Pusluhtan BPPSDMP: Penyuluh Penerima BOP Wajib Masukkan 5 Poktan di Simluhtan
Indonesian Agricultural Extention are Supported by by Farmers` Online Data Base
Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani

Samarinda, Kaltim [B2B] - Kementerian Pertanian RI mewajibkan penyuluh pertanian penerima Biaya Operasional Penyuluh [BOP] untuk input data lima kelompok tani [Poktan] di wilayah kerjanya, dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis internet melalui Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian [Simluhtan] yang berisi data-data petani dan Poktan/Gapoktan berdasarkan by name by adress.
Kewajiban penyuluh pertanian penerima BOP dikemukakan I Wayan Ediana, Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan - Pusat Penyuluhan Pertanian di Kementerian Pertanian RI [Pusluhtan BPPSDMP] dan Kasubbid Informasi dan Materi Penyuluhan Pusluhtan, Septalina Pradini pada ´Rakor BPP dan Petugas Admin di Provinsi Kalimantan Timur´ pada Selasa [2/4] di Samarinda, yang dibuka oleh Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Kaltim, H Ibrahim.
"Setiap penyuluh pertanian penerima BOP termasuk penyuluh di Kalimantan Timur harus memasukkan lima Poktan dan Gapoktan ke Simluhtan," kata I Wayan Ediana yang hadir di Samarinda mewakili Siti Munifah selaku Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan BPPSDMP Kementan].
Menurutnya, BOP adalah satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya bantuan transportasi bagi para penyuluh pertanian dalam rangka mengunjungi daerah binaannya seperti diatur pada UU Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Nomor 16/2006.
I Wayan Ediana mengharapkan penyuluh proaktif untuk mendaftarkan Poktan/Gapoktan ke Simluhtan, sebagai data base untuk implementasi berbagai program dan kebijakan pembangunan pertanian nasional, dan khususnya di Kaltim.
"Simluhtan bekerja online. Bisa diakses semua pihak secara transparan. Bisa mengetahui luasan areal lahan milik. Program bantuan pemerintah yang diterima oleh petani dan kelompoknya. Semuanya terdata di sana dan menjadi data base nasional," katanya di hadapan 200 penyuluh dan petugas Admin dari seluruh Kaltim.
Input Data
Septalina Pradini mengakui adanya kesulitan para Admin terutama di kecamatan lantaran terlalu banyaknya data yang harus dimasukkan dalam aplikasi secara satu-persatu terutama anggota Poktan, khususnya di Kaltim yang mencapai ribuan Poktan.
Menurutnya, Pusluhtan BPPSDMP telah menambahkan atau mengembangkan fitur baru pada aplikasi Simluhtan yakni ´upload data petani´ yang memudahkan Admin kecamatan mengisi anggota Poktan menggunakan tabel Excel dengan format yang telah ditentukan.
"Sementara untuk Admin kabupaten bisa memanfaatkan fitur ´monitoring upload data petani´ sehingga Admin kabupaten dapat memantau data-data petani yang telah di-upload oleh Admin kecamatan.
Septalina P juga mengajak para penyuluh dan Admin di Kaltim mensosialisasikan kemudahan dan keuntungan akses informasi melalui internet kepada petani menyikapi era industrialisasi 4.0. Penyuluhan berbasis internet harus disadari akan mempercepat interaksi dan komunikasi dengan petani untuk menjangkau wilayah lebih luas, sekaligus mengatasi ´rasio jumlah penyuluh´ dengan wilayah binaan yang belum sebanding hingga saat ini.
"Lembaga penyuluhan pertanian tetap vital sekali pun di era 4.0 namun penyuluh di Indonesia khususnya di Kaltim harus menyikapi perubahan yang begitu cepat sehingga dituntut kemampuan melakukan transformasi dan eksis memberdayakan petani sesuai perkembangan zaman," katanya lagi. [NurF]