Stabilisasi Harga Pangan

Daerah Replikasi Toko Tani Indonesia Center Inisiasi Kementan


Stabilisasi Harga Pangan

 

AGUNG HENDRIADI
Kepala Badan Ketahanan Pangan
Kementerian Pertanian RI



KIPRAH Toko Tani Indonesia Centre [TTIC] yang dikembangkan Badan Ketahanan Pangan - Kementerian Pertanian RI [Kementan] dalam penyediaan stok bahan pangan strategis dan stabilisasi harga pangan telah banyak diapresiasi berbagai pihak.

Harga komoditas pangan yang berfluktuasi dapat merugikan petani sebagai produsen, pengolah pangan, pedagang hingga konsumen, dan hal itu mendorong Kementerian Pertanian RI sejak 2015 melakukan terobosan sebagai solusi permanen mengatasi gejolak harga dengan mengembangkan kegiatan pengembangan usaha pangan masyarakat (PUPM) melalui Toko Tani Indonesia (TTI).

Fluktuasi pasokan dan harga pangan yang tidak menentu, harus dapat diatasi dan dikendalikan agar ketersediaan pangan mencukupi dan harganya stabil. Hal ini sangat penting, karena jika dibiarkan dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah pangan yang dapat mengganggu sendi-sendi pembangunan lainnya seperti ekonomi, sosial, hukum, keamanan dan bahkan ketahanan negara.

Kenaikan harga bahan pangan digolongkan sebagai komponen inflasi bergejolak atau volatile foods, karena sifatnya yang mudah dipengaruhi oleh masa panen, gangguan alam, harga komoditas bahan pangan domestik dan internasional. Dari sisi ekonomi, naiknya harga pangan jelas akan berpengaruh terhadap pengendalian inflasi.

Peningkatan harga komoditas pangan memang dapat berasal dari produsen, namum sumber peningkatan harga tersebut biasanya lebih bersifat fundamental karena didorong oleh faktor distribusi bersifat variabel, seperti panjangnya rantai jalur distribusi, hambatan transportasi dan perilaku pedagang dalam menetapkan marjin keuntungan, aksi spekulasi maupun kompetisi antarpedagang.

Kegiatan perdagangan TTI secara tidak langsung berperan dalam mengatasi anjloknya harga pangan pada masa panen raya, dan tingginya harga pangan pada saat paceklik dan menjadi instrumen yang dibuat pemerintah untuk mengendalikan gejolak harga dalam situasi tertentu.

Sejak 2017, BKP Kementan telah menginisiasi berdirinya TTIC di setiap provinsi. Saat ini hampir seluruh provinsi sudah mengembangkan TTIC, kecuali Provinsi Kepulauan Riau Kepri dan Kalimantan Utara dengan berbagai variasi kinerja di masing-masing provinsi dan diharapkan pada 2020 semua provinsi sudah didukung TTIC.

Dalam mengoptimalkan kinerja TTIC di seluruh Indonesia, seluruh dinas terkait di daerah yang menangai ketahanan pangan provinsi se Indonesia berkunjung ke TTIC di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Kementan mengapresiasi dukungan pemerintah daerah untuk mereplikasi TTIC di daerah masing-masing, sehingga stok pangan di daerah akan selalu terjaga dan harganya terjangkau oleh masyarakat.

Pertemuan koordinasi di Jakarta merupakan langkah tepat untuk mendukung Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat [PUPM] atau lebih dikenal sebagai Toko Tani Indonesia [TTI], karena keberadaannya sangat strategis dan menjadi landasan bagi daerah untuk melakukan replikasi kegiatan di tiap provinsi.

TTIC memiliki peran sentral dalam stabilisasi pasokan dan harga pangan, misalnya TTIC Pasar Minggu yang dibangun sejak 2016, saat ini tidak hanya berperan sebagai distribution center yang melayani pasokan ke masing-masing TTI, tetapi juga information center dan business inteligent dalam hal basis data dan menjawab tantangan di era digital dengan menggunakan e-commerce.

Pemerintah provinsi diharapkan dapat mengambil manfaat dari kunjungan studi banding ke TTIC agar gerai serupa di provinsi dapat lebih baik dalam hal pengelolaan pasokan, stok, penanganan komoditas, dan distribusi ke TTI serta masyarakat.

Dukungan vendor TTIC seperti Asosiasi PUPM Jawa Barat, Gapoktan Wargi Panggupay, dan BPD Agro yang menyampaikan tips dan trik dalam memasok bahan pangan dengan harga terjangkau masyarakat sangat mendukung kiprah TTIC yang dikembangkan BKP Kementan.

TTIC diharapkan memotivasi pemerintah provinsi sesuai moto ´harga di bawah pasar´ yang menjadi moto dan selalu digaungkan TTIC selama ini, diharapkan akan memberikan multiplier effect bagi TTIC provinsi sebagai sarana atau wadah Gapoktan/produsen/supplier untuk memasarkan beras, cabai merah, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi, telur ayam, gula pasir, dan minyak goreng.

Di sisi lain, TTIC memberikan jaminan pasar bagi Gapoktan/produsen/ supplier dan memberikan kemudahan aksesbilitas bagi konsumen dengan cara memangkas mata rantai distribusi pangan; TTIC sebagai distribution centre; dan TTIC dapat melakukan operasi pasar [OP] sebagai upaya pengendalian harga agar sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah atau lebih rendah daripada harga pasar.


Keterangan Foto: Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi [batik coklat] memeriksa pasokan telur dari mitra TTI didampingi Kapus Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri [kanan] dan Sekretaris BKP Kementan, Riwantoro [belakang] Foto: istimewa

 

Disclaimer : B2B adalah bilingual News, dan opini tanpa terjemahan inggris karena bukan tergolong berita melainkan pendapat mewakili individu dan/atau institusi. Setiap opini menjadi tanggung jawab Penulis