Pusluhtan Dukung Penyuluh Jateng Bangun Korporasi Petani Basis Kawasan

Indonesian Agricultural Extensionists Support farmers to Develop Corporate

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Pusluhtan Dukung Penyuluh Jateng Bangun Korporasi Petani Basis Kawasan
PENYULUH JATENG: Kabid Pusluhtan I Wayan Ediana membimbing akses CyberExtention via smartphone Android, dialog interaktif dan komunikatif [inset bawah] dan bersama 30 peserta [Foto2: Pusluhtan/Purwanto]

Semarang, Jateng [B2B] - Sektor pertanian di era industrialisasi 4.0 tidak bisa dikelola petani tanpa dukungan semua para pemangku kepentingan, petani harus didukung agar mandiri melalui kelembagaan ekonomi petani [KEP] dalam bentuk korporasi petani dalam kawasan pertanian terpadu, sehingga terbentuk ´korporasi petani berbasis kawasan´.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan Pusluhtan - BPPSDMP Kementan, I Wayan Ediana saat hadir sebagai narasumber kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh & Penyuluh Swadaya di Balai Penyuluhan Pertanian [BPP] yang dihadiri 30 penyuluh Jawa Tengah di Semarang, Senin [29/7].

"Tidak bisa lagi kita biarkan petani ini berjalan sendiri. Harus ada yang mendampingi. Harus ada yang mengawal. Harus ada sebuah manajemen yang modern yang mendampingi mereka, kalau skala ekonominya sudah besar. Kita harus meng-korporasi-kan petani. Petani ini, kalau sudah clustering-nya dapat, kemudian tahapan berikutnya di-korporasi-kan," kata I Wayan Ediana mengutip instruksi Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan saat membuka Rakernas Kementan di Jakarta, 8 Januari 2017, 

Dia mengingatkan instruksi Presiden Jokowi merupakan ´benang merah´ dari kegiatan penyuluhan pertanian sebagai bagian dari komunikasi pertanian. Penyuluhan pertanian menitikberatkan pada aspek kegiatan pendidikan pada petani yang dalam praktiknya juga bertujuan mendorong replikasi, peniruan, pembujukan, dan propaganda.

"Korporasi petani adalah KEP berbadan hukum seperti koperasi atau badan hukum lain, sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani sehingga mereka punya posisi tawar atas produk yang dihasilkan," kata I Wayan Ediana.

Menurutnya, korporasi petani menjadi kebijakan utama Pemerintah RI sebagai kunci sukses pembangunan pertanian nasional, dengan mengembangkan kemampuan SDM pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani dengan KEP melalui kelompok usaha bersama (KUB), koperasi dan perseroan terbatas (PT) sebagai terobosan pemberdayaan petani mengembangkan usahatani yang dikelola oleh petani secara profesional.

"Korporasi petani memberi peluang diversifikasi usahatani, pengolahan dan perluasan pasar dari komoditas yang dihasilkan petani," katanya lagi.

Korporasi petani dapat dimulai dari tingkat gabungan kelompok tani [Gapoktan] dengan menitikberatkan pada produk/komoditas yang sama, kemudian upaya pengembangan korporasi petani harus melihat terlebih dahulu [identifikasi pasar] untuk mengetahui adanya mitra atau jaringan pemasaran yang menjamin produk petani diterima pasar dengan harga bersaing.

Kenapa harus berbasis kawasan? Petani sebagai pengusaha menuntut adanya kuantitas produk yang terjamin kualitas dan kontinyuitas, yang hanya dipasok oleh petani dalam kawasan pertanian tersebut. Fokus pada komoditas nasional dan andalan daerah, lokasi sesuai arah pengembangan wilayah dan memperhatikan agro-ecological zone, sistem agribisnis yang mencakup seluruh subsistem hulu, on-farm, hilir dan penunjang berbasis korporasi petani.

"Dalam satu kawasan, agroklimat dan agrosistem menghasilkan keseragaman produk yang terjaga kualitas dan kuantitasnya sebagai sebagai komoditas berkelanjutan," kata I Wayan Ediana.

Pemerintah daerah berperan mendorong korporasi petani tetap berjalan sebagai kontribusi sektor pertanian dalam perekonomian wilayah, maka pemerintah daerah didukung penyuluh melakukan pendataan terhadap potensi pengembangan korporasi petani sebelum menentukan kawasan-kawasan pertanian andalan di daerahnya. [Liene]

Semarang of Central Java [B2B] - The agricultural sector in era of industrialization 4.0 cannot be managed by farmers without support of stakeholders, farmers must be supported to be independent through the economic institutions of farmers [KEP] through farmers´ corporations in integrated agricultural areas forming the corporation farmers.