Hacker Lumpuhkan Website Pemerintah AS
Hackers Take Down U.S. Government Website
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu
Washington (B2B) - Peretas melumpuhkan situs web Departemen Kehakiman AS, yang diduga sebagai aksi pembalasan terhadap kematian seorang pegiat internet.
Website Sentencing Commission Amerika Serikat, lembaga yang bertanggungjawab bagi panduan penjatuhan hukuman federal, dilumpuhkan pada Sabtu.
Para peretas juga mengirim pesan yang menuntut Amerika Serikat memperbarui sistem kehakimannya atau mereka akan membocorkan informasi sensitif yang diperoleh dalam serangan tersebut.
Menurut sejumlah berita, kelompok peretas yang memiliki reputasi negatif "Anonymous" dicurigai berada di belakang serangan itu, seperti dilansir Xinhua.
Beberapa laporan, mengutip surat dari kelompok itu, mengatakan bahwa mereka meretas jejaring tersebut untuk membalas dendam atas kematian Aaron Swatz, pegiat Internet yang bunuh diri pada bulan ini.
Beberapa laporan menunjukkan jaksa penuntut umum federal telah secara agresif memburu Swartz karena ia diduga mengunduh jutaan artikel akademis dengan tujuan untuk membagikannya secara gratis, sebelum ia bunuh diri pada 11 Januari.
Ia menghadapi tuduhan melakukan kejahatan terhadap komputer federal dan dapat menghadapi hukuman sampai 35 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Washington - Hackers on Saturday took down a U.S. Justice Department website, in what was believed to be retribution for the death of an internet activist.
The website of United States Sentencing Commission, the agency responsible for federal sentencing guidelines, was taken down.
Hackers also posted a message demanding the United States reform its justice system or they would leak sensitive information obtained in the attack.
According to numerous news reports, the infamous hacker group " Anonymous" was suspected to be behind the attack.
Reports quoted a letter from the group saying it hijacked the website to avenge the death of Aaron Swartz, an internet activist who committed suicide earlier this month.
Reports indicated federal prosecutors had aggressively pursued Swartz for allegedly downloading millions of academic articles with the intention of distributing them for free, before he committed suicide on Jan. 11.
He was facing federal computer fraud charges and could have served 35 years in prison if convicted.
