Kementan Dukung Pengembangan Korporasi Petani di Kawasan Perkebunan

Indonesian Govt Encourage Develop the Farmer`s Economic Institutions

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Kementan Dukung Pengembangan Korporasi Petani di Kawasan Perkebunan
FGD KEP PERKEBUNAN: Kasubbid Kelembagaan Petani - Pusluhtan, Yoyon Haryanto didampingi Kabag Perencanaan Sekjen Kementan, Rani Mutiara dan Penyuluh Utama Kementan, Siti Nurjanah [Foto2: Humas Pusluhtan]

Bogor, Jabar [B2B] - Kementerian Pertanian RI mendukung penguatan kelembagaan petani [Poktan/Gapoktan] dan kelembagaan ekonomi petani [KEP] di kawasan perkebunan rakyat berbasis korporasi petani dengan meningkatkan skala ekonomi dan posisi tawar petani, efisiensi usaha, dengan memberi peluang bagi Poktan/Gapoktan sebagai produsen utama bahan pangan mendapatkan laba setimpal dari kegiatan usaha taninya.

Hal itu dikemukakan Kasubbid Kelembagaan Petani - Pusluhtan BPPSDMP, Yoyon Haryanto dan Penyuluh Utama Kementan, Siti Nurjanah pada focus group discussion [FGD] Selasa [30/4] yang dihadiri Kabag Perencanaan Wilayah - Biro Perencanaan Sekjen Kementan, Rani Mutiara; Kapus Pusat Pengkajian Perencanaan dan pengembangan Wilayah [P4W IPB] Eman Rusliandi; Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Kementan (PSEKP) Sayuti dan praktisi pertanian Suparman.

"KEP merupakan salah satu terobosan pengembangan penyuluhan pertanian sesuai tuntutan pasar dengan aneka metode pemberdayaan. Dengan model KEP ini diharapkan diperoleh alternatif pemberdayaan petani mengembangkan usaha secara profesional," kata Yoyon H.

Agribisnis menjadi orientasi pembangunan pertanian nasional saat ini, karena kelembagaan petani di pedesaan kontribusinya sangat vital dalam akselerasi pengembangan sosial ekonomi, aksesibilitas pada informasi pertanian dan modal, pengembangan infrastruktur, pasar, dan adopsi pertanian.

"Hal itu sesuai dengan amanat UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani No 19/2013 bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan petani dan KEP termasuk di kawasan perkebunan," kata Yoyon H.

Siti Nurjanah menambahkan, pendekatan penyuluhan paling ideal dilakukan untuk mencapai sasaran tersebut karena petani petani masih dihadapkan pada beberapa permasalahan, antara lain manajemen organisasi dan usaha yang masih lemah, belum berorientasi usaha produktif dan belum memiliki kekuatan hukum sehingga posisi tawar dan aksesibilitas rendah terhadap sumber informasi, teknologi, pembiayaan maupun pasar.

"KEP menempatkan petani sebagai pelaku utama, dan penyuluhan pertanian lebih menekankan pada proses pembelajaran sebagai penentu keberhasilan, didukung para pemangku kepentingan di Kementan dan eksternal kementerian terkait peningkatan sarana dan prasarana produksi, kegiatan budidaya, kegiatan panen dan pascapanen hingga kegiatan pemasaran," kata Siti Nurjanah.

Yoyon H menambahkan Keberadaan KEP diharapkan dapat mendorong petani mengembangkan korporasi sebagai kelembagaan formal yang terbentuk dari sejumlah modal dari petani, dengan menjalankan fungsi-fungsi manajemen usaha yang berorientasi laba dalam bentuk badan usaha milik petani atau BUMP yang berbentuk koperasi tani atau perseroan terbatas. [NurJ]

Bogor of West Java [B2B] - Indonesian Agriculture Ministry will support the development of farmers´ economic institutions to establish corporations, by extending economies of scale, business efficiency, bargaining position and providing opportunities for farmer groups who have developed productive business activities, because farmers are the main producers of food it deserves profits from their farm, according to senior official.

"The farmers´ economic institutions is one of the breakthroughs of agricultural extension development according to market demand with various methods of empowerment," said junior official of the ministry, Yoyon Haryanto here on Tuesday [April 30].

Agribusiness becomes the orientation of agricultural development in Indonesia, and the farmers´ economic institutions play an important role in the acceleration of socio-economic development, access to capital, infrastructure, and open market opportunities.

"This is very important because current condition of farmers is apprehensive such as land ownership of only 0.4 hectares, mostly elementary school graduates, and lack of capital," Haryanto said.

Senior agriculture extentionist Siti Nurjanah said the Farmers Protection and Empowerment Law Number 19 of 2013 should encourage and facilitate the establishment of farmers´ institutional, called the Poktan, and farmers´ economic institutions locally known as the KEP.

According to her, agricultural extension approach becomes a solution because farmers are constrained by the problems of organization and business management, not productive-oriented, and without legal force so that the bargaining position of farmers is still low.

The farmers´ economic institutions puts farmers as the main actors who emphasize the learning process as a critical success, improvement of infrastructure and production facilities, cultivation activities, harvesting and post harvest activities to marketing activities.

"The farmers´ economic institutions s expected encourage farmers to develop corporations as formal institutions of the joint capital of farmers, by running a profit-oriented business management function such as cooperative or company," Haryanto said.