Kebijakan Tepat Hasilkan Kesejahteraan Petani Hingga Tekan Inflasi


Kebijakan Tepat Hasilkan Kesejahteraan Petani Hingga Tekan Inflasi

 

 

KETUT KARIYASA
Kepala Pusat Data Pertanian
Kementerian Pertanian RI

 

SEJUMLAH kebijakan dan program terobosan yang dijalankan Kementerian Pertanian RI selama empat tahun terakhir, tidak hanya efektif meningkatkan produksi hampir semua komoditas pangan strategis, tetapi juga berhasil mewujudkan kesejahteraan petani, hingga menekan angka inflasi terendah sepanjang sejarah. 

Stabilnya harga pangan,terutama pada hari besar keagamaan maupun tahun baru selama dua tahun terakhir menjadikan pertanian sebagai sektor yang turut menentukan pengendalian inflasi.

Pada 2013, kontribusi bahan makanan pada inflasi masih di angka 11,35%, dan hanya dalam tiga tahun, tepatnya pada 2017, inflasi melorot drastis ke level terendah, 1,26%, lebih rendah dibandingkan inflasi umum yang mencapai 3,61%.

Penurunan inflasi 2013 hingga 2017 apabila akumulasikan mencapai 88,9 %, yang menunjukkan keberhasilan Pemerintah RI dalam menentukan program peningkatan produksi dalam negeri. Hal ini menjadi sejarah baru, inflasi bahan makanan lebih rendah dari inflasi umum.

Inflasi menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan, hal ini sekaligus menggambarkan kebijakan yang tepat mampu menghasilkan kinerja yang tepat, seperti peningkatan produksi dan jaminan atas ketersediaan pangan di tengah tantangan peningkatan penduduk yang signifikan setiap tahunnya.

Ketepatan pemerintah dalam menentukan program dan kebijakan pembangunan pertanian, juga tercermin dari peningkatanan kesejahteraan petani, terlihat dari Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, NTUP tahun 2014 sebesar 106,05, 2015 menjadi 107,44,  meningkat di tahun 2015 ke 109,83. 

Begitu pula pada  2017 dan 2018, hingga September juga membaik masing masing menjadi 110,03 dan 111,77. 

Kenaikan NTUP ini menjadi indikator membaiknya kesejahteraan petani, NTUP lebih mencerminkan kelayakan usaha tani.

Membaiknya kesejahteraan petani juga didukung dengan menurunnya jumlah penduduk miskin di perdesaan secara konsisten, baik secara absolut maupun persentase.

Jumlah penduduk miskin di pedesaan pada Maret 2015 mencapai 17,94 juta jiwa atau 14,21%, dan pada Maret 2016 turun menjadi 17,67 juta jiwa atau 14,11%.

Di bulan yang sama 2017, turun lagi menjadi 13,93% atau 17,09  juta jiwa, dan Maret 2018 kembali turun 3,47 % atau 15,81 juta jiwa.

Sejak 2015, Kementerian Pertanian telah menjalankan berbagai program yang dapat mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan petani, termasuk mengalokasikan anggaran hingga 85% pada 2018 untuk sarana produksi pertanian, seperti perbaikan jaringan irigasi, pembangunan embung, bantuan alat dan mesin pertanian, bantuan benih unggul, subisdi pupuk, perluasan areal tanam, serta bantuan lainnya yang dapat berdampak pada peningkatan produksi pangan. (Advertorial)

 

 

Disclaimer : B2B adalah bilingual News, dan opini tanpa terjemahan inggris karena bukan tergolong berita melainkan pendapat mewakili individu dan/atau institusi. Setiap opini menjadi tanggung jawab Penulis