Kabareskrim: Ungkap Beras Oplosan di PIBC, Polisi Akan Periksa Pegawai Bulog

Indonesian Police Uncover Illegal Rice Trade in Jakarta Rice Center

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Kabareskrim: Ungkap Beras Oplosan di PIBC, Polisi Akan Periksa Pegawai Bulog
Barang bukti beras oplosan diberi garis polisi, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto (ke-2 kiri) dan Dirjen Tanaman Pangan Hasil Sembiring dan Karo Humas IP Kementan Agung Hendriadi (inset) Foto: Humas Kementan

Jakarta (B2B) - Kepolisian RI (Polri) akan memeriksa pegawai Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengungkap praktik pengoplosan beras di di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) yang berlangsung di Blok T2 Pergudangan PIBC setelah para pelaku dibekuk polisi pada Kamis (6/10).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto mengatakan dari hasil penyidikan diketahui bahwa praktik kotor mengoplos telah berjalan satu tahun sementara gudang di Blok T2 baru disewa empat bulan oleh para pelaku.

"Polisi sudah mendapatkan empat dari 10 mobil yang penuh dengan beras oplosan, dan tiga lagi masih dicari," kata Komjen Ari Dono pada Jumat siang (7/10) saat memantau hasil temuan aparatnya di PIBC yang berlokasi di Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung.

Tampak hadir dua pejabat Kementerian Pertanian RI yakni Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Hasil Sembiring dan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Agung Hendriadi dan beberapa pejabat terkait.

Kabareskrim mengatakan polisi menemukan pelaku tengah mengoplos beras lokal dengan beras impor dari Thailand, padahal beras yang diimpor oleh Bulog digunakan pemerintah sebagai beras cadangan untuk mengantisipasi apabila pasokan beras ke pasar berkurang.

Komjen Ari Dono menambahkan tujuh orang telah dimintai keterangan namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, dan polisi masih secara intensif memeriksa para tersangka untuk mengungkap praktik curang yang merugikan petani dan konsumen.

"Polisi sedang memeriksa intensif kasus ini dan para pelaku telah melanggar regulasi tentang perdagangan dan perlindungan konsumen, dan akan ditindaklanjuti apakah ada tindak pidana korupsi," katanya.

Jakarta (B2B) - Indonesian police (Polri) will examine some employees of National Logistics Agency (Bulog) to uncover illegal rice trade in Jakarta`s Rice Central Market in eastern of capital which took place in Warehouse Block T2, after the perpetrators arrested by police on Thursday (October 6).

Head of Polri´s Criminal Investigation Division, Commissioner General Ari Dono Sukmanto said of the investigation results is known that the illegal practice runs one year, while in Block T2 warehouse rented by the perpetrators the past four months.

"The police have arrested four of the 10 cars full of illegal rice, and three other cars are still being pursued," Mr Sukmanto said here on Friday afternoon in Jakarta rice trade center in Pulogadung subdistrict.

It was attended by two officials of Indonesian Agriculture Ministry: Director General of Food Crops, Hasil Sembiring and spokeman of the ministry, Agung Hendriadi and some relevant officials.

Mr Sukmanto said police find the perpetrators were local rice mixed with imported rice from Thailand, the rice imported by Bulog as a backup if the rice supply is reduced.

According to him,  seven perpetrators had been questioned by police but no one has been named as a suspect, and police are still intensively examine the suspects to reveal the fraudulent practices that detrimental to farmers and consumers.

"The police are examining intensively this case, and the perpetrators had been violated the regulation of trade and consumer protection, and will be revealed if there is corruption," he said.