Digipay

Peluang Usaha UMKM yang Menjanjikan


Digipay
Bank Himbara yakni BRI, Mandiri dan BNI melalui sistem pembayaran yang telah disepakati dengan pemerintah, memproses pembayaran atas tagihan yang timbul dari transaksi belanja Satker beserta perhitungan pajaknya melalui rekening bank.

 

KASPUDDIN, S.P.,M.A.

Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya
Kementerian Pertanian RI
pada Balai Besar Pelatihan Pertanian [BBPP] Binuang
Kalimantan Selatan


UMKM yang merupakan singkatan dari usaha mikro, kecil dan menengah, adalah istilah yang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. UMKM memiliki peranan sangat penting dalam perekonomian negara, karena merupakan penyumbang Produk Domestik Bruto [PDB] terbesar, paling banyak menyerap lapangan kerja, serta relatif tahan terhadap krisis keuangan.

Kelompok usaha ini merupakan kelompok dengan jumlah terbesar di Indonesia. Kemampuan UMKM bertahan terhadap krisis dan menjawab tantangan perekonomian di Indonesia membuatnya menjadi sektor yang sangat diandalkan oleh negara kita.

Sebagai contoh, pada saat Krisis Ekonomi 1998 [Krismon] dan pandemi Covid-19 sejak awal 2020 hingga saat ini, mengakibatkan banyak perusahaan besar tumbang. Kendati begitu, sektor UMKM sebagian besar tetap bertahan. Aktivitas roda ekonomi dari UMKM di Indonesia justru menjadi penyelamat negara yang sedang berada dalam kondisi terpuruk.

Tak hanya itu, UMKM yang dianggap sebagai salah satu fondasi penting dalam mendukung kokohnya perekonomian Indonesia, semua pelaku usahanya harus memperoleh dukungan yang penuh serta memperoleh kesempatan untuk berkembang semaksimal mungkin tanpa harus mengesampingkan peran BUMN sebagai badan usaha yang dimiliki dan dikelola langsung oleh negara.

Salah satu faktor penting yang dapat mendukung berkembangnya UMKM di tanah air adalah teknologi dan pemanfaatannya. Para pelaku UMKM perlu diberi edukasi berbasis teknologi untuk lebih mengembangkan usahanya.

Mendirikan toko online, melayani pembelian secara online hingga membuat website sendiri adalah beberapa langkah yang bisa membuat jangkauan pemasaran menjadi lebih luas.

Dalam kenyataannya, sebagian masyarakat sudah sangat familiar dengan hadirnya berbagai marketplace atau pasar daring, dengan bekal smartphone saja, transaksi secara lancar dari berbagai penjuru tanah air dan mancanegara dapat diselesaikan.

Beberapa marketplace besar seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada dan lainnya telah menjadi bagian keseharian dan gaya hidup masyarakat, termasuk para pelaku UMKM yang bergabung di dalamnya.  

Sebuah perkembangan teknologi yang luar biasa, dan melahirkan dampak besar dalam perekonomian, baik dampak positif maupun dampak negatifnya.

Menyikapi fenomena tersebut, modernisasi pengelolaan keuangan negara terus bergulir. Terkini, pemerintah melalui Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI berkolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara [Himbara] yakni BRI, Mandiri dan BNI meluncurkan sistem Digital Payment-Marketplace atau disingkat Digipay.

Melalui sistem Digipay, setiap entitas satuan kerja [Satker] pengelola APBN mendapat kesempatan untuk bertransaksi kebutuhan operasional perkantoran sesuai anggaran yang tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran [DIPA].

Setiap Satker diberi ´penugasan´ untuk merekrut sebanyak-banyaknya merchant UMKM di wilayah masing-masing ke dalam ekosistem digital. Dengan sistem gotong-royong tersebut, diharapkan UMKM lokal memiliki pangsa pasar baru, yakni dari belanja operasional pemerintah.

Lalu timbul pertanyaan, mengapa pemerintah menginiasiasi sistem baru, padahal di saat sama telah hadir berbagai marketplace [swasta] yang terjamin keamanan transaksinya?

Secara sederhana markeptlace pemerintah hampir sama dengan marketplace privat atau swasta, tapi yang perlu disadari bersama adalah bahwa pengelolaan keuangan negara berbeda dengan sektor korporasi dan swasta.

Ada beberapa poin yang tidak dapat dikompromikan antara lain pembayaran yang tidak boleh dilakukan apabila barang/jasa belum diterima dan kewajiban pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak oleh Bendahara Pengeluaran.

Transaksi melalui marketplace [swasta] tidak dapat diproses karena pembayaran harus dilakukan sebelum barang dikirim. Walaupun sekarang beberapa marketplace memberlakukan pembayaran dapat dilakukan setelah barang diterima atau Cash On Delivery [COD] tetapi pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajaknya tidak dapat dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran.

Lalu bagaimana dengan sistem Digipay pemerintah? Sistem ini sangat memenuhi kaidah di atas, karena pembayaran dilakukan hanya setelah barang diterima dan perhitungan pajaknya sudah termasuk dalam aplikasi.

Bank Himbara yakni BRI, Mandiri dan BNI melalui sistem pembayaran yang telah disepakati dengan pemerintah, memproses pembayaran atas tagihan yang timbul dari transaksi belanja Satker beserta perhitungan pajaknya melalui rekening bank yang dimiliki.

Teknologi Digital Payment-Marketplace mengintegrasikan satuan kerja/kantor pemerintahan sebagai pengguna Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara [APBN], UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan sebagai saluran pembayaran dalam satu ekosistem. Beberapa keuntungan yang diperoleh UMKM apabila bergabung dengan Digipay antara lain:

• Kepastian pembayaran [platform menyediakan scheduled payment]
• Peluang jadi rekanan di banyak Satker [open and free marketing]
• Bank Lending Facility [pinjaman bagi vendor dari bank mitra].

Lalu bagaimana menindaklanjuti UMKM yang ingin bergabung dalam Digipay? Langkah-langkahnya sangat sederhana. Segera berkonsultasi dengan Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI) atau dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terdekat.

Pihak perbankan dan KPPN pasti segera memproses pendaftaran apabila persyaratan yang dibutuhkan sudah dipenuhi.

Persyaratan pokok yang harus dipenuhi adalah nomor rekening bank untuk saluran pembayaran dan Nomor Pokok Wajib Pajak [NPWP] untuk bukti pemungutan dan penyetoran pajak.

Setelah terdaftar agar segera mensosialisasikan kepada satuan kerja/kantor pemerintahan pengguna APBN sekitar lokasi UMKM tentang jenis layanan barang/jasa yang disediakan agar mereka dapat bekerja sama dengan harapan akhir omset usaha dan pendapatan yang meningkat.

 

Disclaimer : B2B adalah bilingual News, dan opini tanpa terjemahan inggris karena bukan tergolong berita melainkan pendapat mewakili individu dan/atau institusi. Setiap opini menjadi tanggung jawab Penulis