Roadshow Verval, Kementan Sosialisasikan Program Simluhtan di Bali
Indonesian Govt Socialization Data Verification of Farmers across the Country
Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani

Denpasar, Bali [B2B] - Setelah Provinsi DI Yogyakarta dan Banten, Kementerian Pertanian RI melanjutkan kegiatan sosialisasi verifikasi dan validasi dari Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian [Verval Simluhtan] di Provinsi Bali, yang ditargetkan rampung hingga akhir 2019. Kegiatan Verval Simluhtan Bali dipimpin oleh Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Pusluhtan, I Wayan Ediana mewakili Leli Nuryati, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan BPPSDMP Kementan].
Sejumlah kepala dinas pertanian, tanaman pangan dan hortikultura [PTPH] dan pejabat yang mewakili dari delapan kabupaten dan Kota Denpasar tampak antusias menghadiri kegiatan sosialisasi Verval Simluhtan di kantor Dinas PTPH Pemprov Bali di Denpasar, Bali pada Senin siang [23/9].
"Pengumpulan data Simluhtan untuk membangun database pertanian sangat membantu pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota, khususnya data petani di seluruh Bali. Kita harap tidak ada lagi kelompok tani atau Poktan yang bertindak seperti merpati dan pedati," kata Kepala Dinas PTPH Pemprov Bali, Ida Bagus Wisnuardhana saat membuka sosialisasi Verval Simluhtan didampingi Kabid I Wayan Ediana.
Maksud dari Poktan ´merpati dan pedati´ menurut IB Wisnuardhana adalah Poktan yang datang berkumpul ketika bantuan untuk petani digelontorkan oleh pemerintah pusat maupun daerah, sehingga dianalogikan seperti merpati. Sementara Poktan yang bertindak bagai ´pedati´ maksudnya adalah Poktan yang harus didorong-dorong untuk memanfaatkan bantuan pemerintah meskipun telah diterima.
"Pemprov Bali menyambut baik langkah Kementan dan mengharapkan dukungan para penyuluh pertanian di kabupaten dan kota untuk mendukung pengumpulan database petani untuk Simluhtan," katanya.
Peraturan Presiden
Pengembangan database pertanian merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden RI Nomor 39/2019 [Perpres] tentang ´Satu Data Indonesia´ yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pertanian No 16/2013 tentang Sistem Manajemen Informasi Pertanian lingkup Kementerian Pertanian RI [Permentan].
Kabid I Wayan Ediana mengatakan mengacu pada Perpres No 39/2019 dan Permentan No 16/2013 maka Simluhtan kemudian menjadi Strategi Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi [Stranas KPK] sehingga data realisasi, program pertanian yang bersumber dari Simluhtan harus valid.
Simluhtan selain menjadi Stranas KPK juga merupakan hasil trilateral meeting dari Kementerian Keuangan RI, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional [Bappenas] dan Kementan, hal itu pula yang menjadi dasar dilakukannya Verval Data Simluhtan untuk seluruh provinsi.
"Hasil dari trilateral meeting maka Simluhtan menjadi basic data pertanian sebagai dasar realisasi program di lingkup Kementan, menjadi sangat penting untuk menjamin validitas dan update data Kementan," kata I Wayan Ediana yang didampingi Kasubbid Informasi dan Materi Penyuluhan, Septalina Pradini dan 10 staf.
Dia menegaskan bahwa Mentan Amran Sulaiman menginstruksikan Kepala BPPSDMP Kementan, Prof Dedi Nursyamsi untuk menuntaskan sosialisasi dan Verval Data Simluhtan di tiga provinsi pada 2019 yakni DI Yogyakarta, Banten, dan Bali.
"Kementan mengejar target sosialisasi dan Verval Simluhtan tiga provinsi sebagai langkah awal pada 2019. Saya maupun Kasubbid dan staf saya hanya punya waktu berkumpul keluarga, Sabtu dan Minggu, Senin sampai Jumat kembali ke lapangan demi tuntasnya target Simluhtan tiga provinsi," kata I Wayan Ediana.
Fokus dan konsentrasi Pusluhtan Kementan terhadap kegiatan dan sosialisasi sesuai tujuan Simluhtan untuk menyediakan data dan informasi melalui ´sistem manajemen informasi penyuluhan pertanian´ [SIMPP] yang ter-update dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Melakukan pemutakhiran data dan informasi tentang penyuluh pertanian, kelembagaan petani seluruh Indonesia sehingga dapat digunakan sebagai dasar realisasi program Kementan," kata I Wayan Ediana.
Tujuan utama lain adalah membangun dan mengembangkan Simluhtan, agar setiap saat data terverifikasi dan tervalidasi melalui perbaikan dukungan sarana teknologi, informasi dan komunikasi [TIK]. [Liene]
Denpasar of Bali [B2B] - At least 100 agricultural extensionist workers and representatives of the agriculture service office in Bali province participate in the ´verification and validation´ activity was initiated by the Agricultural Extension Center of Indonesian Agriculture Ministry in Denpasar city, Bali provincial capital. The purpose of verification and validation is to complete the residence number of farmers who join the farmer groups as a database of Agricultural Extension Management Information System [Simluhtan].