ISIS Hukum Pria Homoseksual, Dilempar dari Gedung Bertingkat
Killed for `being Gay`, ISIS Threw Man Off Tower Block
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
SEORANG PRIA GAY dilaporkan ditutup matanya dan dibuang dari sebuah gedung bertingkat di Suriah sebelum dilempari batu sampai mati karena kedapatan masih hidup.
Foto-foto terbaru muncul menunjukkan militan ISIS melemparkan pesakitan tersebut dari gedung tujuh lantai di kota Tal Abyad di Raqqa.
Pria, yang dihukum karena 'berperilaku homoseksual', ternyata selamat setelah jatuh, kemudian dilempari batu sampai mati oleh kerumunan orang yang menunggu di depan gedung.
Lembaga Hak Asasi Manusia di Suriah, berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, mengklaim pesakitan itu dilempar dari gedung bertingkat dan dilempari batu sampai mati.
Foto-foto insiden memperlihatkan seorang pria - yang diduga berusia 50-an - duduk di kursi plastik putih sambil matanya ditutup.
Ia dikawal oleh setidaknya dua militan bertopeng, yang mengenakan seragam hitam mirip militer, seperti dilansir MailOnline.
Pria itu kemudian dilempar dari puncak gedung dan foto lain menunjukkan dia jatuh ke tanah, kepala pertama.
Hal ini diyakini semacam 'eksekusi' dengan membaca dakwaan sebelum ia dilemparkan, yang mengutuk seksualitas dan mengklaim dia harus dilempar dari gedung tertinggi di sebuah kota untuk dieksekusi.
Gambar mengejutkan ini diunggah ke Live Leak, sebagai video yang terbaru yang menguak hukuman terhadap perilaku homoseksual di Suriah.
Bulan lalu, dua orang dilemparkan dari puncak gedung bertingkat dan dua lainnya disalibkan di depan kerumunan orang sebagai bagian dari 'hukuman' bagi pria berperilaku homoseksual.
Dan pada Desember tahun lalu, muncul foto-foto melalui media sosial tentang seorang pria, dituduh sebagai homoseksual, yang dilemparkan hingga mati dari atap gedung bertingkat oleh delapan pejuang ISIS.
Pada bulan yang sama, ISIS - juga dikenal sebagai Negara Islam atau ISIL - merilis dokumen melalui media sosial, menjelaskan aturan hukum pidana atau 'KUHP', yang ditegakkan di seluruh wilayah penaklukan ISIS - di Suriah dan Irak.
Berjudul 'Klarifikasi [tentang] Hudud', dokumen berisi daftar hukuman untuk kejahatan yang dilakukan di Negara Islam, sesuai dengan penafsiran radikal kelompok ekstremis tentang hukum Syariah.
Semua hukuman dilakukan setelah 'sidang' di pengadilan negara Islam dan, setelah dijatuhkan vonis, terpidana dibawa ke pusat kota.
Pria dan anak laki-laki dari segala usia secara aktif didorong untuk berkumpul untuk menyaksikan pelaksanaan eksekusi.
Pejuang ISIS kemudian membacakan dakwaan terhadap korban sebelum eksekusi dilaksanakan di depan publik.
Semua bentuk penghujatan terhadap Islam dihukum dengan eksekusi mati, meskipun terdakwa memilih untuk bertobat dari dosa-dosa mereka. Demikian juga, melakukan pembunuhan, memata-matai, murtad atau sodomi akan segera dihukum mati.
Siapapun yang terbukti bersalah melakukan kejahatan, khususnya pembunuhan dan mencuri, dihukum mati dengan cara disalib.
Menurut aturan hukum syariah Negara Islam, pencuri akan dipotong tangannya. Tidak jelas apakah korban dapat memilih hukuman selain potong tangan.
Cambuk adalah hukuman lain yang umum dilakukan di bawah kekuasaan Negara Islam.
Menurut dokumen itu, 80 cambukan diberikan kepada siapa saja yang minum alkohol atau ditemukan bersalah melakukan fitnah.
Hukuman rajam, dengan melemparkan batu kepada korban, berlaku untuk setiap pria yang menikah atau wanita yang melakukan perzinahan.
A MAN HAS REPORTEDLY been blindfolded and thrown off a tower block in Syria for ‘being gay’ before being stoned to death after surviving the fall.
New images have emerged appearing to show ISIS militants hurling the man off the seven-storey building in the town of Tal Abyad in Raqqa.
The man, who was supposedly being punished for having a ‘homosexual affair’, apparently survived the fall, but was stoned to death by a waiting crowd at the foot of the tower block.
The London-based Syrian Observatory for Human Rights, which relies on a network of activists on the ground, claims the man was thrown from the building before being beaten to death.
Photographs of the incident appear to show the man - who is thought to be in his 50s - sat on a white, plastic chair while blindfolded.
He is surrounded by at least two masked militants, who are dressed in black clothing and army fatigues.
The man is then thrown from the top of the tower block and one photograph shows him falling towards the ground, head first.
It is believed a 'judgement' was read aloud before he was thrown, which condemned his sexuality and claimed he should be thrown from the highest point of the city as punishment.
Shocking pictures of the execution, which were posted on Live Leak, are the latest to emerge of the horrific killing of men in Syria.
Last month, two men were hurled from the top of a tower block and two others were crucified in front of a baying crowd as part of a ‘brutal punishment’ for being gay.
And in December last year, photos emerged on social media showing a man, accused of being homosexual, being thrown to his death from a rooftop by eight ISIS fighters.
During the same month, ISIS - also known as Islamic State or ISIL - released a document on social media, explaining the rules of its 'penal code', which is being brutally enforced across ISIS-held territory in Syria and Iraq.
Entitled 'Clarification [regarding] the Hudud', the document contains a list of the punishments handed out for crimes committed in the Islamic State, in accordance with the extremist group's radical interpretation of Shariah law.
All punishments are carried out after a 'trial' at an Islamic State court and, after the sentencing, the prisoner is taken into the centre of the town or city.
Men and young boys of all ages are actively encouraged to gather and watch the punishments.
An ISIS fighter then reads out the charges found against the victim before the punishment is carried out in public.
All forms of blasphemy against Islam are punished by execution, even if the accuser chooses to repent of their sins. Likewise, committing murder, spying, apostasy or sodomy is punished by immediate death.
Anyone found guilty of banditry, specifically murder and stealing, is put to death by crucifixion.
According to Islamic State's reading of Shariah law, thieves have a hand cut off. It is unclear whether the victim can choose which hand is removed.
Flogging is another common punishment carried out under Islamic State.
According to the document, 80 lashes of the whip is given to anyone who drinks alcohol or is found guilty of committing slander.
The punishment of stoning, where heavy rocks are thrown or piled on top of the victim, is ordered for any married man or woman who has committed adultery.
