Kementan Dorong Petani Terapkan Pemupukan Berimbang

Indonesian Govt Oversees the Distribution of Subsidized Fertilizer for Farmers

Reporter : Kemal Agus Praghotsa
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Kementan Dorong Petani Terapkan Pemupukan Berimbang
WEBINAR FORWATAN: Acara acara diskusi Forum Wartawan Pertanian [Forwatan] tentang "Peningkatan Produksi Pertanian dengan Pemupukan Berimbang, Senin. [Foto: Kementan]

Jakarta [B2B] - Pemerintah RI mendorong para petani untuk menggunakan pupuk berimbang dan sesuai rekomendasi, sebab kondisi unsur hara di lahan pertanian saat ini kian menipis. Akibat dari penggunaan pupuk yang berlebihan oleh petani dan tidak sesuai rekomendasi pemerintah.

"Kami mengajak petani agar memanfaatkan pupuk secara efektif, berimbang, dan efisien sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian yang lebih optimal," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian RI, Kuntoro Boga Andri saat membuka acara diskusi webinar Forum Wartawan Pertanian [Forwatan] tentang "Peningkatan Produksi Pertanian dengan Pemupukan Berimbang, Senin [11/4].

Kepala Balai Penelitian Tanah, Ladiyani Retno Widowati juga mengatakan, pertanian saat ini mengalami degradasi, penurunan kualitas dan produktivitas akibat pemupukan yang berlebihan ataupun penggunaan saprodi lainnya yang berlebihan. Karena itu, perlu adanya pemupukan berimbang.

“Berimbang itu artinya sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan target. Jadi, kita harus tahu, pemberian pupuk itu untuk mencapai semua status, semua hara esensial seimbang, sesuai dengan kebutuhan tanaman untuk meningkatkan produksi mutu hasil, meningkatkan efisiensinya. Kita juga perhatikan kesuburan tanah untuk terjaga, jangan sampai terjadi kerusakan,” kata Ladiyani Retno Widowati.

Menurutnya, Indonesia sangat kaya akan keragaman tanah, dari ujung Sabang sampai Merauke. Setiap tanah memiliki tingkat kesuburan berbeda. Karena itu, kebutuhan pupuk setiap tipe tanah berbeda-beda.

Sebagai contoh, merujuk data IRRI bahwa tanaman padi membutuhkan hara per ton yang terdiri dari N sebesar 17,5 kg/ton gabah, P sebesar 3 kg/ton gabah, dan unsur K 17 kg/ton gabah. 

Ladiyani menyebutkan, dampak dari pemupukan tidak berimbang bisa membuat tanaman menjadi kerdil, pembungaan dini, mudah diserang organisme pengganggu tanaman [OPT], produksi tidak sesuai dengan potensi tanaman [varietas]. "Misalnya, daya simpan menurun jika terlalu banyak N, beras pecah tinggi bila K kurang."

Kepala Subdirektorat [Kasubdit] Pupuk Bersubsidi, Yanti Ermawati mengatakan, pihaknya menjalankan amanah UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Seperti diketahui dalam pasal 3 disebutkan bahwa Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertujuan menyediakan prasarana dan sarana  Pertanian yang dibutuhkan dalam  mengembangkan usaha tani. “Di sinilah tugas kami bagaimana bisa memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pertanian,” katanya.

Dalam pasal 21 disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan  kewenangannya dapat memberikan subsidi benih atau  bibit tanaman, bibit atau bakalan ternak, pupuk, dan/atau  alat dan mesin pertanian sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya, pemberian subsidi sebagaimana dimaksud harus tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, tepat lokasi, tepat jenis,  tepat mutu, dan tepat jumlah. 

“Tadi sudah panjang lebar dijelaskan bahwa jika jenisnya salah makan apa yang diharapkan tidak akan diperoleh. Begitu juga dengan jumlahnya, ternyata di daerah tertentu dengan jumlah yang banyak menghasilkan produksi yang besar,” katanya.

Karena itu, ia mengatakan, hal ini akan menjadi fokus Ditjen PSP kedepannya untuk merumuskan kebijakan dalam hal penyediaan pupuk subsidi agar tepat jenis, mutu dan tetap jumlah.

Jakarta [B2B] - Indonesian Agriculture Ministry continues to control distribution of subsidized fertilizers to target them due to the long distribution chain, dualism of prices, scarcity of products, mixing of non-subsidized and subsidized fertilizers, weakness of supervision, and counterfeiting of quota fertilizers to improve the distribution of subsidized fertilizer through Definitive Plans for Group Needs by online [e-RDKK] and Farmer Cards.