Sumber Air, PJ Opsin Majalengka - Purwakarta Koordinasi Pemanfaatan Galian C
Indonesian Paddy Farmers Use Sand Dugouts to overcome Drought
Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani

Purwakarta, Jabar [B2B] - Bekas ´Galian C´ berpotensi dimanfaatkan oleh petani untuk mengatasi potensi kekeringan akibat musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan petani Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat setelah mendapat ´lampu hijau´ dari Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan, yang dikemukakan pada kunjungan kerja Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy, Rabu [24/7], guna mendukung pompanisasi dan pipanisasi lahan pertanian Purwakarta.
Kebijakan Pemkab Purwakarta disikapi cepat oleh I Wayan Ediana, Penanggung Jawab Optimalisasi Alsintan - PJ Opsin Purwakarta dan Majalengka untuk mengunjungi Purwakarta selama dua hari, 26 - 27 Juli. Tujuannya, untuk koordinasi, memantau, mendukung dan mendampingi petani memanfaatkan Galian C Krismundi untuk petani mengairi persawahan di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta.
"Kedalaman Galian C Krismundi lebih dari 12 meter di tepi anak Sungai Ciherang sementara areal persawahan di atas sungai, sehingga harus dipompa ke atas dengan pipa panjang agar dapat dialiri ke petakan-petakan sawah milik petani," kata I Wayan Ediana yang bergotong royong dengan petani setempat didukung sejumlah staf Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan - Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan BPPSDMP Kementan].
Menurutnya, saat ini petani telah mendapatkan bantuan mesin pompa air 6 inchi berkekuatan hisap enam meter dan buang 10 meter yang disambungkan ke selang besar sepanjang 600 meter ke sawah yang berada di atas Galian C, kemudian dihubungkan ke pipa sebagai langkah pipanisasi agar dapat mengalirkan ke petakan-petakan sawah seluas 26 hektar di Kelurahan Munjuljaya yang saat ini memasuki fase vegetatif.
"Kami berharap dukungan Kementan di bawah koordinasi Ditjen PSP dan unit kerja eselon satu yang terkait tanaman pangan dapat menyelamatkan sawah petani dari ancaman kekeringan," kata I Wayan Ediana, yang juga menjabat Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan - Pusluhtan BPPSDMP Kementan.
Sunarja, petani setempat mengapresiasi kebijakan Pemkab Purwakarta dan dukungan Kementan demi kepentingan petani menyelamatkan sumber penghidupan mereka dari ancaman kekeringan.
"Ke depan, langkah serupa akan kami lakukan di sentra produksi padi Purwakarta, maupun Majalengka setelah direkomendasi pemerintah kabupaten sebagai regulator produksi pangan daerah," kata I Wayan Ediana didampingi Yoyon Haryanto, Kasubbid Pemberdayaan Kelembagaan Petani - Pusluhtan BPPSDMP Kementan.
Selang Air
Sebelumnya B2B memberitakan Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy memberi solusi berupa pompanisasi dan pipanisasi didukung pembuatan embung untuk kebutuhan sumber air, tujuannya menyelamatkan potensi lahan persawahan seluas 500 hektar dari potensi kekeringan seluas 1.500 hektar.
Langkah serupa diterapkan Ditjen PSP Kementan dalam tiga tahun terakhir di seluruh Indonesia, dengan
menyalurkan bantuan 100.000 unit mesin pompa air, sementara untuk 2019 sekitar 20.000 unit didukung selang air sepanjang 7.300 meter [7,3 km], sedangkan Purwakarta mendapat bantuan 300 unit mesin pompa.
"Solusinya pompanisasi, Kementan membantu pompa air untuk daerah-daerah kekeringan seperti di kawasan Pantura [pantai utara], permintaan untuk 2019 yang masuk ke Kementan mencapai 20 ribu unit pompa untuk mengatasi kekeringan," katanya.
Perhatian dan dukungan Kementan terhadap petani Purwakarta, mendorong Kadistan Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan setelah berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Purwakarta, untuk mengijinkan pemanfaatan bekas Galian C sebagai sumber air untuk kepentingan pengairan sawah tadah hujan.
Sebagaimana diketahui, penambangan pasir dahulu termasuk kategori Galian golongan C mengacu pada istilah UU Ketentuan Pokok-pokok Pertambangan N0 11/1967 khususnya Pasal 3 yang menyebutkan bahwa [1] bahan-bahan galian dibagi atas tiga golongan: a. golongan bahan galian strategis; b. golongan bahan galian vital; dan c. golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan a dan atau b.
Butir [c] pada Pasal 3 UU No 11/1967 yang kemudian populer sebagai ´bahan galian golongan C´ atau ´Galian C" namun terminologi tersebut telah diubah berdasarkan UU Pertambangan Mineral dan Batubara No 4/2009 menjadi ´batuan´ sehingga penggunaan istilah Galian C diganti menjadi Galian Batuan. Kendati begitu, istilah Galian C tetap melekat sampai saat ini meskipun UU sudah mengganti dengan sebutan baru. [Liene]
Purwakarta of West Java [B2B] - Pump wells of traditional sand mining in Indonesia´s Purwakarta district, West Java province are used by local farmers to overcome the threat of drought on agricultural land. The move was made by farmers after being permitted by regional officials to overcome water difficulties in rice fields during the dry season.