HR Development at the Indonesian Agriculture Ministry.
It was stated by the Director of Agricultural Extension Center or the Pusluhtan, Siti Munifah and Head of Extension and Institutional Affairs, Joko Samiyono while opened the basic training education for prospective agricultural extentionist in Lembang of West Java recently.
Mrs Munifah said the Apikluhtan as the tool reporting would ensure that agricultural extensionist were ready to report daily of IKPP support increased strategic food production especially rice, corn and soybeans to achieve the target of food self-sufficiency.
"An Android-based application was developed by the Pusluhtan to help facilitate agricultural extensionist to report daily of the IKPP via social media," Mrs Munifah said.
The basic training activities in Lembang must be followed by civil servants who are candidates for skilled or skilled agricultural extentionis according to government regulations.
Mr Samiyono said the Apikluhtan as facilititate of performance reports to ensure the agricultural extensionist are ready to report daily of the IKPP about increase agricultural production and productivity.