Kenaikan Jenjang, Kementan Uji Kompetensi 40 Penyuluh Pertanian
Indonesian Govt Held the Agricultural Extensionists Competency Test
Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani

Bogor, Jabar [B2B] - Sekitar 40 fungsional penyuluh pertanian jenjang muda, madya dan utama dari seluruh Indonesia mengikuti ´uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan´ selama dua hari, menyangkut aspek teknis, manajerial dan sosiokultural melalui ujian tertulis, wawancara, presentasi makalah dan diskusi, yang diadakan oleh Kementerian Pertanian RI, 29 - 30 April 2019 di PPMKP Ciawi, melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah [PP] Manajemen PNS No 11/2017 bahwa "penyuluh pertanian merupakan jabatan yang termasuk rumpun ilmu hayat pertanian [RIHP] yang harus terus ditingkatkan kompetensinya."
Mereka adalah penyuluh dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian [BPTP] dan dinas pertanian kabupaten/kota dari seluruh Indonesia dan dinyatakan memenuhi syarat untuk naik ke jenjang penyuluh Muda 19 orang, Madya [14], dan Utama [7] melalui uji kompetensi oleh penguji [asesor] dari Biro Organisasi & Kepegawaian [OKe], Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan BPPSDMP], BPTP Balitbangtan, akademisi Institut Pertanian Bogor [IPB] dan Polbangtan Bogor.
Kepala Biro OKe Sekjen Kementan, Abdul Halim mengingatkan tentang pentingnya profesionalisme dan kompetensi penyuluh pertanian sebagai human capital untuk mendukung pengembangan kariernya sebagai pengawal dan pendamping petani, serta sangat penting dan wajib diikuti oleh seluruh PNS pejabat fungsional penyuluh pertanian baik terampil maupun ahli.
"Juga untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sehingga para penyuluh pertanian kelak siap menghadapi tantangan dan permasalahan di lapangan dan mampu melaksanakan tugasnya, serta mampu memberikan wawasan berfikir secara komprehensif dan memecahkan masalah yang dihadapi petani di lapangan," kata Abdul Halim saat membuka uji kompetensi di PPKMP Ciawi.
Menurutnya, tak kalah penting adalah penguasaan teknologi informasi di era digital 4.0 untuk mengantisipasi perkembangan teknologi informasi dan mampu menerapkannya di lapangan karena hal itu terkait formasi dan persyaratan kenaikan jabatan fungsional penyuluh pertanian.
Tim penguji yang terlibat antara lain Siti Munifah yang saat ini menjabat Kepala Pusluhtan BPPSDMP Kementan, R Sad Hutomo Pribadi, U Humaedah, Suwarna, Nurwahida, Siti Nurjanah, Lukman Effendy, Siti Amanah dan Anna Fatchiya. [NurJ]