UN 2019, Pelajar SMKN Paku Barito Timur Antusias Ikuti Ujian Kompetensi Pertanian
Indonesian Agricultural Vocational Students must have Vocational Competency Exams
Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani

Barito Timur, Kalteng [B2B] - Para pelajar kelas 12 SMKN Paku di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah antusias mengikuti ujian kompetensi kejuruan [UKK] bidang pertanian selama dua jam yang merupakan bagian dari Ujian Nasional [UN], Selasa [2/4] sebagai indikator ketercapaian standar kompetensi kelulusan bagi para pelajar di sekoleh menengah kejuruan negeri [SMKN] tersebut.
Kepala Sekolah SMKN Paku, Antonius Nurmagita mengatakan UKK berlangsung dua jam berturut-turut melibatkan penguji internal dan eksternal. Metode penilaian berbasis kompetensi sesuai kurikulum SMK, untuk mengukur dan menilai performansi para pelajar khususnya aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap.
"Para pelajar SMKN Paku sangat antusias dan semangat mengikuti UKK tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan minat generasi milenial terhadap sektor pertanian dan kompetensi para pelajar," kata Antonius N seperti dikutip penyuluh pertanian Barito Timur, Lukmanul Chakim melalui pernyataan tertulis kepada B2B.
Antonius N menambahkan, materi pelajaran UKK antara lain bidang agribisnis, tanaman pangan [kedelai, jagung dan kacang panjang], hortikultura, dan alat mesin pertanian [Alsintan] yang mewajibkan pelajar harus mampu mengoperasikan Alsintan.
Menurutnya, Kepala Dinas Pertanian Pemkab Barito Timur, Riza Ahmadi mendukung penuh kegiatan UKK di SMKN Paku khususnya penguji eksternal dari dunia usaha/industri atau DuDi, asosiasi profesi/institusi pasangan yang berlatar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan dengan kompetensi keahlian yang diujikan.
Penyuluh pertanian Barito Timur, Lukmanul Chakim mengatakan penguji eksternal harus memiliki ´sertifikat kompetensi´ atau surat keterangan dari DuDi di Pemkab Barito Timur. Sementara yang bertugas menjadi penguji eksternal untuk UKK pada UN 2019 adalah penyuluh pertanian yang bertugas di Dinas Pertanian Pemkab Barito Timur serta perwakilan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit setempat.
"Penguji internal adalah guru produktif yang relevan dengan pengalaman mengajar minimal lima tahun, disertai pengalaman kerja atau magang di dunia usaha dan industri," tulis Lukmanul Chakim dalam laporannya yang disarikan oleh Pranata Humas BPPSDMP Kementan, Nur Fajariyantini. [NurF/One76]